Jumat, 22 November 2024

Pemberangkatan Umrah Masih Satu Pintu

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penghentian sementara pengiriman umrah. Hanya saja rencana membuka akses pemberangkatan umrah secara lebih luas ditunda dahulu. Di tengah ancaman Covid-19 varian Omicron,  pemberangkatan umrah masih memberlakukan sistem satu pintu atau one gate policy (OGP). Kepastian tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (17/1).

"Terkait dengan umrah, yang kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini. Tidak ada pemberhentian umrah," tuturnya. Yaqut menuturkan telah terjadi salah tangkap informasi.

- Advertisement -

Dia meluruskan bahwa yang rencananya diberhentikan adalah kebijakan pemberangkatan umrah satu pintu atau OGP. Sedianya pemberangkatan umrah dengan sistem satu pintu, melalui karantina di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dijalankan sampai pemberangkatan kloter keempat. Setelah itu pemberangkatan umrah tidak lagi terpusat dari Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Tetapi di tengah kasus varian Omicron yang masih tinggi di Indonesia, Yaqut mengatakan pemberangkatan umrah masih menggunakan sistem satu pintu.

"Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," tuturnya.

Yaqut mengatakan tidak ada yang boleh menahan orang untuk pergi ke luar negeri. Termasuk dalam pelaksanaan ibadah umrah. Selama seseorang sudah mengantongi visa umrah, maka dia berhak untuk pergi umrah. Pemerintah Indonesia sebatas memberikan pengaturan-pengaturan. Dia menegaskan tidak ada satupun undang-undang yang boleh melarang warga negaranya pergi ke luar negeri, sepanjang sudah mendapatkan visa dan tidak terkena masalah hukum seperti pencekalan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Dumai Siap Fasilitasi Kelompok Masyarakat PPKS

Dia menjelaskan penerapan pemberangkatan umrah satu pintu masih perlu diterapkan. Mengacu pada pemberangkatan tim advance, ternyata sepulangnya banyak yang terpapar Covid-19. Yaqut mengatakan dengan skema satu pintu saja masih ada yang pulang membawa virus Covid-19. Apalagi ketika pemberangkatan umrah dibuka secara luas di berbagai daerah.

Mantan anggota DPR itu juga mengomentari skema OGP yang dinilai tidak konsisten. Sebab ketika berangkat jamaah dikarantina di asrama haji. Tetapi saat pulang, jamaah sewa hotel sendiri untuk karantina mandiri. Yaqut menuturkan Asrama Haji Pondok Gede Jakarta belum mendapatkan persetujuan dari Satgas Covid-19 sebagai tempat karantina kepulangan WNI dari luar negeri. Dia mengakui jika menggunakan asrama haji sebagai karantina kepulangan jamaah umrah, biayanya bisa jadi lebih murah dibandingkan hotel komersial. Tetapi sekali lagi Yaqut menegaskan penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina kepulangan jamaah umrah wajib mengantongi izin dari satgas.

Baca Juga:  Tanam Pohon Jaga Kelestarian Hutan

Sementara itu jumlah jamaah umrah yang dinyatakan positif Covid-19 sepulang dari Saudi terus bertambah. Sebelumnya diberitakan ada sebelas dari 25 orang tim advance umrah yang dinyatakan positif Covid-19. Mereka kemudian menjalani karantina di Wisma Atlet.

Informasi terbaru ditemukan 17 orang positif Covid-19 pada pemberangkatan umrah 30-31 Desember 2021. Pemberangkatan umrah ini berisi 84 orang. Mereka adalah pimpinan atau pemilik travel dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Kabid Umrah AMPHURI Zaky Zakaria Azshary menuturkan, informasi dari rekannya yang menjalani karantina di Wisma Atlet dalam keadaan sehat.

"Mereka sehat. Mayoritas mereka OTG (orang tanpa gejala)," tuturnya.

Zaky menjelaskan saat masih di Saudi menjelang pulang ke Tanah Air, seluruh jamaah menjalani swab PCR dan hasilnya negatif. Sehingga bisa pulang ke Tanah Air. Begitupun saat swab PCR kedatangan di Bbandara Soekarno-Hatta, hasilnya juga negatif. Tetapi kemudian saat swab PCR kedua sebelum selesai masa karantina tujuh hari, baru kedapatan positif Covid-19.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penghentian sementara pengiriman umrah. Hanya saja rencana membuka akses pemberangkatan umrah secara lebih luas ditunda dahulu. Di tengah ancaman Covid-19 varian Omicron,  pemberangkatan umrah masih memberlakukan sistem satu pintu atau one gate policy (OGP). Kepastian tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (17/1).

"Terkait dengan umrah, yang kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini. Tidak ada pemberhentian umrah," tuturnya. Yaqut menuturkan telah terjadi salah tangkap informasi.

- Advertisement -

Dia meluruskan bahwa yang rencananya diberhentikan adalah kebijakan pemberangkatan umrah satu pintu atau OGP. Sedianya pemberangkatan umrah dengan sistem satu pintu, melalui karantina di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dijalankan sampai pemberangkatan kloter keempat. Setelah itu pemberangkatan umrah tidak lagi terpusat dari Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Tetapi di tengah kasus varian Omicron yang masih tinggi di Indonesia, Yaqut mengatakan pemberangkatan umrah masih menggunakan sistem satu pintu.

"Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," tuturnya.

- Advertisement -

Yaqut mengatakan tidak ada yang boleh menahan orang untuk pergi ke luar negeri. Termasuk dalam pelaksanaan ibadah umrah. Selama seseorang sudah mengantongi visa umrah, maka dia berhak untuk pergi umrah. Pemerintah Indonesia sebatas memberikan pengaturan-pengaturan. Dia menegaskan tidak ada satupun undang-undang yang boleh melarang warga negaranya pergi ke luar negeri, sepanjang sudah mendapatkan visa dan tidak terkena masalah hukum seperti pencekalan.

Baca Juga:  Akhirnya, Youtubers Pelecehan Lagu ’’Aisyah Istri Rasulullah’’ Ditahan dan Tersangka

Dia menjelaskan penerapan pemberangkatan umrah satu pintu masih perlu diterapkan. Mengacu pada pemberangkatan tim advance, ternyata sepulangnya banyak yang terpapar Covid-19. Yaqut mengatakan dengan skema satu pintu saja masih ada yang pulang membawa virus Covid-19. Apalagi ketika pemberangkatan umrah dibuka secara luas di berbagai daerah.

Mantan anggota DPR itu juga mengomentari skema OGP yang dinilai tidak konsisten. Sebab ketika berangkat jamaah dikarantina di asrama haji. Tetapi saat pulang, jamaah sewa hotel sendiri untuk karantina mandiri. Yaqut menuturkan Asrama Haji Pondok Gede Jakarta belum mendapatkan persetujuan dari Satgas Covid-19 sebagai tempat karantina kepulangan WNI dari luar negeri. Dia mengakui jika menggunakan asrama haji sebagai karantina kepulangan jamaah umrah, biayanya bisa jadi lebih murah dibandingkan hotel komersial. Tetapi sekali lagi Yaqut menegaskan penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina kepulangan jamaah umrah wajib mengantongi izin dari satgas.

Baca Juga:  Bamsoet Minta PSBB Tak Buru-buru Dilonggarkan

Sementara itu jumlah jamaah umrah yang dinyatakan positif Covid-19 sepulang dari Saudi terus bertambah. Sebelumnya diberitakan ada sebelas dari 25 orang tim advance umrah yang dinyatakan positif Covid-19. Mereka kemudian menjalani karantina di Wisma Atlet.

Informasi terbaru ditemukan 17 orang positif Covid-19 pada pemberangkatan umrah 30-31 Desember 2021. Pemberangkatan umrah ini berisi 84 orang. Mereka adalah pimpinan atau pemilik travel dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Kabid Umrah AMPHURI Zaky Zakaria Azshary menuturkan, informasi dari rekannya yang menjalani karantina di Wisma Atlet dalam keadaan sehat.

"Mereka sehat. Mayoritas mereka OTG (orang tanpa gejala)," tuturnya.

Zaky menjelaskan saat masih di Saudi menjelang pulang ke Tanah Air, seluruh jamaah menjalani swab PCR dan hasilnya negatif. Sehingga bisa pulang ke Tanah Air. Begitupun saat swab PCR kedatangan di Bbandara Soekarno-Hatta, hasilnya juga negatif. Tetapi kemudian saat swab PCR kedua sebelum selesai masa karantina tujuh hari, baru kedapatan positif Covid-19.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari