Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kepala Sekolah Harus Jadi Teladan dalam Berbahasa Indonesia

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) diharapkan menjadi salah satu syarat diangkatnya seseorang menjadi kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebab, dengan dinyatakan berkompetensi dalam UKBI tersebut, seorang kepala sekolah bisa menjadi contoh dan teladan bagi para guru dan siswa-siswi di sekolahnya.

Pemerintah saat ini sangat serius dalam menguatkan pemahaman bahasa Indonesia dalam masyarakat. Salah satu hal yang dilakukan adalah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, yang menguatkan Undang-Undang No 24 Tahun 2009. Ini menjelaskan begitu pentingnya penggunaan bahasa Indonesia bagi seluruh masyarakat.

Hal tersebut ditekankan oleh Kepala Balai Bahasa Riau (BBR), Drs Songgo A Siruah MPd, dalam kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pengguna Media Luar Ruang di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini berlansung Sabtu dan Ahad (19-20/10/2019) di Kota Selatpanjang. Sekitar lima puluh kepala sekolah, baik SD maupun SMP, menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

"Kita tahu bagaimana pentingnya bahasa Indonesia sebagai perekat wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR). Kita bisa bayangkan, begitu banyak suku bangsa dan bahasa daerah yang kita miliki. Tanpa ada bahasa Indonesia, sangat sulit terjadi komunikasi. Kita harus bersyukur memiliki kekayaan budaya tersebut," jelas Songgo.

Baca Juga:  PCR Jalin Kerja Sama dengan PT Bakti Timah Medika

Songgo juga menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya saat ini tengah menggerakkan semangat literasi dan menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia di semua ceruk masyarakat, termasuk dalam media luar ruang. Untuk di sekolah, media luar ruang bisa diterapkan  di spanduk, papan nama kelas, majalah dinding, jalan sekolah, informasi pendidikan, dll. 

"Untuk itu kami mengundang Kepala SD dan SLTP yang berperan sebagai pimpinan di sekolah masing-masing dalam kegiatan ini, sehingga tujuan memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara bisa terwujud," tambah Songgo. 

Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Nuriman, saat membuka kegiatan tersebut, menyatakan, kepala sekolah harus menjadi suri teladan bagi guru dan peserta didik. Terutama dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak songgo dan Balai Bahasa Riau yang telah menyelenggarakan kegiatan ini di Meranti. Kegiatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua kepala sekolah dan nantinya diterapkan di sekolah masing-masing," tutur Nuriman.

Baca Juga:  Untuk Daya Saing IKM, Andi Rachman: Pemda dan BPPSI Harus Bersinergi

Nuriman juga berharap agar di masa datang, jumlah peserta bisa ditambah. Sebab, katanya, masih banyak guru dan kepala sekolah di Meranti yang memerlukan penyuluhan tentang kebahasaan tersebut.

Ketua panitia pelaksana kegiatan ini, Yeni Maulina SPd, menjelaskan, selain Songgo, dua narasumber lainnya yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini adalah Dr Fatmawati MPd dan Dra Sri Sabakti MHum, dua penyuluh senior dari internal BBR. Mereka menyampaikan materi tentang kebijakan bahasa, bahasa surat, ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, paragraf, dan lainnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti yang memberi dukungan penuh dalam kegiatan ini. Semoga kerja sama yang sudah terjalin sekian lama akan semakin kuat lagi dalam kegiatan-kegiatan lainnya," jelas alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.(hbk)

Editor: Firman Agus

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) diharapkan menjadi salah satu syarat diangkatnya seseorang menjadi kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebab, dengan dinyatakan berkompetensi dalam UKBI tersebut, seorang kepala sekolah bisa menjadi contoh dan teladan bagi para guru dan siswa-siswi di sekolahnya.

Pemerintah saat ini sangat serius dalam menguatkan pemahaman bahasa Indonesia dalam masyarakat. Salah satu hal yang dilakukan adalah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, yang menguatkan Undang-Undang No 24 Tahun 2009. Ini menjelaskan begitu pentingnya penggunaan bahasa Indonesia bagi seluruh masyarakat.

- Advertisement -

Hal tersebut ditekankan oleh Kepala Balai Bahasa Riau (BBR), Drs Songgo A Siruah MPd, dalam kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pengguna Media Luar Ruang di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini berlansung Sabtu dan Ahad (19-20/10/2019) di Kota Selatpanjang. Sekitar lima puluh kepala sekolah, baik SD maupun SMP, menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

"Kita tahu bagaimana pentingnya bahasa Indonesia sebagai perekat wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR). Kita bisa bayangkan, begitu banyak suku bangsa dan bahasa daerah yang kita miliki. Tanpa ada bahasa Indonesia, sangat sulit terjadi komunikasi. Kita harus bersyukur memiliki kekayaan budaya tersebut," jelas Songgo.

- Advertisement -
Baca Juga:  Potensi Pariwisata Daerah Touih Bekombang

Songgo juga menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya saat ini tengah menggerakkan semangat literasi dan menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia di semua ceruk masyarakat, termasuk dalam media luar ruang. Untuk di sekolah, media luar ruang bisa diterapkan  di spanduk, papan nama kelas, majalah dinding, jalan sekolah, informasi pendidikan, dll. 

"Untuk itu kami mengundang Kepala SD dan SLTP yang berperan sebagai pimpinan di sekolah masing-masing dalam kegiatan ini, sehingga tujuan memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara bisa terwujud," tambah Songgo. 

Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Nuriman, saat membuka kegiatan tersebut, menyatakan, kepala sekolah harus menjadi suri teladan bagi guru dan peserta didik. Terutama dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak songgo dan Balai Bahasa Riau yang telah menyelenggarakan kegiatan ini di Meranti. Kegiatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua kepala sekolah dan nantinya diterapkan di sekolah masing-masing," tutur Nuriman.

Baca Juga:  Honda Perbarui Civic Hatchback 2020

Nuriman juga berharap agar di masa datang, jumlah peserta bisa ditambah. Sebab, katanya, masih banyak guru dan kepala sekolah di Meranti yang memerlukan penyuluhan tentang kebahasaan tersebut.

Ketua panitia pelaksana kegiatan ini, Yeni Maulina SPd, menjelaskan, selain Songgo, dua narasumber lainnya yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini adalah Dr Fatmawati MPd dan Dra Sri Sabakti MHum, dua penyuluh senior dari internal BBR. Mereka menyampaikan materi tentang kebijakan bahasa, bahasa surat, ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, paragraf, dan lainnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti yang memberi dukungan penuh dalam kegiatan ini. Semoga kerja sama yang sudah terjalin sekian lama akan semakin kuat lagi dalam kegiatan-kegiatan lainnya," jelas alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.(hbk)

Editor: Firman Agus

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari