Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Realisasi PAD Bapenda Lebihi Target 

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pendemi Covid-19 tidak menjadi halangan bagi Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Dumai untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan. Buktinya hingga 16 Desember 2020, realisasi PAD di OPD yang  dipimpin Marjoko Santoso itu mampu meraih melebihi target. 

"Alhamdulillah  melebihi target,  tercatat hingga 16 Desember 2020, PAD di Bapenda mencapai 103 persen atau senilai Rp162.598.668.205,›› ujar Kepala Bapenda Kota Dumai, Marjoko Santoso, Kamis (17/12). 

Ia mengatakan meski di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Dumai melalui Bapenda Kota Dumai terus menggenjot penerimaan daerah untuk memaksimalkan pendapatan.

"Kami terus menggenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor untuk memaksimalkan pendapatan daerah, hasilnya cukup baik, secara umum sampai Desember 2020 penerimaannya sudah melampaui target refocusing," sebutnya. 

Baca Juga:  KPK Ultimatum Dirut PTPN III 

Ia mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam  merealisasikan PAD tersebut tidak luput dari kerjasama tim dan semua instansi terkait lainnya, khususnya kesadaran masyarakat Dumai yang tinggi dalam hal membayar pajak. 

"Pencapaian  ini merupakan hasil dari kerjakeras petugas penarik pajak, untuk itulah saya mengapresiasi para petugas penarik pajak yang selama ini sudah bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan daerah," terangnya. 

Ia menyebutkan  para petugas penarik pajak  juga rutin jemput bola ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak. "Di masa pandemi Covid-19 serta dengan ikhtiar dan kerja keras, realisasi penerimaan pajak daerah sampai akhir tahun menunjukkan hasil yang sangat baik," terangnya.

Marjoko menjelaskan yang melebihi target di antarnya,  pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan non-PLN, pajak penerangan jalan PLN,  pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan BPHTB.

Baca Juga:  Pesimistis Kasus Novel Segera Terungkap

"Pajak sarang burung walet  hanya 59,34 persen. "Secara keseluruhan target Rp157.754.501.000 realisasi mencapai Rp162.598.668.205 atau naik 103,07 persen," tutupnya.(yls)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pendemi Covid-19 tidak menjadi halangan bagi Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Dumai untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan. Buktinya hingga 16 Desember 2020, realisasi PAD di OPD yang  dipimpin Marjoko Santoso itu mampu meraih melebihi target. 

"Alhamdulillah  melebihi target,  tercatat hingga 16 Desember 2020, PAD di Bapenda mencapai 103 persen atau senilai Rp162.598.668.205,›› ujar Kepala Bapenda Kota Dumai, Marjoko Santoso, Kamis (17/12). 

- Advertisement -

Ia mengatakan meski di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Dumai melalui Bapenda Kota Dumai terus menggenjot penerimaan daerah untuk memaksimalkan pendapatan.

"Kami terus menggenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor untuk memaksimalkan pendapatan daerah, hasilnya cukup baik, secara umum sampai Desember 2020 penerimaannya sudah melampaui target refocusing," sebutnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Kapolri: Penegakkan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang

Ia mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam  merealisasikan PAD tersebut tidak luput dari kerjasama tim dan semua instansi terkait lainnya, khususnya kesadaran masyarakat Dumai yang tinggi dalam hal membayar pajak. 

"Pencapaian  ini merupakan hasil dari kerjakeras petugas penarik pajak, untuk itulah saya mengapresiasi para petugas penarik pajak yang selama ini sudah bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan daerah," terangnya. 

Ia menyebutkan  para petugas penarik pajak  juga rutin jemput bola ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak. "Di masa pandemi Covid-19 serta dengan ikhtiar dan kerja keras, realisasi penerimaan pajak daerah sampai akhir tahun menunjukkan hasil yang sangat baik," terangnya.

Marjoko menjelaskan yang melebihi target di antarnya,  pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan non-PLN, pajak penerangan jalan PLN,  pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan BPHTB.

Baca Juga:  Baru 86.061 Orang yang Diperiksa

"Pajak sarang burung walet  hanya 59,34 persen. "Secara keseluruhan target Rp157.754.501.000 realisasi mencapai Rp162.598.668.205 atau naik 103,07 persen," tutupnya.(yls)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari