BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Langkah hati-hati dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mengantisipasi penyebaran Corona Virus Deases 2019 (Covid-19). Setelah membentuk satuan tugas (satgas) dan sosialiasi, segala prosedur dijalankan dengan ketat. Termasuk dalam menangani warganya yang baru pulang dari negara yang terpapar Covid-19.
Pemkab Kampar menetapkan prosedur, setiap warga Kampar yang baru pulang dari luar negeri harus memeriksakan diri. Bila mereka mengalami flu atau demam, mereka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri menyebutkan, Mereka yang masuk daftar ODP harus berisitirahat di rumah. Mereka dibuat seperti diisolasi, karena tidak dibenarkan meninggalkan rumah.
’’Untuk hari ini ada lebih kurang 16 orang masyarakat Kampar yang dari luar negeri, baik dari Thailand maupun Malaysia. Semuanya telah dilakukan pengecekan kesehatan. Bahkan ada beberapa masyarakat yangn saat ini menjadi ODP, mereka tidak boleh keluar rumah. Mereka dijaga Satpol PP,’’ sebut Yusri, Kamis (19/3) petang tadi.
Yusri meminta seluruh satuan kerja, terutama Satgas, untuk serius melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran corona. Sosialiasi harus diintensifkan. Langkah-langkah antisipatif harus cepat diambil untuk mencegah virus ini masuk ke Kampar. Yusri memastikan, hingga dirinya berbicara di hadapan sejumlah wartawan petang tadi, Kampar masih nihil suspect corona.
’’Namun Kami mengimbau kesadaran masyarakat. Kami meminta masyarakat untuk melaporkan keluarganya yang pulang dari bepergian. Baik itu dari luar daerah maupun ke luar negeri yang terpapar Covid-19. Ini penting untuk keselamatan semuanya,’’ sebut Yusri.
Sejak awal pekan ini, Pemkab Kampar melalui Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto sudah mengeluarkan anjuran agar pejabat dan ASN tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Selain itu, Catur juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten untuk menggelar rapat masif. Pada saat rapat koordinasi bersama seluruh Pimpinan OPD dan Forkompimda itu, bahkan Bupati memastikan, tidak ada rapat besar yang akan dihadiri dirinya hingga batas waktu belum ditentukan.
Laporan: Hendrawan (Bangkinang)
Editor: Eko Faizin