Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kapal Pengangkut Orang Kembali Berlayar

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah satu bulan lebih tutup karena pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Dumai kembali mengizinkan kapal cepat pengangkut penumpang domestik beroperasi kembali. Sejumlah operator kapal sudah kembali mengangkut penumpang dari Dumai menuju Bengkalis, Kepulauan Meranti, buton, Batam, Tanjung Balai Karimun dan Tanjung Pinang dan sebaliknya mulai Selasa (17/8).

Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kota Dumai Capt Andri Muhamad Setiawan membenarkan kembali beroperasinya kapal pengangkut penumpang di pelabuhan Bandar Sri Junjungan tersebut.

"Kapal pengangkut penumpang sudah mulai beroperasi kembali per tanggal 17 Agustus kemarin, namun dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan yang berlaku," kata Capt Andre, Rabu (18/8).

Ditambahkannya, untuk setiap perjalanan kapal hanya boleh mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah kapasitas angkutan mereka. Kami juga sudah membuat surat pernyataan bersama pihak operator kapal untuk memenuhi ketentuan jumlah penumpang yang bisa diangkut selama situasi pandemi dan pembatasan kegiatan ini.

Baca Juga:  Nama Erick Thohir Menguat, tapi Jadi Sorotan

Kami juga menurunkan anggota di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan untuk mengatur penumpang dan jumlah penumpang yang bisa diangkut. "Setiap penumpang baru bisa dilayani ketika mereka menunjukkan surat keterangan antigen bebas Covid-19 dan juga sudah melakukan vaksin," ujar Andre.

Dikatakan Andre, pemberian izin pengangkutan penumpang menggunakan angkutan umum yang kami berikan ini berdasarkan surat dari satuan tugas penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Coroba Virus Disearse ( Covid-19), Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau nomor 558/SET-STC19/VIII/2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Hari pertama operasional kapal penumpang  orang, jumlah penumpang yang diangkut dengan tujuan Dumai hingga Tanjung Pinang sebanyak 80 penumpang, yang keseluruhnya merupakan orang dewasa di penumpang MV. Dumai Line 9 yang memiliki kapasitas angkut sebanyak 379 orang.

Baca Juga:  Heboh Nissa Sabyan Pelakor, Dituding Ada Affair Dengan Keyboardist

Sementara di hari yang sama sebanyak 105 orang penumpang tiba di Kota Dumai melalui Pelabuhan Bandar Sri Junjungan keberangkatan dari Tanjung Balai Karimun menuju Dumai dengan rincian 97 orang dewasa dan 8 orang anak-anak," terang Andre.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah satu bulan lebih tutup karena pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Dumai kembali mengizinkan kapal cepat pengangkut penumpang domestik beroperasi kembali. Sejumlah operator kapal sudah kembali mengangkut penumpang dari Dumai menuju Bengkalis, Kepulauan Meranti, buton, Batam, Tanjung Balai Karimun dan Tanjung Pinang dan sebaliknya mulai Selasa (17/8).

Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kota Dumai Capt Andri Muhamad Setiawan membenarkan kembali beroperasinya kapal pengangkut penumpang di pelabuhan Bandar Sri Junjungan tersebut.

- Advertisement -

"Kapal pengangkut penumpang sudah mulai beroperasi kembali per tanggal 17 Agustus kemarin, namun dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan yang berlaku," kata Capt Andre, Rabu (18/8).

Ditambahkannya, untuk setiap perjalanan kapal hanya boleh mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah kapasitas angkutan mereka. Kami juga sudah membuat surat pernyataan bersama pihak operator kapal untuk memenuhi ketentuan jumlah penumpang yang bisa diangkut selama situasi pandemi dan pembatasan kegiatan ini.

- Advertisement -
Baca Juga:  BMKG Peringatkan Karhutla Meluas

Kami juga menurunkan anggota di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan untuk mengatur penumpang dan jumlah penumpang yang bisa diangkut. "Setiap penumpang baru bisa dilayani ketika mereka menunjukkan surat keterangan antigen bebas Covid-19 dan juga sudah melakukan vaksin," ujar Andre.

Dikatakan Andre, pemberian izin pengangkutan penumpang menggunakan angkutan umum yang kami berikan ini berdasarkan surat dari satuan tugas penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Coroba Virus Disearse ( Covid-19), Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau nomor 558/SET-STC19/VIII/2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Hari pertama operasional kapal penumpang  orang, jumlah penumpang yang diangkut dengan tujuan Dumai hingga Tanjung Pinang sebanyak 80 penumpang, yang keseluruhnya merupakan orang dewasa di penumpang MV. Dumai Line 9 yang memiliki kapasitas angkut sebanyak 379 orang.

Baca Juga:  Kafilah Tampilkan Pengat Production

Sementara di hari yang sama sebanyak 105 orang penumpang tiba di Kota Dumai melalui Pelabuhan Bandar Sri Junjungan keberangkatan dari Tanjung Balai Karimun menuju Dumai dengan rincian 97 orang dewasa dan 8 orang anak-anak," terang Andre.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari