Rabu, 27 November 2024
spot_img

AMPD Rohul Pertanyakan SP3 Kasus Dugaan Politik Uang

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Rokan Hulu (Rohul), Senin (17/5) petang menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Rohul yang berada di Jalan Imam Baqi, Desa Babusalam, Kecamatan Rambah.

Aksi tersebut mempertanyakan kinerja Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Rohul dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana money politik di Kecamatan Tambusai Utara, saat tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wabup Rohul April lalu. 

Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam AMPD Rohul menilai, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Rohul tidak serius dalam menuntaskan laporan yang disampaikan salah satu Tim Pemenangan Paslon tertentu.

Pantauan Riaupos.co di lapangan, para pengunjuk rasa dalam aksi tersebut dikawal personil Polres Rohul. Dengan membentangkan spanduk warna putih yang bertuliskan kritik terhadap kinerja Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Rohul dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana politik uang.

Baca Juga:  Istri dan Anak Takut Ke Luar Rumah

Mereka juga membawa replika mayat yang sudah di kafani, sebagai bentuk sindiran akan matinya demokrasi di Rokan Hulu yang ternodai dengan praktik politik uang tanpa memberi efek jera pada pelakunya. 

Saat pengunjuk rasa menyampaikan orasi, terlihat tidak ditemui oleh ketua maupun komisoner Bawaslu Rohul. Informasinya Komisioner Bawaslu Rohul sedang berada di Jakarta untuk persiapan mengikuti persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi RI.

"Pimpinan Bawaslu Rohul saat ini tidak berada di tempat. Sedang di Jakarta untuk persiapan mengikuti sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi yang rencananya digelar Rabu (19/5)," kata salah seorangs staf yang menemui.

Korlap AMPD Rohul Dendi Rahmanda dalam orasinya meminta Bawaslu dan Sentra Gakumdu Rohul untuk menjelaskan ke publik terkait tindak lanjut penanganan laporan dugaan politik uang menjelang pelaksanaan PSU di Kecamatan Tambusai Utara. 

Baca Juga:  Realisasi Proyek Pipa Rokan Tembus 71 Persen

‘’Anehnya, dari informasi yang kami terima, kasus dugaan politik uang tidak cukup waktu atau melebihi dari 14 hari penanganan kasus. Sehingga kasus itu di-SP3-kan oleh penyidik. Kami minta Bawaslu dan Sentra Gakumdu Rohul agar menunjukkan ke publik, bukti kasus tersebut sudah di-SP3-kan," pintanya. 

Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsi SH MH saat di konfirmasi Riaupos.co, Senin (17/5) membenarkan sedang berada di Jakarta, untuk persiapan mengikuti sidang di MK.

"Sentra Gakkumdu telah menghentikan penyidikan kasus tersebut, dengan telah di keluarkan SP3. Memang  laporan dugaan politik uang unsurnya terpenuhi. Tapi dari keterangan saksi, ahli, dan alat bukti yang ada, pengembangan dari proses penyidikan tersangka-tersangka lainnya tidak memenuhi unsur sesuai pasal yang disangkakan," tegasnya.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Rokan Hulu (Rohul), Senin (17/5) petang menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Rohul yang berada di Jalan Imam Baqi, Desa Babusalam, Kecamatan Rambah.

Aksi tersebut mempertanyakan kinerja Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Rohul dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana money politik di Kecamatan Tambusai Utara, saat tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wabup Rohul April lalu. 

- Advertisement -

Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam AMPD Rohul menilai, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Rohul tidak serius dalam menuntaskan laporan yang disampaikan salah satu Tim Pemenangan Paslon tertentu.

Pantauan Riaupos.co di lapangan, para pengunjuk rasa dalam aksi tersebut dikawal personil Polres Rohul. Dengan membentangkan spanduk warna putih yang bertuliskan kritik terhadap kinerja Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Rohul dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana politik uang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Menteri Siti Nurbaya Minta Rimbawan Terus Berjuang untuk Indonesia

Mereka juga membawa replika mayat yang sudah di kafani, sebagai bentuk sindiran akan matinya demokrasi di Rokan Hulu yang ternodai dengan praktik politik uang tanpa memberi efek jera pada pelakunya. 

Saat pengunjuk rasa menyampaikan orasi, terlihat tidak ditemui oleh ketua maupun komisoner Bawaslu Rohul. Informasinya Komisioner Bawaslu Rohul sedang berada di Jakarta untuk persiapan mengikuti persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi RI.

"Pimpinan Bawaslu Rohul saat ini tidak berada di tempat. Sedang di Jakarta untuk persiapan mengikuti sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi yang rencananya digelar Rabu (19/5)," kata salah seorangs staf yang menemui.

Korlap AMPD Rohul Dendi Rahmanda dalam orasinya meminta Bawaslu dan Sentra Gakumdu Rohul untuk menjelaskan ke publik terkait tindak lanjut penanganan laporan dugaan politik uang menjelang pelaksanaan PSU di Kecamatan Tambusai Utara. 

Baca Juga:  Realisasi Proyek Pipa Rokan Tembus 71 Persen

‘’Anehnya, dari informasi yang kami terima, kasus dugaan politik uang tidak cukup waktu atau melebihi dari 14 hari penanganan kasus. Sehingga kasus itu di-SP3-kan oleh penyidik. Kami minta Bawaslu dan Sentra Gakumdu Rohul agar menunjukkan ke publik, bukti kasus tersebut sudah di-SP3-kan," pintanya. 

Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsi SH MH saat di konfirmasi Riaupos.co, Senin (17/5) membenarkan sedang berada di Jakarta, untuk persiapan mengikuti sidang di MK.

"Sentra Gakkumdu telah menghentikan penyidikan kasus tersebut, dengan telah di keluarkan SP3. Memang  laporan dugaan politik uang unsurnya terpenuhi. Tapi dari keterangan saksi, ahli, dan alat bukti yang ada, pengembangan dari proses penyidikan tersangka-tersangka lainnya tidak memenuhi unsur sesuai pasal yang disangkakan," tegasnya.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari