Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Anggaran Tunjangan Profesi Guru Dipangkas Rp3 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Peraturan Presiden (Perpres) 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 disorot. Pemicunya adalah pemangkasan tunjangan profesi guru (TPG). Tidak tanggung-tanggung, nilainya sekitar Rp3 triliun.

Semula, anggaran TPG untuk para PNS daerah ditetapkan Rp53,836 triliun. Setelah Perpres 54/2020 terbit, jumlahnya dipotong menjadi Rp 50,881 triliun. Tunjangan guru lainnya juga dipotong. Misalnya, tunjangan khusus guru PNS di daerah khusus berkurang dari Rp2,063 triliun menjadi Rp 1,985 triliun.

Pemotongan anggaran TPG itu sontak menuai respons negatif dari sejumlah kalangan. ’’Saya sebenarnya menyayangkan kalau sampai ada pemotongan TPG. Karena TPG itu menjadi hak guru,’’ kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi kemarin (19/4).

Menurut dia, TPG untuk para guru PNS daerah sebaiknya jangan dipotong. Pemerintah, kata Unifah, bisa menyisir anggaran lain yang tidak berkaitan dengan kesejahteraan guru. Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, guru-guru juga terdampak dari sektor ekonomi.

Baca Juga:  Bobol Ruko, Oknum ASN dan Pengangguran Diciduk Polisi

Unifah mengatakan, ada banyak pos anggaran yang bisa dipotong daripada harus memangkas anggaran TPG. Misalnya, anggaran perjalanan dinas, kegiatan rapat-rapat, serta anggaran pembangunan dan belanja modal. Program lain seperti organisasi penggerak yang digagas sebelum ada wabah bisa ditunda dulu.

Kemudian, pemangkasan juga bisa memanfaatkan dana penyelenggaraan ujian nasional (UN). Seperti diketahui, pemerintah sudah memutuskan UN tahun ini ditiadakan. Anggaran UN tahun ini sekitar Rp 400 miliar. ’’Dari pos-pos tersebut, bisa disisihkan Rp 3 triliun,’’ tuturnya.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli berharap Kemendikbud memiliki empati yang tinggi terhadap guru. ’’Guru-guru juga sama, menghadapi dampak Covid-19,’’ jelasnya.

Ramli lebih mendukung realokasi anggaran pendidikan dilakukan untuk program-program yang kurang bermanfaat. Di antara program yang kurang bermanfaat adalah organisasi penggerak. Ramli menuturkan, program organisasi penggerak dengan anggaran sekitar Rp 595 miliar bakal tidak berjalan maksimal.

Baca Juga:  Kapolda Metro Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho HRS

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih juga menilai pemangkasan tersebut tidak tepat. Sebab, akan berimbas langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum banyak komentar soal pemotongan anggaran TPG untuk guru PNS daerah itu. ’’Kita cek, (pengurangan itu, Red) kan ada yang pensiun dan lain-lain,’’ kata Sekjen Kemendikbud Ainun Naim.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Peraturan Presiden (Perpres) 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 disorot. Pemicunya adalah pemangkasan tunjangan profesi guru (TPG). Tidak tanggung-tanggung, nilainya sekitar Rp3 triliun.

Semula, anggaran TPG untuk para PNS daerah ditetapkan Rp53,836 triliun. Setelah Perpres 54/2020 terbit, jumlahnya dipotong menjadi Rp 50,881 triliun. Tunjangan guru lainnya juga dipotong. Misalnya, tunjangan khusus guru PNS di daerah khusus berkurang dari Rp2,063 triliun menjadi Rp 1,985 triliun.

- Advertisement -

Pemotongan anggaran TPG itu sontak menuai respons negatif dari sejumlah kalangan. ’’Saya sebenarnya menyayangkan kalau sampai ada pemotongan TPG. Karena TPG itu menjadi hak guru,’’ kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi kemarin (19/4).

Menurut dia, TPG untuk para guru PNS daerah sebaiknya jangan dipotong. Pemerintah, kata Unifah, bisa menyisir anggaran lain yang tidak berkaitan dengan kesejahteraan guru. Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, guru-guru juga terdampak dari sektor ekonomi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gelar Seminar dan Pelatihan Terapi Komplementer Prenatal Yoga

Unifah mengatakan, ada banyak pos anggaran yang bisa dipotong daripada harus memangkas anggaran TPG. Misalnya, anggaran perjalanan dinas, kegiatan rapat-rapat, serta anggaran pembangunan dan belanja modal. Program lain seperti organisasi penggerak yang digagas sebelum ada wabah bisa ditunda dulu.

Kemudian, pemangkasan juga bisa memanfaatkan dana penyelenggaraan ujian nasional (UN). Seperti diketahui, pemerintah sudah memutuskan UN tahun ini ditiadakan. Anggaran UN tahun ini sekitar Rp 400 miliar. ’’Dari pos-pos tersebut, bisa disisihkan Rp 3 triliun,’’ tuturnya.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli berharap Kemendikbud memiliki empati yang tinggi terhadap guru. ’’Guru-guru juga sama, menghadapi dampak Covid-19,’’ jelasnya.

Ramli lebih mendukung realokasi anggaran pendidikan dilakukan untuk program-program yang kurang bermanfaat. Di antara program yang kurang bermanfaat adalah organisasi penggerak. Ramli menuturkan, program organisasi penggerak dengan anggaran sekitar Rp 595 miliar bakal tidak berjalan maksimal.

Baca Juga:  Menaker Minta Hindari PHK

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih juga menilai pemangkasan tersebut tidak tepat. Sebab, akan berimbas langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum banyak komentar soal pemotongan anggaran TPG untuk guru PNS daerah itu. ’’Kita cek, (pengurangan itu, Red) kan ada yang pensiun dan lain-lain,’’ kata Sekjen Kemendikbud Ainun Naim.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari