Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Aktivitas Malam di Dumai Maksimal Pukul 23.00 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Dumai mengalami lonjakan dibandingkan periode sebelumnya. Angka kematian akibat Covid-19 juga mengalami peningkatan. Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 tentang Penguatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Jam Aktivitas Usaha atau Perdagangan di Kota Dumai. Berisi enam poin yang langsung ditandatangani Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga Wali Kota Dumai, M Faisal SKM MARS.

Salah satu poin memuat, pembatasan jam usaha atau perdagangan sampai maksimal pukul 23.00 WIB. Pembatasan ini kecuali untuk sektor essensial seperti SPBU, klinik kesehatan, apotek dan transportasi kebutuhan bahan pokok.

Baca Juga:  Sebagian Daerah Kampar Diguyur Hujan Singkat

"Pengawasan atas pelaksanaan kegiatan ini akan dilaksanakan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," jelas Faisal, Ahad (18/7).

Wako juga menegaskan, semua pelaku usaha wajib melaksanakan protokol kesehatan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di setiap tempat usaha. Para pelaku usaha wajib menggunakan masker, pengaturan jarak optimal paling kurang satu meter. Selain itu juga, pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsanitizer berbahan dasar alkohol 70 persen.

"Mengutamakan pesanan makanan dibawa pulang atau dibungkus. Ini demi mengurangi resiko penularan atau penyebaran Covid-19 bila makan di tempat," terang mantan Dirut RSUD Dumai ini. Orang nomor satu di Kota Idaman ini meminta seluruh masyarakat Kota Dumai agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota kecuali sifatnya mendesak dan tidak bisa ditunda.

Baca Juga:  Segera Tayang di Bioskop

"Mari tingkatkan kualitas ibadah kita dan berdoa kepada Sang Maha Kuasa untuk menjauhkan diri kita, keluarga kita, kota kita, bangsa kita dan seluruh dunia dari pandemi Covid-19," harapnya.(mar/lim)

Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Dumai

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Dumai mengalami lonjakan dibandingkan periode sebelumnya. Angka kematian akibat Covid-19 juga mengalami peningkatan. Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 tentang Penguatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Jam Aktivitas Usaha atau Perdagangan di Kota Dumai. Berisi enam poin yang langsung ditandatangani Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga Wali Kota Dumai, M Faisal SKM MARS.

Salah satu poin memuat, pembatasan jam usaha atau perdagangan sampai maksimal pukul 23.00 WIB. Pembatasan ini kecuali untuk sektor essensial seperti SPBU, klinik kesehatan, apotek dan transportasi kebutuhan bahan pokok.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kata Moeldoko, BRG Termasuk Lembaga yang Juga Akan Dibubarkan

"Pengawasan atas pelaksanaan kegiatan ini akan dilaksanakan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," jelas Faisal, Ahad (18/7).

Wako juga menegaskan, semua pelaku usaha wajib melaksanakan protokol kesehatan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di setiap tempat usaha. Para pelaku usaha wajib menggunakan masker, pengaturan jarak optimal paling kurang satu meter. Selain itu juga, pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsanitizer berbahan dasar alkohol 70 persen.

- Advertisement -

"Mengutamakan pesanan makanan dibawa pulang atau dibungkus. Ini demi mengurangi resiko penularan atau penyebaran Covid-19 bila makan di tempat," terang mantan Dirut RSUD Dumai ini. Orang nomor satu di Kota Idaman ini meminta seluruh masyarakat Kota Dumai agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota kecuali sifatnya mendesak dan tidak bisa ditunda.

Baca Juga:  Tetap Pakai Masker Walau di Rumah

"Mari tingkatkan kualitas ibadah kita dan berdoa kepada Sang Maha Kuasa untuk menjauhkan diri kita, keluarga kita, kota kita, bangsa kita dan seluruh dunia dari pandemi Covid-19," harapnya.(mar/lim)

Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Dumai

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari