Rabu, 18 September 2024

Mulai 24 April, Masyarakat di Wilayah yang Menerapkan PSBB Dilarang Mudik

JAKARTA (RIAUPOS.CO)Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim‎ Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, masyarakat dilarang untuk keluar masuk Jabodetabek saat pemerintah melarang mudik. Aturan itu mulai efektif diberlakukan per 24 April ini.

Luhut mengatakan, pelarangan masyarakat keluar masuk Jabodetabek ini harus sejalan dengan pelarangan mudik yang telah diputuskan oleh pemerintah.

“Jadi larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek,” ujar Luhut usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut Luhut, yang boleh keluar masuk Jabodetabek hanya untuk angkutan yang membawa logistik. Sehingga pelarangan mudik ini bisa benar-benar maskimal diterapkan.

- Advertisement -

“Terkecuali untuk logistik masih diperbolehkan,” katanya.

Selain keluar masuk Jabodetabek, masyarakat yang tinggal di wilayah yang telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ‎tidak diperkenankan untuk mudik.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sertifikat Vaksin Covid Diakui ASEAN, Perjalanan Lebih Mudah

“Untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah diterapkan PSBB, dan juga zone merah virus Corona,” ungkapnya.

Adapun daerah yang telah ditetapkan PSBB adalah, ‎Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tengarang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tanggerang.

Kemudian Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan melarang masyarakat untuk mudik pada Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Hal ini karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19 di dalam negeri.

‎”Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Baca Juga:  Bintang K-Pop dan Artis Indonesia akan Kolaborasi Jaga Hutan dan Lingkungan

Jokowi memaparkan dari informasi survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didapatkan masyarakat yang bersikeras untuk mudik ada 24 persen. Sehingga angka ini menunjukan di tengah pademi Corona ini masyarakat masih ingin mudik.

‎”Disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen,” katanya.

‎Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelarangan mudik ini. Sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus Corona di tanah air.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Deslina

JAKARTA (RIAUPOS.CO)Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim‎ Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, masyarakat dilarang untuk keluar masuk Jabodetabek saat pemerintah melarang mudik. Aturan itu mulai efektif diberlakukan per 24 April ini.

Luhut mengatakan, pelarangan masyarakat keluar masuk Jabodetabek ini harus sejalan dengan pelarangan mudik yang telah diputuskan oleh pemerintah.

“Jadi larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek,” ujar Luhut usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut Luhut, yang boleh keluar masuk Jabodetabek hanya untuk angkutan yang membawa logistik. Sehingga pelarangan mudik ini bisa benar-benar maskimal diterapkan.

“Terkecuali untuk logistik masih diperbolehkan,” katanya.

Selain keluar masuk Jabodetabek, masyarakat yang tinggal di wilayah yang telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ‎tidak diperkenankan untuk mudik.

Baca Juga:  Alat Rapid Test Produk Dalam Negeri Rp75 Ribu

“Untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah diterapkan PSBB, dan juga zone merah virus Corona,” ungkapnya.

Adapun daerah yang telah ditetapkan PSBB adalah, ‎Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tengarang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tanggerang.

Kemudian Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan melarang masyarakat untuk mudik pada Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Hal ini karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19 di dalam negeri.

‎”Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Baca Juga:  Terlibat Judi Online, Prajurit Terancam Dipecat

Jokowi memaparkan dari informasi survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didapatkan masyarakat yang bersikeras untuk mudik ada 24 persen. Sehingga angka ini menunjukan di tengah pademi Corona ini masyarakat masih ingin mudik.

‎”Disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen,” katanya.

‎Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelarangan mudik ini. Sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus Corona di tanah air.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari