JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyebut satu WNI yang sempat terkena virus corona di Singapura sudah sembuh.
Menurut dia, saat ini WNI tersebut sudah pulang dari rumah sakit yang sempat merawatnya.
"Jadi, untuk WNI di Singapura, kami dapat info bahwa yang bersangkutan sudah sehat dan sudah keluar dari rumah sakit," ujar Judha di Jakarta, Rabu (19/2).
Judha menyebutkan bahwa pemerintah belum dapat memastikan apakah WNI tersebut akan dipulangkan atau tidak. Pasalnya, WNI itu tidak bersedia memberikan data-datanya kepada KBRI Singapura.
Menurut Judha, hal itu adalah ranah privasi dari WNI tersebut, sehingga pemerintah tak bisa memaksa.
"Dia tidak bersedia untuk memberikan datanya kepada KBRI, tentunya kami memahami dan menghargai itu. Itu menjadi privasi dari yang bersangkutan," kata Judha.
Diketahui, WNI tersebut merupakan kasus ke-21 positif virus corona di Singapura dari klaster Yong Thai Hang. Dia dinyatakan sembuh setelah dirawat di rumah sakit sejak 4 Februari.
Pemerintah Singapura juga mencatat lima pasien sembuh dan dipulangkan, sehingga total 29 orang yang dinyatakan sembuh. Sedangkan 48 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan empat orang dalam perawatan ICU. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyebut satu WNI yang sempat terkena virus corona di Singapura sudah sembuh.
Menurut dia, saat ini WNI tersebut sudah pulang dari rumah sakit yang sempat merawatnya.
- Advertisement -
"Jadi, untuk WNI di Singapura, kami dapat info bahwa yang bersangkutan sudah sehat dan sudah keluar dari rumah sakit," ujar Judha di Jakarta, Rabu (19/2).
Judha menyebutkan bahwa pemerintah belum dapat memastikan apakah WNI tersebut akan dipulangkan atau tidak. Pasalnya, WNI itu tidak bersedia memberikan data-datanya kepada KBRI Singapura.
- Advertisement -
Menurut Judha, hal itu adalah ranah privasi dari WNI tersebut, sehingga pemerintah tak bisa memaksa.
"Dia tidak bersedia untuk memberikan datanya kepada KBRI, tentunya kami memahami dan menghargai itu. Itu menjadi privasi dari yang bersangkutan," kata Judha.
Diketahui, WNI tersebut merupakan kasus ke-21 positif virus corona di Singapura dari klaster Yong Thai Hang. Dia dinyatakan sembuh setelah dirawat di rumah sakit sejak 4 Februari.
Pemerintah Singapura juga mencatat lima pasien sembuh dan dipulangkan, sehingga total 29 orang yang dinyatakan sembuh. Sedangkan 48 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan empat orang dalam perawatan ICU. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal