JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah mengatur ulang kebijakan anggaran merespons penyebaran virus corona Covid-19 yang makin meluas di Tanah Air. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pihaknya mengidentifikasi ada Rp 62,3 triliun anggaran dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang bisa direalokasikan untuk tiga prioritas penanggulangan Covid-19.
Ketiga proritas tersebut yakni refocusing APBN untuk kesehatan, perlindungan terhadap masyarakat melalui jaring pengaman sosial, serta dukungan untuk dunia usaha yang terdampak Covid-19. Sri Mulyani menyebut, anggaran yang bisa direalokasikan untuk penanganan Covid-19 misalnya perjalanan dinas, rapat, belanja barang nonoperasional, honor, dana yang diblokir, serta output cadangan.
Selain itu, menteri yang akrab disapa Ani tersebut juga meminta K/L yang memiliki belanja modal besar untuk melakukan ‘spacing’ anggaran. Maksudnya adalah membuat rencana kegiatannya menjadi pengeluaran tahun jamak (multiyears).
"Kami meminta Kementerian PU atau Kementerian yang memiliki belanja modal besar untuk melakukan spacing, kegiatan tidak di-drop (tahun ini) tapi di-multiyears-kan. Sehingga semua beban tidak terjadi pada 2020. Ini untuk memberi space fiskal bagi prioritas yang sekarang terjadi," katanya melalui teleconference, Jumat (20/3).
Lebih lanjut, mantan Diretur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, Kementerian Keuangan akan memberikan fasilitas ekstra cepat untuk K/L yang akan melakukan perubahan belanja. "Kami fasilitasi secara cepat, tanpa bertemu, dalam waktu kurang dari dua hari. Sehingga K/L langsung bisa melakukan adjustment dari belanja-belanja mereka," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dipimpin Prabowo Subianto merupakan kementerian yang mendapat anggaran terbesar dari APBN 2020, yakni mencapai Rp 131,2 triliun. Berturut-turut setelahnya ada Kementerian PUPR (Rp 120,2 triliun), Polri (Rp 104,7 triliun), Kementerian Agama (Rp 65,1 triliun), serta Kementerian Sosial (Rp 62,8 triliun).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal