Kamis, 19 September 2024

Industri yang Lahir dari Rahim Tradisi Rarak Cipta Musik

Mengusung kearifan lokal ke atas panggung bukan sekedar hiburan, tapi juga sebagai sumber perekonomian, menjadi industri kreatif yang menjanjikan, bahkan upaya menjaga warisan. Inilah Rarak Cipta Musik, sebuah industri yang lahir dari rahim tradisi.

(RIAUPOS.CO) – SABTU (11/6) malam, De­wan Kesenian Riau (DKR) menggelar malam puncak Rarak Cipta Musik di Laman Cik Leman, Komplek Bandar Serai, Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Helat yang bertemakan Nandung ini mengangkat nilai kearifan lokal dalam nyanyian saat menidurkan anak yang ada di Provinsi Riau dan dikemas dalam bentuk komposisi musik yang baru namun tidak menghilangkan nilai-nilai tradisi.

Rarak Cipta Musik ini adalah upaya DKR memberi wadah ekspresi di bidang musik dengan cara kompetisi atau perlombaan. Ada 16 peserta se-Riau yang mengikuti kegiatan ini, namun sampai batas tenggat waktu pendaftaran hanya 10 perserta yang mengirim karya komposisi musik mereka dalam bentuk video. Dari 10 peserta itu, diambil 5 besar dan 5 besar ini tampil secara langsung pada malam itu.

Sebelum pengumuman penyaji terbaik Rarak Cipta Musik DKR 2022, dalam sambutannya Ketua Umum DKR Taufik Hidayat mengatakan, Rarak Cipta Musik mengangkat tema Nandung sesuai dengan visi dan misi DKR saat ini, yaitu “Ekspansi Seni Budaya Berbasis Ekonomi Kreatif.”  Kemudian mengemas kegiatan dari tradisi menjadi industri.

- Advertisement -

“Kami mencoba merespon tradisi lisan ini dalam bentuk komposisi musik, bagaimana menjawab ataupun mengekspresi sesuatu yang lisan dalam bentuk musik atau bentuk media lain,” kata Taufik Hidayat yang biasa disapa Atan Lasak.

Ia melanjutkan, Rarak Cipta Musik terbaik satu akan direkam di studio DKR dan terbaik satu ini nantinya dipromosikan ke-83 negara oleh Mercusuara Indonesial platform digital. “Seperti yang saya katakan tadi bahwa dari tradisi menjadi industri dan ketika ini viral di 83 negara nantinya, maka senimannya mendapatkan royalti. Royalti itu bukan masuk ke DKR tetapi masuk langsung ke senimannya,” sambung Taufik Hidayat.

- Advertisement -

Hadir pada helat tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Kadisbud Riau Raja Yoserizal Zein, Kadispar Ekraf Riau Roni Rahmat, Kepala Bahasa Riau Toha, Sekum DPH LAMR Junaidi Dasa, Sekum DPH LAMR Pekanbaru Bambang, sejumlah ormas kedarerahan dan undangan lainnya.

“Alhamdulillah, kegiatan DKR ini adalah bentuk kepedulian Gubri Syamsuar terhadap seni budaya. Kepedulian itu dilakukan dengan kerjasama Pemerintah Provinsi Riau bersama DKR. Kegiatan ini kerja sama DKR dengan Pemprov Riau dalam bentuan dana hibah,” ungkap Taufik Hidayat.

Baca Juga:  Hakim MK Sentil KPU Kurang Serius

Serangkai dengan kegiatan tersebut, dilaukan Penandatanganan MoU dengan Mercusuara Indonesia platform digital yang disaksikan Gubri Syamsuar dan foto bersama. Rarak Cipta Musik DKR tersebut, ditutup dengan pengumuman penyaji terbaik dan non rangking. Riau Street Musician asal Pekanbaru sebagai penyaji terbaik I, Sanggar Sendayung dari Kampar sebagai penyaji terbaik II,  Tingkah Zapin dari Pekanbaru penyaji terbaik III. Sedangkan penyaji terbaik non ranking yaitu, Pura Mahligai dari Kota Dumai, Rumah Seni Balai Proco dari Rohul.

Nandung Tidak Boleh Dilupakan
Syamsuar menyebutkan, tradisi nandung ini tidak boleh dilupakan karena merupakan budaya Melayu Provinsi Riau.

“Semoga ibu-ibu zaman sekarang ini tidak lupa bagaimana menandungkan anak. Nandung ini tidak boleh kita lupakan karena ini adalah budaya Melayu kita,” sebutnya malam itu.

Untuk itu, pihaknya melalui Dinas Kebudayaan juga Dinas Pariwisata dan Ekraf Provinsi Riau untuk terus mengadakan kegiatan seperti rarak cipta musik ini. Syamsuar juga mengungkapkan ada usulan dari DKR untuk dapat menggaungkan kegiatan ini hingga nantinya diikuti negara lain.

“Tadi ada usulan kalau dapat kegiatan ini diikuti negara lain hingga berkelas internasional. Syabas, saya suka itu. Adakan terlebih dahulu perlombaan di tingkat Riau nanti baru kita ikutkan negara lain,” ungkap Syamsuar. Orang nomor satu di Riau ini juga meminta kepada Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan untuk terus menjalankan kegiatan terkait budaya seperti Rarak Cipta Musik ini.

“Saya cabar kedua OPD ini (Disbud dan Dispar, red), tahun depan jangan sampai tidak ada Rarak Cipta Musik ini, karena bisa dilihat animo masyarakat terhadap kegiatan Rarak Musik ini sangat tinggi,” pintanya.

Syamsuar berharap Dewan Kesenian Riau (DKR) untuk dapat memberikan yang terbaik bagi Riau juga kegiatan ini dapat menjadi penyemangat bagi masyarakat Riau agar budaya Riau menjadi yang terbaik.

Melihat penyajian malam itu, Syamsuar mengaku teringat dengan Ibundanya, sebab Ibunda Guri Syamsuar setiap menidurkan anak selalu dengan tradisi Nandung. “Dikarenakan saya anak yang paling tua, jadi saya tahu pasti ibu saya  menidurkan anak-anaknya dengan cara nandung,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hal yang bisa diambil dari tradisi Nandung ini salah satunya adalah kalimat  Lailahaillallah. Selain itu, semuanya sama karena itu mengajarkan melayu sangat identik dengan Islam.

“Karena itu, tak elok anak Melayu tak pandai baca Al-quran, sebab dari kecil dah dilatih menandung La laiIahaillallah, jadi yang seperti ini yang tidak boleh hilang di Bumi Riau ini,” tutup Gubri Syamsuar.

Baca Juga:  Dengar Aspirasi soal Formulasi Pengupahan 2021

Tekun Lakukan Pembinaan
Kepala Dinas Kebudayaan Riau (Kadisbud) Raja Yoserizal Zein menyebutkan,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sa­ngatlah tekun dalam melakukan pembinaan terhadap kemajuan ekosistem kebudayaan yang ada di Provinsi Riau.     

“Ini sejalan dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan. Bagian dari UU itu ada namanya pembinaan ekosistemnya, pembinaan itu terjadi pada pemanfaatan, perlindungan dan pelestarian,” sebutnya.

Pihaknya juga menyatakan bahwa kegiatan Rarak Cipta Musik tahun ini dilakukan sebagai pemanfaatan pengembangan dari sepuluh objek kemajuan kebudayaan sendiri.

“Sepuluh objek itu di antaranya adalah bahasa, kesenian, olahraga tradisional. Apa yang dilakukan DKR ini tentulah tak lepas dari peran Pemerintah Daerah dan Pak Gubernur yang begitu antusias dalam kebudayaan,” katanya.

Yoserizal mengakui, ba­nyak kegiatan kebudayaan yang sifat­nya pembinaan diantarkan oleh pemerintah atas rekomendasi Gubernur Riau Syamsuar sendiri. Sebelum ini ada kegiatan Dinas Kebudayaan namanya workshop seni, tiga cabang seni yaitu seni musik, seni teater dan seni tari.

“Nah ketiga seni pembinaan itu dilakukan setiap tahunnya, semasa Pak Syamsuar ini melibatkan 300 seniman. 300 seniman itu yang nantinya akan menyebarkan potensi keseniannya di Provinsi Riau,” ungkap Yoserizal.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam UU kemajuan kebudayaan ada amanat bahwasanya kabupaten/kota mesti menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). “Dari 300 seniman itu memang tidak semua Kabupaten kami melibatkan, karena dalam UU Kemajuan ada amanat kabupaten/kota mesti menyusun PPKD, itulah yang menjadi dasar pemerintah pusat untuk memberikan bantuan stimulan,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk kabupaten/kota yang belum menyusun PPKD dianggap mampu membiayai sendiri kegiatan yang terkait seni karena dalam PPKD itu sudah termasuk kesenian, ada tari, ada segala macamnya. Oleh sebab itu, pemerintah pusat dan daerah sepakat bagi kabupaten/kota yang kurang memberikan peran tidak akan dibantu karena akan merugikan seniman yang ada di daerah tersebut.

“Kabupaten Meranti merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Riau yang belum menyusun PPKD. Untuk itu kami berharap mungkin melalui DKR bisa menggesa pemerintah kabupaten untuk melakukan penyusunan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah,” jelas Kadisbud Yoserizal.

Ia juga menyampaikan, jika tidak ada PPKD tentunya kabupaten/kota yang belum menyusun PPKD tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kami mencoba melaksanakan itu untuk tahun ini, mencoba tidak melibatkan kabupaten Kepulauan Meranti dengan harapan bisa menggesa untuk menyelesaikan PPKD di sana,” tutupnya.***

Laporan KUNNI MASROHANTI, Pekanbaru

Mengusung kearifan lokal ke atas panggung bukan sekedar hiburan, tapi juga sebagai sumber perekonomian, menjadi industri kreatif yang menjanjikan, bahkan upaya menjaga warisan. Inilah Rarak Cipta Musik, sebuah industri yang lahir dari rahim tradisi.

(RIAUPOS.CO) – SABTU (11/6) malam, De­wan Kesenian Riau (DKR) menggelar malam puncak Rarak Cipta Musik di Laman Cik Leman, Komplek Bandar Serai, Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Helat yang bertemakan Nandung ini mengangkat nilai kearifan lokal dalam nyanyian saat menidurkan anak yang ada di Provinsi Riau dan dikemas dalam bentuk komposisi musik yang baru namun tidak menghilangkan nilai-nilai tradisi.

Rarak Cipta Musik ini adalah upaya DKR memberi wadah ekspresi di bidang musik dengan cara kompetisi atau perlombaan. Ada 16 peserta se-Riau yang mengikuti kegiatan ini, namun sampai batas tenggat waktu pendaftaran hanya 10 perserta yang mengirim karya komposisi musik mereka dalam bentuk video. Dari 10 peserta itu, diambil 5 besar dan 5 besar ini tampil secara langsung pada malam itu.

Sebelum pengumuman penyaji terbaik Rarak Cipta Musik DKR 2022, dalam sambutannya Ketua Umum DKR Taufik Hidayat mengatakan, Rarak Cipta Musik mengangkat tema Nandung sesuai dengan visi dan misi DKR saat ini, yaitu “Ekspansi Seni Budaya Berbasis Ekonomi Kreatif.”  Kemudian mengemas kegiatan dari tradisi menjadi industri.

“Kami mencoba merespon tradisi lisan ini dalam bentuk komposisi musik, bagaimana menjawab ataupun mengekspresi sesuatu yang lisan dalam bentuk musik atau bentuk media lain,” kata Taufik Hidayat yang biasa disapa Atan Lasak.

Ia melanjutkan, Rarak Cipta Musik terbaik satu akan direkam di studio DKR dan terbaik satu ini nantinya dipromosikan ke-83 negara oleh Mercusuara Indonesial platform digital. “Seperti yang saya katakan tadi bahwa dari tradisi menjadi industri dan ketika ini viral di 83 negara nantinya, maka senimannya mendapatkan royalti. Royalti itu bukan masuk ke DKR tetapi masuk langsung ke senimannya,” sambung Taufik Hidayat.

Hadir pada helat tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Kadisbud Riau Raja Yoserizal Zein, Kadispar Ekraf Riau Roni Rahmat, Kepala Bahasa Riau Toha, Sekum DPH LAMR Junaidi Dasa, Sekum DPH LAMR Pekanbaru Bambang, sejumlah ormas kedarerahan dan undangan lainnya.

“Alhamdulillah, kegiatan DKR ini adalah bentuk kepedulian Gubri Syamsuar terhadap seni budaya. Kepedulian itu dilakukan dengan kerjasama Pemerintah Provinsi Riau bersama DKR. Kegiatan ini kerja sama DKR dengan Pemprov Riau dalam bentuan dana hibah,” ungkap Taufik Hidayat.

Baca Juga:  Pabrik Pelebur Besi di Kampar Meledak, 18 Luka-luka

Serangkai dengan kegiatan tersebut, dilaukan Penandatanganan MoU dengan Mercusuara Indonesia platform digital yang disaksikan Gubri Syamsuar dan foto bersama. Rarak Cipta Musik DKR tersebut, ditutup dengan pengumuman penyaji terbaik dan non rangking. Riau Street Musician asal Pekanbaru sebagai penyaji terbaik I, Sanggar Sendayung dari Kampar sebagai penyaji terbaik II,  Tingkah Zapin dari Pekanbaru penyaji terbaik III. Sedangkan penyaji terbaik non ranking yaitu, Pura Mahligai dari Kota Dumai, Rumah Seni Balai Proco dari Rohul.

Nandung Tidak Boleh Dilupakan
Syamsuar menyebutkan, tradisi nandung ini tidak boleh dilupakan karena merupakan budaya Melayu Provinsi Riau.

“Semoga ibu-ibu zaman sekarang ini tidak lupa bagaimana menandungkan anak. Nandung ini tidak boleh kita lupakan karena ini adalah budaya Melayu kita,” sebutnya malam itu.

Untuk itu, pihaknya melalui Dinas Kebudayaan juga Dinas Pariwisata dan Ekraf Provinsi Riau untuk terus mengadakan kegiatan seperti rarak cipta musik ini. Syamsuar juga mengungkapkan ada usulan dari DKR untuk dapat menggaungkan kegiatan ini hingga nantinya diikuti negara lain.

“Tadi ada usulan kalau dapat kegiatan ini diikuti negara lain hingga berkelas internasional. Syabas, saya suka itu. Adakan terlebih dahulu perlombaan di tingkat Riau nanti baru kita ikutkan negara lain,” ungkap Syamsuar. Orang nomor satu di Riau ini juga meminta kepada Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan untuk terus menjalankan kegiatan terkait budaya seperti Rarak Cipta Musik ini.

“Saya cabar kedua OPD ini (Disbud dan Dispar, red), tahun depan jangan sampai tidak ada Rarak Cipta Musik ini, karena bisa dilihat animo masyarakat terhadap kegiatan Rarak Musik ini sangat tinggi,” pintanya.

Syamsuar berharap Dewan Kesenian Riau (DKR) untuk dapat memberikan yang terbaik bagi Riau juga kegiatan ini dapat menjadi penyemangat bagi masyarakat Riau agar budaya Riau menjadi yang terbaik.

Melihat penyajian malam itu, Syamsuar mengaku teringat dengan Ibundanya, sebab Ibunda Guri Syamsuar setiap menidurkan anak selalu dengan tradisi Nandung. “Dikarenakan saya anak yang paling tua, jadi saya tahu pasti ibu saya  menidurkan anak-anaknya dengan cara nandung,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hal yang bisa diambil dari tradisi Nandung ini salah satunya adalah kalimat  Lailahaillallah. Selain itu, semuanya sama karena itu mengajarkan melayu sangat identik dengan Islam.

“Karena itu, tak elok anak Melayu tak pandai baca Al-quran, sebab dari kecil dah dilatih menandung La laiIahaillallah, jadi yang seperti ini yang tidak boleh hilang di Bumi Riau ini,” tutup Gubri Syamsuar.

Baca Juga:  Strategi PTPN V Perkuat Kinerja Produksi melalui Transformasi Digital

Tekun Lakukan Pembinaan
Kepala Dinas Kebudayaan Riau (Kadisbud) Raja Yoserizal Zein menyebutkan,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sa­ngatlah tekun dalam melakukan pembinaan terhadap kemajuan ekosistem kebudayaan yang ada di Provinsi Riau.     

“Ini sejalan dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan. Bagian dari UU itu ada namanya pembinaan ekosistemnya, pembinaan itu terjadi pada pemanfaatan, perlindungan dan pelestarian,” sebutnya.

Pihaknya juga menyatakan bahwa kegiatan Rarak Cipta Musik tahun ini dilakukan sebagai pemanfaatan pengembangan dari sepuluh objek kemajuan kebudayaan sendiri.

“Sepuluh objek itu di antaranya adalah bahasa, kesenian, olahraga tradisional. Apa yang dilakukan DKR ini tentulah tak lepas dari peran Pemerintah Daerah dan Pak Gubernur yang begitu antusias dalam kebudayaan,” katanya.

Yoserizal mengakui, ba­nyak kegiatan kebudayaan yang sifat­nya pembinaan diantarkan oleh pemerintah atas rekomendasi Gubernur Riau Syamsuar sendiri. Sebelum ini ada kegiatan Dinas Kebudayaan namanya workshop seni, tiga cabang seni yaitu seni musik, seni teater dan seni tari.

“Nah ketiga seni pembinaan itu dilakukan setiap tahunnya, semasa Pak Syamsuar ini melibatkan 300 seniman. 300 seniman itu yang nantinya akan menyebarkan potensi keseniannya di Provinsi Riau,” ungkap Yoserizal.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam UU kemajuan kebudayaan ada amanat bahwasanya kabupaten/kota mesti menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). “Dari 300 seniman itu memang tidak semua Kabupaten kami melibatkan, karena dalam UU Kemajuan ada amanat kabupaten/kota mesti menyusun PPKD, itulah yang menjadi dasar pemerintah pusat untuk memberikan bantuan stimulan,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk kabupaten/kota yang belum menyusun PPKD dianggap mampu membiayai sendiri kegiatan yang terkait seni karena dalam PPKD itu sudah termasuk kesenian, ada tari, ada segala macamnya. Oleh sebab itu, pemerintah pusat dan daerah sepakat bagi kabupaten/kota yang kurang memberikan peran tidak akan dibantu karena akan merugikan seniman yang ada di daerah tersebut.

“Kabupaten Meranti merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Riau yang belum menyusun PPKD. Untuk itu kami berharap mungkin melalui DKR bisa menggesa pemerintah kabupaten untuk melakukan penyusunan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah,” jelas Kadisbud Yoserizal.

Ia juga menyampaikan, jika tidak ada PPKD tentunya kabupaten/kota yang belum menyusun PPKD tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kami mencoba melaksanakan itu untuk tahun ini, mencoba tidak melibatkan kabupaten Kepulauan Meranti dengan harapan bisa menggesa untuk menyelesaikan PPKD di sana,” tutupnya.***

Laporan KUNNI MASROHANTI, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari