Sabtu, 23 November 2024
spot_img

DPRD Minta Pemprov Segera Bentuk Satgas Pengawasan Penjualan Sawit

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan edaran kepada pemerintah daerah untuk segera membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengawasan Penjualan Sawit.

Tujuannya tidak lain agar harga jual sawit di tingkat petani bisa stabil sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendorong agar Pemprov Riau segera membentuk satgas yang dimaksud.

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau Zulfi Mursal yang membidangi pertanian dan perkebunan, Rabu (20/7). Dikatakan dia, petani sawit saat ini tidak bisa bertindak lebih jauh terhadap jatuhnya harga TBS kelapa sawit. Ini disebabkan hampir seluruh petani menjual kepada pengepul. Barulah pengepul menjual ke pabrik.

"Kondisi seperti ini membuat kehidupan petani sawit jauh dari kata kepastian. Tidak semua petani sawit memiliki tingkat hidup yang sejahtera dan hanya menggantungkan hidupnya kepada kelapa sawit,"ucap Zulfi, Rabu (20/7).

Zulkifli berharap Pemprov Riau segera menindaklanjuti permasalahan ini. Sebab, kata dia, Provinsi Riau memiliki 2,8 juta hektare perkebunan kelapa sawit atau terbesar di Indonesia. Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintah provinsi menindaklanjuti surat edaran Menteri Pertanian agar membentuk satgas untuk mengawasi penjualan sawit.

Baca Juga:  Rohil Kembali Raih Opini WTP

"Kami harap segera dibentuk Satgas. Agar ada yang mengawasi harga jual petani. Jadi nanti tidak seenaknya saja mereka mengambil sawit dari petani kita dengan harga yang jatuh,"harapnya.

Sementara itu, sebelumnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit penetapan periode 20-26 Juli 2022, mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp141,54 per kg atau mencapai 9,38 persen dari harga pekan lalu.

"Alhamdulillah, harga pembelian TBS kelapa sawit petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp1.650,92 per kilogram,"kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru.

Ia menjelaskan, naiknya harga TBS periode ini disebabkan terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Untuk harga jual CPO, PTPN V menjual CPO dengan harga Rp7.630,20 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp749,53 per kg dari harga pekanlalu. Sinar Mas Group menjual CPO dengan harga Rp7.471,85 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp522,04 per kg dari harga pekan lalu.

Baca Juga:  Kivlan Zen Minta Perlindungan ke Menteri Pertahanan

Kemudian, PT Astra Agro Lestari Group menjual CPO dengan harga Rp7.470,00 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp871,00 per kg. Asian Agri Group menjual CPO dengan harga Rp6.842,55 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp368,92 per kg dari harga pekan lalu. PT Citra Riau Sarana menjual CPO dengan harga Rp7.560,00 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp553,50 per kg.

Sedangkan PT Musim Mas menjual CPO dengan harga Rp7.685,00 per kg. Sedangkan untuk harga jual kernel, PTPN V, Sinar mas Group, CRS dan Musim Mas tidak melakukan penjualan pada pekan ini. PT Astra Agro Lestari menjual kernel dengan harga Rp4.504,50 per kg dan PT Asian Agri menjual dengan harga Rp4.152 per kg. "Untuk harga CPO Rp7.623,07 per kg dan harga kernel Rp4.361,82 per kg,"jelasnya.(adv/nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan edaran kepada pemerintah daerah untuk segera membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengawasan Penjualan Sawit.

Tujuannya tidak lain agar harga jual sawit di tingkat petani bisa stabil sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendorong agar Pemprov Riau segera membentuk satgas yang dimaksud.

- Advertisement -

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau Zulfi Mursal yang membidangi pertanian dan perkebunan, Rabu (20/7). Dikatakan dia, petani sawit saat ini tidak bisa bertindak lebih jauh terhadap jatuhnya harga TBS kelapa sawit. Ini disebabkan hampir seluruh petani menjual kepada pengepul. Barulah pengepul menjual ke pabrik.

"Kondisi seperti ini membuat kehidupan petani sawit jauh dari kata kepastian. Tidak semua petani sawit memiliki tingkat hidup yang sejahtera dan hanya menggantungkan hidupnya kepada kelapa sawit,"ucap Zulfi, Rabu (20/7).

- Advertisement -

Zulkifli berharap Pemprov Riau segera menindaklanjuti permasalahan ini. Sebab, kata dia, Provinsi Riau memiliki 2,8 juta hektare perkebunan kelapa sawit atau terbesar di Indonesia. Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintah provinsi menindaklanjuti surat edaran Menteri Pertanian agar membentuk satgas untuk mengawasi penjualan sawit.

Baca Juga:  PHR Luncurkan Program Penguatan Ekosistem Vokasi

"Kami harap segera dibentuk Satgas. Agar ada yang mengawasi harga jual petani. Jadi nanti tidak seenaknya saja mereka mengambil sawit dari petani kita dengan harga yang jatuh,"harapnya.

Sementara itu, sebelumnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit penetapan periode 20-26 Juli 2022, mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp141,54 per kg atau mencapai 9,38 persen dari harga pekan lalu.

"Alhamdulillah, harga pembelian TBS kelapa sawit petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp1.650,92 per kilogram,"kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru.

Ia menjelaskan, naiknya harga TBS periode ini disebabkan terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Untuk harga jual CPO, PTPN V menjual CPO dengan harga Rp7.630,20 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp749,53 per kg dari harga pekanlalu. Sinar Mas Group menjual CPO dengan harga Rp7.471,85 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp522,04 per kg dari harga pekan lalu.

Baca Juga:  Sewa 4 Pembunuh Bayaran, Istri Bakar Suami dan Anak Tiri

Kemudian, PT Astra Agro Lestari Group menjual CPO dengan harga Rp7.470,00 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp871,00 per kg. Asian Agri Group menjual CPO dengan harga Rp6.842,55 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp368,92 per kg dari harga pekan lalu. PT Citra Riau Sarana menjual CPO dengan harga Rp7.560,00 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp553,50 per kg.

Sedangkan PT Musim Mas menjual CPO dengan harga Rp7.685,00 per kg. Sedangkan untuk harga jual kernel, PTPN V, Sinar mas Group, CRS dan Musim Mas tidak melakukan penjualan pada pekan ini. PT Astra Agro Lestari menjual kernel dengan harga Rp4.504,50 per kg dan PT Asian Agri menjual dengan harga Rp4.152 per kg. "Untuk harga CPO Rp7.623,07 per kg dan harga kernel Rp4.361,82 per kg,"jelasnya.(adv/nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari