Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Realisasi PAD Bapenda Lebihi Target 

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pendemi Covid-19 tidak menjadi halangan bagi Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Dumai untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan. Buktinya hingga 16 Desember 2020, realisasi PAD di OPD yang  dipimpin Marjoko Santoso itu mampu meraih melebihi target. 

"Alhamdulillah  melebihi target,  tercatat hingga 16 Desember 2020, PAD di Bapenda mencapai 103 persen atau senilai Rp162.598.668.205,›› ujar Kepala Bapenda Kota Dumai, Marjoko Santoso, Kamis (17/12). 

Ia mengatakan meski di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Dumai melalui Bapenda Kota Dumai terus menggenjot penerimaan daerah untuk memaksimalkan pendapatan.

"Kami terus menggenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor untuk memaksimalkan pendapatan daerah, hasilnya cukup baik, secara umum sampai Desember 2020 penerimaannya sudah melampaui target refocusing," sebutnya. 

Baca Juga:  Airlangga: Pemerintah Apresiasi NU Telah Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Ia mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam  merealisasikan PAD tersebut tidak luput dari kerjasama tim dan semua instansi terkait lainnya, khususnya kesadaran masyarakat Dumai yang tinggi dalam hal membayar pajak. 

"Pencapaian  ini merupakan hasil dari kerjakeras petugas penarik pajak, untuk itulah saya mengapresiasi para petugas penarik pajak yang selama ini sudah bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan daerah," terangnya. 

Ia menyebutkan  para petugas penarik pajak  juga rutin jemput bola ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak. "Di masa pandemi Covid-19 serta dengan ikhtiar dan kerja keras, realisasi penerimaan pajak daerah sampai akhir tahun menunjukkan hasil yang sangat baik," terangnya.

Marjoko menjelaskan yang melebihi target di antarnya,  pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan non-PLN, pajak penerangan jalan PLN,  pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan BPHTB.

Baca Juga:  One Piece: Stampede Tayang 18 September di Indonesia

"Pajak sarang burung walet  hanya 59,34 persen. "Secara keseluruhan target Rp157.754.501.000 realisasi mencapai Rp162.598.668.205 atau naik 103,07 persen," tutupnya.(yls)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pendemi Covid-19 tidak menjadi halangan bagi Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Dumai untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan. Buktinya hingga 16 Desember 2020, realisasi PAD di OPD yang  dipimpin Marjoko Santoso itu mampu meraih melebihi target. 

"Alhamdulillah  melebihi target,  tercatat hingga 16 Desember 2020, PAD di Bapenda mencapai 103 persen atau senilai Rp162.598.668.205,›› ujar Kepala Bapenda Kota Dumai, Marjoko Santoso, Kamis (17/12). 

Ia mengatakan meski di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Dumai melalui Bapenda Kota Dumai terus menggenjot penerimaan daerah untuk memaksimalkan pendapatan.

"Kami terus menggenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor untuk memaksimalkan pendapatan daerah, hasilnya cukup baik, secara umum sampai Desember 2020 penerimaannya sudah melampaui target refocusing," sebutnya. 

Baca Juga:  Bupati Solok Selatan Ditahan KPK

Ia mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam  merealisasikan PAD tersebut tidak luput dari kerjasama tim dan semua instansi terkait lainnya, khususnya kesadaran masyarakat Dumai yang tinggi dalam hal membayar pajak. 

"Pencapaian  ini merupakan hasil dari kerjakeras petugas penarik pajak, untuk itulah saya mengapresiasi para petugas penarik pajak yang selama ini sudah bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan daerah," terangnya. 

Ia menyebutkan  para petugas penarik pajak  juga rutin jemput bola ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak. "Di masa pandemi Covid-19 serta dengan ikhtiar dan kerja keras, realisasi penerimaan pajak daerah sampai akhir tahun menunjukkan hasil yang sangat baik," terangnya.

Marjoko menjelaskan yang melebihi target di antarnya,  pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan non-PLN, pajak penerangan jalan PLN,  pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan BPHTB.

Baca Juga:  Minus Wiranto dan Luhut, Jokowi-JK Foto Bersama Anggota Kabinet

"Pajak sarang burung walet  hanya 59,34 persen. "Secara keseluruhan target Rp157.754.501.000 realisasi mencapai Rp162.598.668.205 atau naik 103,07 persen," tutupnya.(yls)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Realisasi PAD Bapenda Lebihi Target 

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pendemi Covid-19 tidak menjadi halangan bagi Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Dumai untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan. Buktinya hingga 16 Desember 2020, realisasi PAD di OPD yang  dipimpin Marjoko Santoso itu mampu meraih melebihi target. 

"Alhamdulillah  melebihi target,  tercatat hingga 16 Desember 2020, PAD di Bapenda mencapai 103 persen atau senilai Rp162.598.668.205,›› ujar Kepala Bapenda Kota Dumai, Marjoko Santoso, Kamis (17/12). 

Ia mengatakan meski di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Dumai melalui Bapenda Kota Dumai terus menggenjot penerimaan daerah untuk memaksimalkan pendapatan.

"Kami terus menggenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor untuk memaksimalkan pendapatan daerah, hasilnya cukup baik, secara umum sampai Desember 2020 penerimaannya sudah melampaui target refocusing," sebutnya. 

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman Selama Masa Mudik 2022

Ia mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam  merealisasikan PAD tersebut tidak luput dari kerjasama tim dan semua instansi terkait lainnya, khususnya kesadaran masyarakat Dumai yang tinggi dalam hal membayar pajak. 

"Pencapaian  ini merupakan hasil dari kerjakeras petugas penarik pajak, untuk itulah saya mengapresiasi para petugas penarik pajak yang selama ini sudah bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan daerah," terangnya. 

Ia menyebutkan  para petugas penarik pajak  juga rutin jemput bola ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak. "Di masa pandemi Covid-19 serta dengan ikhtiar dan kerja keras, realisasi penerimaan pajak daerah sampai akhir tahun menunjukkan hasil yang sangat baik," terangnya.

Marjoko menjelaskan yang melebihi target di antarnya,  pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan non-PLN, pajak penerangan jalan PLN,  pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan BPHTB.

Baca Juga:  Bupati Solok Selatan Ditahan KPK

"Pajak sarang burung walet  hanya 59,34 persen. "Secara keseluruhan target Rp157.754.501.000 realisasi mencapai Rp162.598.668.205 atau naik 103,07 persen," tutupnya.(yls)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pendemi Covid-19 tidak menjadi halangan bagi Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Dumai untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan. Buktinya hingga 16 Desember 2020, realisasi PAD di OPD yang  dipimpin Marjoko Santoso itu mampu meraih melebihi target. 

"Alhamdulillah  melebihi target,  tercatat hingga 16 Desember 2020, PAD di Bapenda mencapai 103 persen atau senilai Rp162.598.668.205,›› ujar Kepala Bapenda Kota Dumai, Marjoko Santoso, Kamis (17/12). 

Ia mengatakan meski di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Dumai melalui Bapenda Kota Dumai terus menggenjot penerimaan daerah untuk memaksimalkan pendapatan.

"Kami terus menggenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor untuk memaksimalkan pendapatan daerah, hasilnya cukup baik, secara umum sampai Desember 2020 penerimaannya sudah melampaui target refocusing," sebutnya. 

Baca Juga:  Bansos APBD Tidak Harus Mengacu Data Pusat

Ia mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam  merealisasikan PAD tersebut tidak luput dari kerjasama tim dan semua instansi terkait lainnya, khususnya kesadaran masyarakat Dumai yang tinggi dalam hal membayar pajak. 

"Pencapaian  ini merupakan hasil dari kerjakeras petugas penarik pajak, untuk itulah saya mengapresiasi para petugas penarik pajak yang selama ini sudah bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan daerah," terangnya. 

Ia menyebutkan  para petugas penarik pajak  juga rutin jemput bola ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak. "Di masa pandemi Covid-19 serta dengan ikhtiar dan kerja keras, realisasi penerimaan pajak daerah sampai akhir tahun menunjukkan hasil yang sangat baik," terangnya.

Marjoko menjelaskan yang melebihi target di antarnya,  pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan non-PLN, pajak penerangan jalan PLN,  pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan BPHTB.

Baca Juga:  Kata Wamenkumham, Kesadaran Hukum Masyarakat Indonesia Rendah

"Pajak sarang burung walet  hanya 59,34 persen. "Secara keseluruhan target Rp157.754.501.000 realisasi mencapai Rp162.598.668.205 atau naik 103,07 persen," tutupnya.(yls)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari