JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah tak setuju dengan usulan yang dilontarkan politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah. Sebelumnya, Fahri mengusulkan agar MPR dibubarkan.
Menurut Basarah, Partai Gelora sebaiknya menyampaikan usulan yang bisa memperkuat MPR sebagai lembaga. Bukan malah mengusulkan agar dibubarkan.
"Justru sebaliknya bagaimana memperkukuh lembaga MPR ini sebagai lembaga yang dulu dibentuk oleh para pendiri bangsa," kata Basarah dalam diskusi daring, Rabu (19/1/2022).
Basarah heran ketika Fahri menganggap pimpinan MPR sudah tak memiliki kesibukan. Sebab, kata Basarah, MPR saat ini memiliki tugas dan wewenang yang jelas.
Pertama, kata Basarah, MPR memiliki tugas mengangkat atau melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum. MPR juga berwenang memberhentikan presiden atau wakil presiden melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.
MPR pun melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada masyarakat.
Menurut Basarah, usulan peembubaran MPR sama saja dengan menghapus sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia saat ini.
"Kalau itu terjadi, yang terjadi adalah adalah kebuntuan ketatanegaraan kita," kata dia.
Sebelumnya, Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah mengusulkan MPR dibubarkan. Fahri mengaku sempat menyampaikan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan menjadi ketua terakhir.
"Pernah saya telepon Mas Bambang, bahkan sebelum diskusi, saya bilang, 'Mas kayaknya saya mengusulkan Ketua MPR terakhir itu adalah Mas Bambang,'" kata Fahri dalam diskusi daring, Selasa (19/1).
Fahri berkata saat ini para anggota MPR tak memiliki kesibukan. Dari beberapa pimpinan MPR, dia berseloroh hanya Bamsoet yang memiliki kesibukan, itu pun hanya mengurus motor.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun