Minggu, 7 Juli 2024

MUI: Mencegah Corona itu Sejalan dengan Perintah Agama

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, saat ini Indonesia sedang dirundung musibah karena mewabahnya virus corona. Pemerintah juga menyarankan supaya masyarakat tidak bepergian ke tempat ramai.

Sejalan dengan itu, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14/20020 tentang Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Sehingga MUI mengimbau supaya masyarakat tidak beribadah terlebih dahulu di tempat umum.

- Advertisement -

“Jadi diimbau tidak beribadah di tempat umum, karena potensi penularan dan juga potensi penghilangkan nyawa orang,” ujar Asrorun di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (19/3).

Menurut Asrorun, masyarakat punya tanggung jawab untuk mencegah peredaran virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut. Hal itu juga sejalan dengan ajaran agama.

Baca Juga:  Berangkat Haji tanpa Swab PCR dan Karantina

“Kita punya tanggung jawab ini mencegah peredaran ini bagian dari tanggug jawab keagamaan. karena mencegah penularan korona itu sejalan dengan perintah agama‎,” katanya.

- Advertisement -

Menurut Asrorun, MUI juga mengimbau supaya masyarakat tidak ikut partisipasi kegiatan-kegiatan yang sifatnya berkerumun. Karena hal itu untuk menekan angka penyebaran virus Korona yang saat ini sedang mewabah.

“Kalau ibadah saja bisa dibatasi, apalagi kegiatan publik yang sifatnya berkerumun. Ini tentu saja bisa dilakukan pembatasan,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, saat ini Indonesia sedang dirundung musibah karena mewabahnya virus corona. Pemerintah juga menyarankan supaya masyarakat tidak bepergian ke tempat ramai.

Sejalan dengan itu, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14/20020 tentang Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Sehingga MUI mengimbau supaya masyarakat tidak beribadah terlebih dahulu di tempat umum.

“Jadi diimbau tidak beribadah di tempat umum, karena potensi penularan dan juga potensi penghilangkan nyawa orang,” ujar Asrorun di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (19/3).

Menurut Asrorun, masyarakat punya tanggung jawab untuk mencegah peredaran virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut. Hal itu juga sejalan dengan ajaran agama.

Baca Juga:  Takut Direhabilitasi hingga Hampir Mati

“Kita punya tanggung jawab ini mencegah peredaran ini bagian dari tanggug jawab keagamaan. karena mencegah penularan korona itu sejalan dengan perintah agama‎,” katanya.

Menurut Asrorun, MUI juga mengimbau supaya masyarakat tidak ikut partisipasi kegiatan-kegiatan yang sifatnya berkerumun. Karena hal itu untuk menekan angka penyebaran virus Korona yang saat ini sedang mewabah.

“Kalau ibadah saja bisa dibatasi, apalagi kegiatan publik yang sifatnya berkerumun. Ini tentu saja bisa dilakukan pembatasan,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari