Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Baru Gabung MIT 23 Hari, Istri Ali Kalora Ditangkap Polisi di Poso

POSO (RIAUPOS.CO) – L alias Umusyifa (28), istri dari pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora, ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah, pada Rabu (29/7/2020).

Dalam penangkapan di wilayah tugas Satgas Tinombala itu, Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri turut mengamankan tersangka tindak pidana terorisme lain berinisial YS (21) yang masih berada dalam satu kelompok MIT pimpinan Ali Kalora.

"Yang bersangkutan adalah istri DPO (buron) atas nama Ali Kalora amir (pimpinan) MIT," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring, Selasa (18/8).

Dia menerangkan bahwa kedua tersangka ditangkap pada waktu yang berbeda di sekitar wilayah Poso pesisir Selatan pada siang hari.

Menurutnya, tersangka L ditangkap karena telah menyembunyikan Ali Kalora yang berstatus buron. Selain itu, terungkap juga bahwa L bergabung dengan kelompok terorisme itu selama 23 hari.

Baca Juga:  Ternyata, Virus Corona Ditemukan Juga di Dalam Sperma

"Keterlibatan tersangka satu menyembunyikan informasi terkait keberadaan kelompok teroris yang sudah ditetapkan dalam DPO," lanjut Awi.

Sementara, untuk tersangka YS, kepolisian menduganya merupakan perantara di kelompok terorisme itu untuk mengirimkan sejumlah bantuan logistik seperti uang dan makanan. Nantinya, keperluan itu digunakan oleh anggota kelompok teror itu untuk keperluan sehari-harinya.

"YS berencana mengantarkan uang sebesar Rp1,59 juta dan makanan atau kue ke kelompok MIT," ungkap Jenderal berbintang satu itu.

Mereka pun dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan pasal 13 huruf c UU RI nomor 5 tahun 2018 tentang perubahanan UU nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme dengan ancamanan pidana penjara paling lama seumur hidup.

Baca Juga:  LAMR Tolak Ranperda Pemberdayaan Ormas

Sebelumnya, polisi pernah menangkap seorang perempuan yang disebut sebagai istri Ali Kalora pada 2016 bernama Tini Susanti Kaduku, di Poso.

Ali Kalora sendiri menjadi pimpinan MIT setelah pimpinan sebelumnya, Santoso, tewas di tangan TNI. 

kepolisian menangkap 72 orang terduga teroris selama periode 1 Juni hingga 12 Agustus 2020. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan atau preventive strike terkait tindak pidana terorisme di Indonesia.

Ali Kalora adalah pimpinan kelompok teror di Poso yang paling dicari saat ini. Ia menggantikan posisi Santoso alias Abu Wardah, yang tewas ditembak pada Juli 2016 silam.

Meski Santoso tewas, para pengikutnya, termasuk Ali Kalora tak juga menyerahkan diri.

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

POSO (RIAUPOS.CO) – L alias Umusyifa (28), istri dari pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora, ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah, pada Rabu (29/7/2020).

Dalam penangkapan di wilayah tugas Satgas Tinombala itu, Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri turut mengamankan tersangka tindak pidana terorisme lain berinisial YS (21) yang masih berada dalam satu kelompok MIT pimpinan Ali Kalora.

- Advertisement -

"Yang bersangkutan adalah istri DPO (buron) atas nama Ali Kalora amir (pimpinan) MIT," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring, Selasa (18/8).

Dia menerangkan bahwa kedua tersangka ditangkap pada waktu yang berbeda di sekitar wilayah Poso pesisir Selatan pada siang hari.

- Advertisement -

Menurutnya, tersangka L ditangkap karena telah menyembunyikan Ali Kalora yang berstatus buron. Selain itu, terungkap juga bahwa L bergabung dengan kelompok terorisme itu selama 23 hari.

Baca Juga:  LAMR Tolak Ranperda Pemberdayaan Ormas

"Keterlibatan tersangka satu menyembunyikan informasi terkait keberadaan kelompok teroris yang sudah ditetapkan dalam DPO," lanjut Awi.

Sementara, untuk tersangka YS, kepolisian menduganya merupakan perantara di kelompok terorisme itu untuk mengirimkan sejumlah bantuan logistik seperti uang dan makanan. Nantinya, keperluan itu digunakan oleh anggota kelompok teror itu untuk keperluan sehari-harinya.

"YS berencana mengantarkan uang sebesar Rp1,59 juta dan makanan atau kue ke kelompok MIT," ungkap Jenderal berbintang satu itu.

Mereka pun dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan pasal 13 huruf c UU RI nomor 5 tahun 2018 tentang perubahanan UU nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme dengan ancamanan pidana penjara paling lama seumur hidup.

Baca Juga:  Dua Pelaku Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres

Sebelumnya, polisi pernah menangkap seorang perempuan yang disebut sebagai istri Ali Kalora pada 2016 bernama Tini Susanti Kaduku, di Poso.

Ali Kalora sendiri menjadi pimpinan MIT setelah pimpinan sebelumnya, Santoso, tewas di tangan TNI. 

kepolisian menangkap 72 orang terduga teroris selama periode 1 Juni hingga 12 Agustus 2020. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan atau preventive strike terkait tindak pidana terorisme di Indonesia.

Ali Kalora adalah pimpinan kelompok teror di Poso yang paling dicari saat ini. Ia menggantikan posisi Santoso alias Abu Wardah, yang tewas ditembak pada Juli 2016 silam.

Meski Santoso tewas, para pengikutnya, termasuk Ali Kalora tak juga menyerahkan diri.

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari