Selasa, 7 April 2026
- Advertisement -

Anggap Napi Korupsi Tak Masuk High Risk

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menilai napi korupsi tidak masuk golongan berisiko tinggi (high risk). Sehingga belum perlu dipindah ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Menurut Kemenkumham, wacana yang menguat setelah pelesiran terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov) itu ha-rus dipikirkan matang-matang. Mengingat, lapas-lapas di Nusakambangan selama ini hanya diperuntukan bagi napi high risk. Seperti terpidana mati, penjara seumur hidup, pelaku pembunuhan, narkotika dan teroris.

Yasonna pun menyebut penempatan Setnov di Rutan Gunung Sindur saat ini bersifat kasuistik. Itu lantaran Setnov melakukan pelanggaran disiplin.

”Mengapa perlu kami lakukan seperti itu supaya ke depan tidak berulang lagi (pelesiran di luar lapas),” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Baca Juga:  Pak Menteri, Jangan Larang Mahasiswa Demo!

Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap penolakan menempatkan napi korupsi ke Nusakambangan harus dipertegas. Sebab, wacana menempatkan napi korupsi ke lapas super maksimum security di Nusakambangan merupakan salah satu poin dalam rencana aksi yang justru disusun oleh Kemenkumham.

Lagipula, di Nusakambangan tidak hanya terdapat lapas supermaksimum security. Ada lapas lain, seperti Lapas Besi dan Kembang Kuning yang masuk kategori lapas maksimum security. Kemudian Lapas Permisan (medium security) serta Lapas Terbuka Nusakambangan (minimum security). ”Harus dipahami, bahwa di Nusakambangan tidak hanya ada supermaksimum security,” sindirnya.

Tujuan menempatkan napi korupsi ke Nusakambangan, kata Febri, semata-mata bertujuan mencegah risiko tinggi pengulangan pidana. Pun, KPK mengusulkan para napi yang dinilai dapat mengulangi perbuatan pidana setidaknya bisa ditempatkan di lapas maksimum security lebih dulu. ”Kalau masih melakukan pelanggaran, maka napi tersebut bisa ditempatkan di lapas supermaksimum,” ujarnya.(idr/tyo/jpg)

Baca Juga:  Pesona Pantai Solop, Berpasir Putih dan Rimbun Hutan Bakau

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menilai napi korupsi tidak masuk golongan berisiko tinggi (high risk). Sehingga belum perlu dipindah ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Menurut Kemenkumham, wacana yang menguat setelah pelesiran terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov) itu ha-rus dipikirkan matang-matang. Mengingat, lapas-lapas di Nusakambangan selama ini hanya diperuntukan bagi napi high risk. Seperti terpidana mati, penjara seumur hidup, pelaku pembunuhan, narkotika dan teroris.

Yasonna pun menyebut penempatan Setnov di Rutan Gunung Sindur saat ini bersifat kasuistik. Itu lantaran Setnov melakukan pelanggaran disiplin.

”Mengapa perlu kami lakukan seperti itu supaya ke depan tidak berulang lagi (pelesiran di luar lapas),” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Baca Juga:  Pesona Pantai Solop, Berpasir Putih dan Rimbun Hutan Bakau

Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap penolakan menempatkan napi korupsi ke Nusakambangan harus dipertegas. Sebab, wacana menempatkan napi korupsi ke lapas super maksimum security di Nusakambangan merupakan salah satu poin dalam rencana aksi yang justru disusun oleh Kemenkumham.

Lagipula, di Nusakambangan tidak hanya terdapat lapas supermaksimum security. Ada lapas lain, seperti Lapas Besi dan Kembang Kuning yang masuk kategori lapas maksimum security. Kemudian Lapas Permisan (medium security) serta Lapas Terbuka Nusakambangan (minimum security). ”Harus dipahami, bahwa di Nusakambangan tidak hanya ada supermaksimum security,” sindirnya.

- Advertisement -

Tujuan menempatkan napi korupsi ke Nusakambangan, kata Febri, semata-mata bertujuan mencegah risiko tinggi pengulangan pidana. Pun, KPK mengusulkan para napi yang dinilai dapat mengulangi perbuatan pidana setidaknya bisa ditempatkan di lapas maksimum security lebih dulu. ”Kalau masih melakukan pelanggaran, maka napi tersebut bisa ditempatkan di lapas supermaksimum,” ujarnya.(idr/tyo/jpg)

Baca Juga:  Hantaman Kayu di Kepala dan Perut Membuat Korban Kritis
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menilai napi korupsi tidak masuk golongan berisiko tinggi (high risk). Sehingga belum perlu dipindah ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Menurut Kemenkumham, wacana yang menguat setelah pelesiran terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov) itu ha-rus dipikirkan matang-matang. Mengingat, lapas-lapas di Nusakambangan selama ini hanya diperuntukan bagi napi high risk. Seperti terpidana mati, penjara seumur hidup, pelaku pembunuhan, narkotika dan teroris.

Yasonna pun menyebut penempatan Setnov di Rutan Gunung Sindur saat ini bersifat kasuistik. Itu lantaran Setnov melakukan pelanggaran disiplin.

”Mengapa perlu kami lakukan seperti itu supaya ke depan tidak berulang lagi (pelesiran di luar lapas),” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Baca Juga:  Pak Menteri, Jangan Larang Mahasiswa Demo!

Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap penolakan menempatkan napi korupsi ke Nusakambangan harus dipertegas. Sebab, wacana menempatkan napi korupsi ke lapas super maksimum security di Nusakambangan merupakan salah satu poin dalam rencana aksi yang justru disusun oleh Kemenkumham.

Lagipula, di Nusakambangan tidak hanya terdapat lapas supermaksimum security. Ada lapas lain, seperti Lapas Besi dan Kembang Kuning yang masuk kategori lapas maksimum security. Kemudian Lapas Permisan (medium security) serta Lapas Terbuka Nusakambangan (minimum security). ”Harus dipahami, bahwa di Nusakambangan tidak hanya ada supermaksimum security,” sindirnya.

Tujuan menempatkan napi korupsi ke Nusakambangan, kata Febri, semata-mata bertujuan mencegah risiko tinggi pengulangan pidana. Pun, KPK mengusulkan para napi yang dinilai dapat mengulangi perbuatan pidana setidaknya bisa ditempatkan di lapas maksimum security lebih dulu. ”Kalau masih melakukan pelanggaran, maka napi tersebut bisa ditempatkan di lapas supermaksimum,” ujarnya.(idr/tyo/jpg)

Baca Juga:  Pesona Pantai Solop, Berpasir Putih dan Rimbun Hutan Bakau

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari