Rabu, 16 Oktober 2024

Tanpa Undang-Undang, Pemindahan Ibu Kota hanya Wacana

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana pemindahan ibu kota negara yang sedang dibahas oleh panitia khusus (Pansus) di DPR, menjadi salah satu isu nasional yang di sorot Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Parpol oposisi ini mendesak pemerintah untuk menjelaskan tiga isu strategis.

Dijelaskan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Jazuli Juwaini, rencana pemindahan ibu kota negara merupakan isu strategis nasional yang harus dikaji secara komprehensif, kritis, rasional, dan konstruktif.

- Advertisement -

"Ada tiga isu strategis yang harus bisa dijelaskan oleh pemerintah sebagai inisiator sehingga publik paham. Pertama, apa alasan mendasar perpindahan ibu kota, kedua kesiapan regulasi, dan skema pembiayaan," ujar Jazuli dalam diskusi publik bertajuk "Pemindahan Ibu Kota Negara" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).

Baca Juga:  KPK Lagi-lagi Gagal Meringkus Buronan Nurhadi Cs

Jazuli khawatir, jangan sampai rencana ambisius pemerintah itu memperburuk kondisi keungan negara, akibat biaya tinggi atau perencanaan yang asal-asalan.

"Padahal kami punya peluang pada hal-hal lain yang seharusnya bisa kami kejar seperti bonus demografi," paparnya.

Karena itu, untuk mengawal pemindahan ibu kota itu, PKS sudah mengirim wakil di Panitia Khusus (Pansus) Pengkajian Pemindahan Ibu Kota.

"Jadi setelah melalui pembahasan yang komprehensif, baru kami putuskan menerima atau menolak soal usulan pemindahan ibu kota," katanya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Jazuli menegaskan, pada waktunya, Fraksi PKS di DPR akan membahas secara serius jika pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undang.

"Tanpa adanya undang-undang, kebijakan pemindahan ibu kota hanya sebatas wacana saja," tegasnya.

Baca Juga:  Lagi Jenuh Berpolitik

Sumber ; Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana pemindahan ibu kota negara yang sedang dibahas oleh panitia khusus (Pansus) di DPR, menjadi salah satu isu nasional yang di sorot Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Parpol oposisi ini mendesak pemerintah untuk menjelaskan tiga isu strategis.

Dijelaskan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Jazuli Juwaini, rencana pemindahan ibu kota negara merupakan isu strategis nasional yang harus dikaji secara komprehensif, kritis, rasional, dan konstruktif.

"Ada tiga isu strategis yang harus bisa dijelaskan oleh pemerintah sebagai inisiator sehingga publik paham. Pertama, apa alasan mendasar perpindahan ibu kota, kedua kesiapan regulasi, dan skema pembiayaan," ujar Jazuli dalam diskusi publik bertajuk "Pemindahan Ibu Kota Negara" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).

Baca Juga:  Polres Intensifkan Pengamanan PSU di 25 TPS

Jazuli khawatir, jangan sampai rencana ambisius pemerintah itu memperburuk kondisi keungan negara, akibat biaya tinggi atau perencanaan yang asal-asalan.

"Padahal kami punya peluang pada hal-hal lain yang seharusnya bisa kami kejar seperti bonus demografi," paparnya.

Karena itu, untuk mengawal pemindahan ibu kota itu, PKS sudah mengirim wakil di Panitia Khusus (Pansus) Pengkajian Pemindahan Ibu Kota.

"Jadi setelah melalui pembahasan yang komprehensif, baru kami putuskan menerima atau menolak soal usulan pemindahan ibu kota," katanya.

Lebih lanjut, Jazuli menegaskan, pada waktunya, Fraksi PKS di DPR akan membahas secara serius jika pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undang.

"Tanpa adanya undang-undang, kebijakan pemindahan ibu kota hanya sebatas wacana saja," tegasnya.

Baca Juga:  Komitmen Bersama Cegah Karhutla

Sumber ; Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari