Kamis, 19 September 2024

Ini Kata Wakil Ketua MPR Terkait Mundurnya Kepala Sekolah di Inhu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menyayangkan  pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP Negri di Kabupaten Indragiri Hulu. Ia meminta, pemerintah daerah dan intansi terkait segera turun tangan untuk mencari solusi agar persoalan ini tidak semakin meruncing yang berakibat pada kualitas dunia pendidikan.

Menurut Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, apabila pengunduran diri kepala sekolah tersebut terkait adanya tekanan atau pun persoalan kinerja itu bisa diselesaikan dengan baik. Apalagi hanya terkait administrasi.  

"Ini berbagai pihak harus turun tanganlah, apakah itu penyelewangan atau ada maladministrasi sehingga dunia pendidikan yang sekarang lagi shock karena corona ini  ditambah lagi begini," kata Gus Jazil kepada Riaupos.co, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:  Maia Ungkap Alasan Tolak Dul Tinggal Bersamanya

"Tetapi kalau itu sebab hukum, atau sebab kelalain adminsitrasi ya bisa ditangani, kok bisa sampai mengundurkan diri," sambungnya.

- Advertisement -

Berita sebelumnya, pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP Negri di Inhu  tersebut karena polemik pengelolaan bantuan pendidikan dari pemerintah yaitu Dana BOS. Karena itu, politisi PKB itu berharap bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah jangan sampai membebani pihak-pihak tertentu. 

Ia menekankan, jangan sampai dana atau bantuan yang diberikan oleh pemerintah  ke masyarakat justru menjadi masalah. Karena pemerintah juga sudah punya tim pendampingan dalam penyaluran Dana BOS itu.

- Advertisement -

"Jadi gini aja, menurut saya proporsional apa yang menjadi persoalan di sana. Tapi jangan sampai guru jadi korban. Atau sekolah maupun aparatur sekolah yang jadi korban," jelasnya.

Baca Juga:  Gempa Banten Akibat Erupsi Anak Krakatau

Lebih lanjut, ia menegaskan, apabila terdapat penyimpangan dalam penyaluran dengan sengaja sehingga berindikasi korupsi, maka pihak penegak hukum juga harus bijak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Jadi penegak hukum atau yang terkait harus bijak, kalau itu kesalahan adminsitrasi kasih toleransi. Kalau itu terjadi korupsi apa maslaahnya gitu. Jadi harus bijak, tak boleh langsung tindak gitu," ujarnya mengakhiri.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, belum ada respon terkait permasalahan tersebut. Beberapa kali dilakukan konfirmasi melalui pesan elektronik WhatsApp belum ada jawaban. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menyayangkan  pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP Negri di Kabupaten Indragiri Hulu. Ia meminta, pemerintah daerah dan intansi terkait segera turun tangan untuk mencari solusi agar persoalan ini tidak semakin meruncing yang berakibat pada kualitas dunia pendidikan.

Menurut Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, apabila pengunduran diri kepala sekolah tersebut terkait adanya tekanan atau pun persoalan kinerja itu bisa diselesaikan dengan baik. Apalagi hanya terkait administrasi.  

"Ini berbagai pihak harus turun tanganlah, apakah itu penyelewangan atau ada maladministrasi sehingga dunia pendidikan yang sekarang lagi shock karena corona ini  ditambah lagi begini," kata Gus Jazil kepada Riaupos.co, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:  Jadi Kurir Sabu, Nelayan Panipahan Ditangkap Polisi

"Tetapi kalau itu sebab hukum, atau sebab kelalain adminsitrasi ya bisa ditangani, kok bisa sampai mengundurkan diri," sambungnya.

Berita sebelumnya, pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP Negri di Inhu  tersebut karena polemik pengelolaan bantuan pendidikan dari pemerintah yaitu Dana BOS. Karena itu, politisi PKB itu berharap bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah jangan sampai membebani pihak-pihak tertentu. 

Ia menekankan, jangan sampai dana atau bantuan yang diberikan oleh pemerintah  ke masyarakat justru menjadi masalah. Karena pemerintah juga sudah punya tim pendampingan dalam penyaluran Dana BOS itu.

"Jadi gini aja, menurut saya proporsional apa yang menjadi persoalan di sana. Tapi jangan sampai guru jadi korban. Atau sekolah maupun aparatur sekolah yang jadi korban," jelasnya.

Baca Juga:  Kemenag Sudah Siapkan Modul untuk Tahun Ajaran Baru

Lebih lanjut, ia menegaskan, apabila terdapat penyimpangan dalam penyaluran dengan sengaja sehingga berindikasi korupsi, maka pihak penegak hukum juga harus bijak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Jadi penegak hukum atau yang terkait harus bijak, kalau itu kesalahan adminsitrasi kasih toleransi. Kalau itu terjadi korupsi apa maslaahnya gitu. Jadi harus bijak, tak boleh langsung tindak gitu," ujarnya mengakhiri.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, belum ada respon terkait permasalahan tersebut. Beberapa kali dilakukan konfirmasi melalui pesan elektronik WhatsApp belum ada jawaban. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari