Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Belajar Tatap Muka Dihentikan 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sempat berjalan dua hari, Senin (16/11) dan Rabu (18/11), uji coba sekolah tatap muka tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru dihentikan hingga akhir pekan nanti. Uji coba akan dilanjutkan pekan depan setelah ada pemetaan secara mikro. Yakni, pemetaan di tiap kecamatan terkait kerawanan penyebaran Covid-19 di Pekanbaru.

Penghentian aktivitas yang disebut uji coba pertemuan terbatas dalam penguatan proses pembelajaran jarak jauh tersebut dilakukan setelah dilakukan rapat evaluasi, Rabu (18/11). Rapat dipimpin Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan dihadiri instansi terkait. 

"Uji coba ini tidak dilanjutkan dahulu. Apa yang dilakukan di lapangan sudah baik. In sya Allah pekan depan setelah dilakukan pemetaan oleh tim akan kami lanjutkan," kata Firdaus di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. 

Pemetaan perlu dilakukan untuk mengetahui kembali wilayah yang masuk dalam kategori zona kuning, atau wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 rendah. Karena secara peta nasional Kota Pekanbaru masih berada pada zona oranye.

Baca Juga:  Marhaban Ya Ramadan

"Kami memetakan lebih rinci lagi wilayah mana saja yang aman," imbuhnya.

Nantinya, sekolah tatap muka akan beralih dengan pertemuan terbatas. Sekolah yang dapat melakukan pertemuan terbatas hanya wilayah yang berada pada zona kuning.

"Jadi diperkecil lagi skalanya. Kita lihat per kecamatan, kecamatan mana yang tingkat penyebarannya rendah," terangnya. 

Sebelumnya, dari 45 SMP di Pekanbaru, uji coba sekolah tatap muka ini diterapkan di 22 dari 23 sekolah yang direncanakan. Penerapan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pertemuan terbatas pendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini hanya diselenggarakan SMP negeri yang berada di kecamatan dengan tingkat penyebaran rendah atau zona kuning. Pertemuan terbatas ini diikuti peserta didik hanya dalam kurun waktu 2-3 jam dalam satu kali pertemuan. Dalam pertemuan terbatas ini, sebelum memulai proses pembelajaran peserta didik wajib melakukan rapid tes yang ditanggung oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. 

Jika ditarik ke belakang, rencana sekolah tatap muka sudah mulai dibahas di Pemko Pekanbaru sejak Juli lalu setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru berakhir dan Pekanbaru berada di zona kuning penyebaran Covid-19. Rencana sekolah tatap muka akan diterapkan karena banyak permintaan dari orang tua wali murid serta pengelola sekolah swasta. 

Baca Juga:  Kasus Pertama di Dumai, Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

"Kami sudah sampaikan juga proses itu. Tentu kami mengacu pada kebijakan pusat. Sehingga keinginan orang tua murid dan penyelenggara sekolah kami tampung dan susun. Kemudian kami buat rencana kerja dan disampaikan permohonan izin pada Kemendikbud dan Kemenag," urai Wako Pekanbaru. 

Pada 19 September saat Pemko Pekanbaru masih menunggu balasan surat dari kedua kementerian tersebut, datanglah arahan dari pusat bahwa daerah yang boleh menyelenggarakan sekolah tatap muka hanya yang masuk zona kuning. 

Saat arahan dari pusat itu tiba, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak dan Pekanbaru kembali masuk ke zona merah. Selain itu, Pekanbaru juga masuk pada 12 kabupaten/kota yang kasus positif Covid-19 aktifnya berada di atas 1.000 kasus. 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sempat berjalan dua hari, Senin (16/11) dan Rabu (18/11), uji coba sekolah tatap muka tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru dihentikan hingga akhir pekan nanti. Uji coba akan dilanjutkan pekan depan setelah ada pemetaan secara mikro. Yakni, pemetaan di tiap kecamatan terkait kerawanan penyebaran Covid-19 di Pekanbaru.

Penghentian aktivitas yang disebut uji coba pertemuan terbatas dalam penguatan proses pembelajaran jarak jauh tersebut dilakukan setelah dilakukan rapat evaluasi, Rabu (18/11). Rapat dipimpin Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan dihadiri instansi terkait. 

- Advertisement -

"Uji coba ini tidak dilanjutkan dahulu. Apa yang dilakukan di lapangan sudah baik. In sya Allah pekan depan setelah dilakukan pemetaan oleh tim akan kami lanjutkan," kata Firdaus di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. 

Pemetaan perlu dilakukan untuk mengetahui kembali wilayah yang masuk dalam kategori zona kuning, atau wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 rendah. Karena secara peta nasional Kota Pekanbaru masih berada pada zona oranye.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kasus Pertama di Dumai, Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

"Kami memetakan lebih rinci lagi wilayah mana saja yang aman," imbuhnya.

Nantinya, sekolah tatap muka akan beralih dengan pertemuan terbatas. Sekolah yang dapat melakukan pertemuan terbatas hanya wilayah yang berada pada zona kuning.

"Jadi diperkecil lagi skalanya. Kita lihat per kecamatan, kecamatan mana yang tingkat penyebarannya rendah," terangnya. 

Sebelumnya, dari 45 SMP di Pekanbaru, uji coba sekolah tatap muka ini diterapkan di 22 dari 23 sekolah yang direncanakan. Penerapan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pertemuan terbatas pendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini hanya diselenggarakan SMP negeri yang berada di kecamatan dengan tingkat penyebaran rendah atau zona kuning. Pertemuan terbatas ini diikuti peserta didik hanya dalam kurun waktu 2-3 jam dalam satu kali pertemuan. Dalam pertemuan terbatas ini, sebelum memulai proses pembelajaran peserta didik wajib melakukan rapid tes yang ditanggung oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. 

Jika ditarik ke belakang, rencana sekolah tatap muka sudah mulai dibahas di Pemko Pekanbaru sejak Juli lalu setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru berakhir dan Pekanbaru berada di zona kuning penyebaran Covid-19. Rencana sekolah tatap muka akan diterapkan karena banyak permintaan dari orang tua wali murid serta pengelola sekolah swasta. 

Baca Juga:  Ada 340 Pos Kesehatan di Jalur Mudik 2022, Ini Daftar Lokasinya

"Kami sudah sampaikan juga proses itu. Tentu kami mengacu pada kebijakan pusat. Sehingga keinginan orang tua murid dan penyelenggara sekolah kami tampung dan susun. Kemudian kami buat rencana kerja dan disampaikan permohonan izin pada Kemendikbud dan Kemenag," urai Wako Pekanbaru. 

Pada 19 September saat Pemko Pekanbaru masih menunggu balasan surat dari kedua kementerian tersebut, datanglah arahan dari pusat bahwa daerah yang boleh menyelenggarakan sekolah tatap muka hanya yang masuk zona kuning. 

Saat arahan dari pusat itu tiba, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak dan Pekanbaru kembali masuk ke zona merah. Selain itu, Pekanbaru juga masuk pada 12 kabupaten/kota yang kasus positif Covid-19 aktifnya berada di atas 1.000 kasus. 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari