Jumat, 20 September 2024

Penerima Remisi Bisa Beraktivitas di Tengah Masyarakat

SEBANYAK delapan orang warga binaan di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, menghirup udara bebas pasca menerima remisi umum yang diterima pada HUT RI ke-76. 

Hal itu terungkap pada saat Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di rumah dinas Bupati Bagansiapiapi, mengikuti pemberian remisi umum serentak Se-Indonesia melalui virtual zoom yang diselenggarakan Menkumham RI, Selasa (17/8).

Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak  itu dalam rangka HUT RI ke 76 tahun 2021 dilaksanakan secara virtual se Indonesia dan dibuka oleh Menkumham RI Yasonna H Laoly. Usai mengikuti virtual zoom, Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman juga menyerahkan remisi umum bagi narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi. 

Baca Juga:  Palestina Pulihkan Kembali Hubungan dengan Israel

Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo mengatakan, dari sebanyak 987 orang narapidana, sebanyak 449 orang mendapatkan remisi dan yang bebas sebanyak delapan orang.

- Advertisement -

Diungkapkan Wachid,  kapasitas Lapas Bagansiapiapi hanya sebanyak 98 orang. Dengan jumlah napi yang ada sekarang, Lapas Bagansiapiapi menjadi over kapasitas sebanyak 90 persen.

Dia meminta, kepada seluruh warga binaan yang ada dalam lapas agar tetap mengikuti proses pembinaan yang dilakukan pihak Lapas Bagansiapiapi hingga selesai masa tahanannya. ''Yang hari ini mendapatkan remisi bebas, kami ucapkan selamat, dan apa yang dia dapat selama di Lapas tentang pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat diterapkan di masyarakat,'' ujar Wachid.

- Advertisement -

Wachid berharap para napi yang bebas dapat diterima kembali di masyarakat dan tidak kembali melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dan menjadi orang yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan nusa bangsa.(adv)

Baca Juga:  Bom Meledak Dekat Kedubes Israel di New Delhi

SEBANYAK delapan orang warga binaan di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, menghirup udara bebas pasca menerima remisi umum yang diterima pada HUT RI ke-76. 

Hal itu terungkap pada saat Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di rumah dinas Bupati Bagansiapiapi, mengikuti pemberian remisi umum serentak Se-Indonesia melalui virtual zoom yang diselenggarakan Menkumham RI, Selasa (17/8).

Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak  itu dalam rangka HUT RI ke 76 tahun 2021 dilaksanakan secara virtual se Indonesia dan dibuka oleh Menkumham RI Yasonna H Laoly. Usai mengikuti virtual zoom, Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman juga menyerahkan remisi umum bagi narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi. 

Baca Juga:  "The Tourist", Proyek Baru Jamie Dorman

Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo mengatakan, dari sebanyak 987 orang narapidana, sebanyak 449 orang mendapatkan remisi dan yang bebas sebanyak delapan orang.

Diungkapkan Wachid,  kapasitas Lapas Bagansiapiapi hanya sebanyak 98 orang. Dengan jumlah napi yang ada sekarang, Lapas Bagansiapiapi menjadi over kapasitas sebanyak 90 persen.

Dia meminta, kepada seluruh warga binaan yang ada dalam lapas agar tetap mengikuti proses pembinaan yang dilakukan pihak Lapas Bagansiapiapi hingga selesai masa tahanannya. ''Yang hari ini mendapatkan remisi bebas, kami ucapkan selamat, dan apa yang dia dapat selama di Lapas tentang pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat diterapkan di masyarakat,'' ujar Wachid.

Wachid berharap para napi yang bebas dapat diterima kembali di masyarakat dan tidak kembali melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dan menjadi orang yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan nusa bangsa.(adv)

Baca Juga:  Dugaan Penistaan Agama, Ini Ancaman Hukuman Sukmawati Soekarnoputri
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari