Jumat, 22 November 2024

Percepat Proses Lelang Barang dan Jasa

- Advertisement -

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri meminta jajarannya untuk mempercepat proses pelelangan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah mulai Januari 2020. Ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo.

Selain itu, Alfedri juga menyampaikan arahan terkait kelanjutan tahapan penyusunan administrasi setelah ditetapkannya peraturan daerah dan penjabaran APBD tahun anggaran 2020 pada Desember lalu.

- Advertisement -

Pernyataan ini disampaikan Alfedri di hadapan ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak saat memimpin apel bersama di halaman Kantor Bupati Siak, kompleks Perkantoran Tanjung Agung Siak Sri Indrapura, Senin (20/1).

Alfedri menyebutkan beberapa bentuk tindak lanjut rekomendasi evaluasi APBD Kabupaten Siak oleh Pemprov Riau. Di antaranya terkait porsi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ADK dari dana perimbangan yang dikurangi DAK.

Baca Juga:  Bangun Jalan Poros Desa Pasir Jaya

"Selain itu,  berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Riau kita diminta untuk merasionalisi anggaran perjalanan dinas, ATK dan lain sebagainya," ujarnya.

- Advertisement -

Oleh sebab itu, Alfedri minta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan DPA. "Saya ingatkan juga OPD agar segera menyusun, menyampaikan dan memasukkan RUP  yang sudah dipersiapkan fasilitasnya pada sistem ULP kita," ujar Bupati.

Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi tahun anggaran yang lalu, Alfedri meminta pada tahun anggaran 2020 ini tidak lagi menetapkan waktu pelaksanaan kontrak hingga akhir tahun. Namun sampai November saja. Sehingga pada Desember hanya melaksanakan pencairan dana agar kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih dipertanggungjawabkan.(zed)

Laporan Wiwik Widyaningsih, Siak Sriindrapura

Baca Juga:  Berkelahi, Tiga TKI Tewas di Malaysia

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri meminta jajarannya untuk mempercepat proses pelelangan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah mulai Januari 2020. Ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo.

Selain itu, Alfedri juga menyampaikan arahan terkait kelanjutan tahapan penyusunan administrasi setelah ditetapkannya peraturan daerah dan penjabaran APBD tahun anggaran 2020 pada Desember lalu.

- Advertisement -

Pernyataan ini disampaikan Alfedri di hadapan ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak saat memimpin apel bersama di halaman Kantor Bupati Siak, kompleks Perkantoran Tanjung Agung Siak Sri Indrapura, Senin (20/1).

Alfedri menyebutkan beberapa bentuk tindak lanjut rekomendasi evaluasi APBD Kabupaten Siak oleh Pemprov Riau. Di antaranya terkait porsi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ADK dari dana perimbangan yang dikurangi DAK.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jalin Sinergisitas TNI dan Polri

"Selain itu,  berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Riau kita diminta untuk merasionalisi anggaran perjalanan dinas, ATK dan lain sebagainya," ujarnya.

Oleh sebab itu, Alfedri minta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan DPA. "Saya ingatkan juga OPD agar segera menyusun, menyampaikan dan memasukkan RUP  yang sudah dipersiapkan fasilitasnya pada sistem ULP kita," ujar Bupati.

Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi tahun anggaran yang lalu, Alfedri meminta pada tahun anggaran 2020 ini tidak lagi menetapkan waktu pelaksanaan kontrak hingga akhir tahun. Namun sampai November saja. Sehingga pada Desember hanya melaksanakan pencairan dana agar kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih dipertanggungjawabkan.(zed)

Laporan Wiwik Widyaningsih, Siak Sriindrapura

Baca Juga:  BCA Alokasikan Rp500 Miliar untuk Keamanan Siber
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari