PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi kuota internet pada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Rencananya, bantuan akan disalurkan selama tiga bulan.
Pencairan sendiri dijadwalkan mulai pada Maret 2021. Kemudian, berlanjut hingga Mei 2021. Diharapkan, bantuan kuota internet ini dapat meringankan beban siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang sebagian besar masih menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga saat ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengungkapkan, penyaluran bantuan kuota internet nantinya akan menggunakan basis data sebelumnya. Yakni pada penyaluran terakhir di Desember.
"Kami menggunakan basis data tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).
Tahun lalu, bantuan ini sudah tersalur pada 35.598.376 orang siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Jumlah ini hanya sekitar 62 persen dari target penyaluran di awal yang mencapai sekitar 59,5 juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Jika merujuk lagi pada data tersebut, artinya siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang sebelumnya tak menerima
akan kembali gigit jari. Belum lagi bila ada mahasiswa yang sudah lulus di akhir tahun lalu atau awal tahun 2021 ini.
Disinggung soal hal tersebut, Hasan menegaskan bahwa nantinya bakal ada update data. Sayangnya, ia tak merinci kapan proses perbaruan data dilakukan dan seperti apa prosesnya. Apakah kembali bergantung pada sekolah dan kampus seperti sebelumnya atau ada skema baru. "Nanti ada pemutakhiran data juga," jawabnya singkat.
Ia pun tak merespons ketika ditanya mengenai besaran kuota yang diberikan nanti. Bakalan sama seperti tahun lalu atau ada perubahan seperti yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti merespons baik adanya niatan Kemendikbud melanjutkan program bantuan kuota internet kepada para guru dan peserta didik. Diharapkan, dalam penyaluran di tahun 2021 dapat disertai perubahan pembagian besaran kuota antara kuota umum dan kuota belajar.
"Sehingga kuota bisa lebih tepat guna, tepat sasaran, dan bermanfat dalam memperlancar PJJ secara daring," katanya.(mia/jpg)