Jumat, 22 November 2024

Dumai Kembali ke PPKM Level 1

- Advertisement -

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 , akhirnya Kota Dumai kembali turun ke level 1. Hal tersebut dibarengi dengan perkembangan pasien Covid-19 yang saat ini nihil kasus.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022, tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahaan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah, Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, Kota Dumai, masuk ke level 1

- Advertisement -

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, Adyan Bangga Pranata Harahap mengungkapkan, bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022,  Kota Dumai, masuk ke dalam Penerapan PPKM level 1.

Ia menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 tentang Penerapan PPKM Level 1, Tim Satgas Covid-19 sedang membuat  surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat selama PPKM level 1.

Baca Juga:  Dewan Itu Penyambung Lidah Masyarakat

"Kami masih buat surat edaran satgas terkait pedoman PPKM level 1 ini. Hal-hal apa saja yang nantinya akan dibatasi akan tertuang dalam surat edaran," katanya, Rabu  (19/1).

- Advertisement -

Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful mengaku, bahwa saat ini Kota Dumai, masih tetap melaksanakan PPKM, namun Dumai, turun ke level 1.

Meskipun Dumai turun ke level 1, tambahnya, masyarakat tidak boleh mengendorkan protokol kesehatan (prokes), karena prokes merupakan hal yang harus tetap diterapkan, jika ingin perkembangan  Covid-19 dihentikan.

"Prokes harus tetap ketat, jangan kendor. Kalau kendor nanti bisa saja perkembangan Covid-19,  kembali meningkat, dan membuat Dumai naik level," imbaunya.

Syaiful menerangkan, saat ini Dumai harus tetap waspada. Pasalnya, di beberapa provinsi dan daerah sudah terjadi lonjakan kasus Covid-19, tentunya harus diwaspadai.

Baca Juga:  Arman Depari Minta Hakim Vonis Mati Brigadir Rapi Rahmat

"Di Jakarta sudah mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi, tentunya ini harus kita waspadai, dengan menjalankan protokol kesehatan yang disiplin serta ketat," terangnya. 

Dikatakan Syaiful, bahwa perkembangan Covid-19 Kota Dumai, hingga Selasa (18/1/2022) nihil kasus Covid-19 dan jauh mengalami penurunan. Sedangkan angka masyarakat yang divaksin terus meningkat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak mudah tertular virus Corona.

Meskipun sudah divaksin Covid-19, Syaiful meminta  masyarakat agar tetap Prokes, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Ingat walaupun  sudah divaksin masyarakat harus tetap prokes, gunakan masker dengan benar," pungkasnya.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 , akhirnya Kota Dumai kembali turun ke level 1. Hal tersebut dibarengi dengan perkembangan pasien Covid-19 yang saat ini nihil kasus.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022, tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahaan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah, Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, Kota Dumai, masuk ke level 1

- Advertisement -

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, Adyan Bangga Pranata Harahap mengungkapkan, bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022,  Kota Dumai, masuk ke dalam Penerapan PPKM level 1.

Ia menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 tentang Penerapan PPKM Level 1, Tim Satgas Covid-19 sedang membuat  surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat selama PPKM level 1.

- Advertisement -
Baca Juga:  Arman Depari Minta Hakim Vonis Mati Brigadir Rapi Rahmat

"Kami masih buat surat edaran satgas terkait pedoman PPKM level 1 ini. Hal-hal apa saja yang nantinya akan dibatasi akan tertuang dalam surat edaran," katanya, Rabu  (19/1).

Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful mengaku, bahwa saat ini Kota Dumai, masih tetap melaksanakan PPKM, namun Dumai, turun ke level 1.

Meskipun Dumai turun ke level 1, tambahnya, masyarakat tidak boleh mengendorkan protokol kesehatan (prokes), karena prokes merupakan hal yang harus tetap diterapkan, jika ingin perkembangan  Covid-19 dihentikan.

"Prokes harus tetap ketat, jangan kendor. Kalau kendor nanti bisa saja perkembangan Covid-19,  kembali meningkat, dan membuat Dumai naik level," imbaunya.

Syaiful menerangkan, saat ini Dumai harus tetap waspada. Pasalnya, di beberapa provinsi dan daerah sudah terjadi lonjakan kasus Covid-19, tentunya harus diwaspadai.

Baca Juga:  Pria Korban Pemerkosaan Reynhard Sinaga Mulai Bersuara

"Di Jakarta sudah mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi, tentunya ini harus kita waspadai, dengan menjalankan protokol kesehatan yang disiplin serta ketat," terangnya. 

Dikatakan Syaiful, bahwa perkembangan Covid-19 Kota Dumai, hingga Selasa (18/1/2022) nihil kasus Covid-19 dan jauh mengalami penurunan. Sedangkan angka masyarakat yang divaksin terus meningkat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak mudah tertular virus Corona.

Meskipun sudah divaksin Covid-19, Syaiful meminta  masyarakat agar tetap Prokes, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Ingat walaupun  sudah divaksin masyarakat harus tetap prokes, gunakan masker dengan benar," pungkasnya.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari