Rabu, 21 Mei 2025
spot_img

Ratusan Pengemudi Ojol dan Kurir Demo Tuntut Potongan Aplikasi Maksimal 10%, Menaker Janji Usulkan Jaminan Sosial

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ratusan pekerja dari komunitas pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir menggelar unjuk rasa di berbagai wilayah. Di Jakarta, aksi berlangsung di tiga lokasi utama, yaitu Patung Kuda, depan Gedung DPR/MPR RI, serta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan utama, seperti meminta agar potongan dari aplikasi tidak lebih dari 10 persen. Mereka juga mendesak revisi tarif penumpang serta penghapusan sejumlah program aplikasi, seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas, yang dianggap merugikan para pengemudi.

Massa menuntut tarif layanan pengiriman makanan dan barang yang adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Selain berunjuk rasa, mereka juga mengajak untuk melakukan aksi mematikan aplikasi atau “off bid” secara massal selama 24 jam pada hari tersebut.

Baca Juga:  Tidur Pakai Bra Bisa Picu Kanker, Mitos Atau Fakta?

Menanggapi aksi ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan nasib para driver ojol. Ia menegaskan bahwa sesuai amanat konstitusi, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan layak yang mencakup penghidupan dan jaminan sosial.

“Tentu jaminan sosial ini yang menjadi perhatian utama kami,” kata Menaker saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/5).

Mengenai tuntutan terkait potongan aplikasi dan penghapusan program-program tertentu, Menaker mengaku masih mendalami persoalan ini karena bukan sekadar soal angka saja.

Menurutnya, jaminan sosial sangat penting untuk pengemudi ojol, terutama terkait kecelakaan kerja dan jaminan kematian, mengingat risiko tinggi mereka bekerja di jalan raya.

“Kementerian saat ini sedang menyusun regulasi yang mengatur jaminan sosial bagi pengemudi ojol,” tambahnya.

Baca Juga:  Waspadai Tiga Sumber Penularan Covid-19

Menaker juga menanggapi penolakan aplikator terhadap beberapa tuntutan, termasuk status mitra yang ingin dijadikan karyawan. Ia mengatakan bahwa kajian terkait hal ini masih terus dilakukan karena melibatkan banyak pendapat dan perlu analisis mendalam.

“Kita tunggu saja hasil diskusi yang dinamis ini ke depan,” pungkasnya.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ratusan pekerja dari komunitas pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir menggelar unjuk rasa di berbagai wilayah. Di Jakarta, aksi berlangsung di tiga lokasi utama, yaitu Patung Kuda, depan Gedung DPR/MPR RI, serta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan utama, seperti meminta agar potongan dari aplikasi tidak lebih dari 10 persen. Mereka juga mendesak revisi tarif penumpang serta penghapusan sejumlah program aplikasi, seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas, yang dianggap merugikan para pengemudi.

Massa menuntut tarif layanan pengiriman makanan dan barang yang adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Selain berunjuk rasa, mereka juga mengajak untuk melakukan aksi mematikan aplikasi atau “off bid” secara massal selama 24 jam pada hari tersebut.

Baca Juga:  Tidur Pakai Bra Bisa Picu Kanker, Mitos Atau Fakta?

Menanggapi aksi ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan nasib para driver ojol. Ia menegaskan bahwa sesuai amanat konstitusi, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan layak yang mencakup penghidupan dan jaminan sosial.

“Tentu jaminan sosial ini yang menjadi perhatian utama kami,” kata Menaker saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/5).

Mengenai tuntutan terkait potongan aplikasi dan penghapusan program-program tertentu, Menaker mengaku masih mendalami persoalan ini karena bukan sekadar soal angka saja.

Menurutnya, jaminan sosial sangat penting untuk pengemudi ojol, terutama terkait kecelakaan kerja dan jaminan kematian, mengingat risiko tinggi mereka bekerja di jalan raya.

“Kementerian saat ini sedang menyusun regulasi yang mengatur jaminan sosial bagi pengemudi ojol,” tambahnya.

Baca Juga:  Diancam Dibubarkan, Aksi Bela Jerinx Pantang Mundur

Menaker juga menanggapi penolakan aplikator terhadap beberapa tuntutan, termasuk status mitra yang ingin dijadikan karyawan. Ia mengatakan bahwa kajian terkait hal ini masih terus dilakukan karena melibatkan banyak pendapat dan perlu analisis mendalam.

“Kita tunggu saja hasil diskusi yang dinamis ini ke depan,” pungkasnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ratusan pekerja dari komunitas pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir menggelar unjuk rasa di berbagai wilayah. Di Jakarta, aksi berlangsung di tiga lokasi utama, yaitu Patung Kuda, depan Gedung DPR/MPR RI, serta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan utama, seperti meminta agar potongan dari aplikasi tidak lebih dari 10 persen. Mereka juga mendesak revisi tarif penumpang serta penghapusan sejumlah program aplikasi, seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas, yang dianggap merugikan para pengemudi.

Massa menuntut tarif layanan pengiriman makanan dan barang yang adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Selain berunjuk rasa, mereka juga mengajak untuk melakukan aksi mematikan aplikasi atau “off bid” secara massal selama 24 jam pada hari tersebut.

Baca Juga:  Gula yang Belum Dijamah Semut

Menanggapi aksi ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan nasib para driver ojol. Ia menegaskan bahwa sesuai amanat konstitusi, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan layak yang mencakup penghidupan dan jaminan sosial.

“Tentu jaminan sosial ini yang menjadi perhatian utama kami,” kata Menaker saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/5).

Mengenai tuntutan terkait potongan aplikasi dan penghapusan program-program tertentu, Menaker mengaku masih mendalami persoalan ini karena bukan sekadar soal angka saja.

Menurutnya, jaminan sosial sangat penting untuk pengemudi ojol, terutama terkait kecelakaan kerja dan jaminan kematian, mengingat risiko tinggi mereka bekerja di jalan raya.

“Kementerian saat ini sedang menyusun regulasi yang mengatur jaminan sosial bagi pengemudi ojol,” tambahnya.

Baca Juga:  Tembak Mati Saja, daripada Tidak Bisa Ereksi

Menaker juga menanggapi penolakan aplikator terhadap beberapa tuntutan, termasuk status mitra yang ingin dijadikan karyawan. Ia mengatakan bahwa kajian terkait hal ini masih terus dilakukan karena melibatkan banyak pendapat dan perlu analisis mendalam.

“Kita tunggu saja hasil diskusi yang dinamis ini ke depan,” pungkasnya.

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari