Minggu, 10 November 2024

Evaluasi sebelum Sekolah Tatap Muka

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekolah tatap muka direncanakan akan kembali diterapkan awal tahun 2021 mendatang. Di Pekanbaru, sebelum kebijakan ini diterapkan terlebih dahulu akan dilakukan evaluasi. 

Penerapan sekolah tatap muka sendiri merupakan regulasi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan akan dilaksanakan secara serentak. Evaluasi sebelum penerapan perlu dilakukan menimbang tingkat penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang ada. 

- Advertisement -

“Saat ini Kota Pekanbaru masih zona oranye. Sementara sekolah tatap muka sesuai aturan dari pusat untuk zona hijau,” ungkap Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Rabu (16/12). 

Menurutnya, jika mengacu pada peraturan Kemendikbud, untuk proses sekolah tatap muka hanya diizinkan wilayah zona hijau. Sementara di Kota Pekanbaru saat ini kasus masih fluktuatif, dan pada posisi zona oranye atau tingkat resiko penularan sedang. 

Dia mengatakan, peta zona kasus Covid-19 di Pekanbaru sangat menentukan untuk dapat dilaksanakannya sekolah tatap muka. “Saat ini kita oranye. Berarti masih jauh ke bawah itu, harus kuning dulu baru hijau,” terangnya. 

- Advertisement -

Ia juga telah meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memastikan kesiapan pihak sekolah, dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum memulai sekolah tatap muka. 

Baca Juga:  Berharap Kemampuan Anak Semakin Terasah

Pihak sekolah harus memastikan untuk peserta didik menjalankan protokol kesehatan selama proses sekolah tatap muka berlangsung. Harus ada kajian matang dalam kontrol peserta didik saat melaksanakan sekolah tatap muka. 

Dikatakan Ayat, menjelang sekolah tatap muka dimulai pada awal tahun depan masih ada waktu bagi warga Pekanbaru untuk meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan. Karena jika protokol kesehatan dilaksanakan dengan disiplin tentunya akan berpengaruh juga dengan jumlah kasus Covid-19.

Lebih lanjut, Ayat juga berharap dengan akan dilakukannya vaksinasi, dapat membantu kasus Covid-19 di Pekanbaru menurun. “Semoga usaha kita dalam pengendalian kasus Covid-19 ini dapat membuahkan hasil. Kita bersama-sama berusaha untuk menghentikan penularan virus,” singkatnya.

Guru dan Murid Wajib Rapid Test

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M Noer menyebutkan, jelang dibukanya sistem belajar mengajar tatap muka, seluruh murid dan tenaga pendidik diwajibkan melakukan rapid test.

Baca Juga:  Bintang K-Pop dan Artis Indonesia akan Kolaborasi Jaga Hutan dan Lingkungan

“Iya, peraturannya memang seperti itu. Insya Allah, begitu masuk Januari mendatang, anak-anak bisa langsung melakukan rapid test,” tutur Kadiskes, Rabu (16/12).

Selain itu langkah tersebut juga sebagai langkah meninimalisir adanya kasus klaster baru penyebaran Covid-19 di sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru.

“Peraturan ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Pekanbaru Firdaus STMT yang menginginkan seluruh siswa wajib rapid test sebelum pendidikan tatap muka dilakukan di sejumlah sekolah,” tuturnya.

Dhani, salah seorang wali murid mengapresiasi kebijakan tersebut dan tidak merasa keberatan bila putra putrinya harus melakukan rapid test.

“Nggak keberatan sama sekali. Ini kan untuk memutus mata rantai Covid. Apalagi dengar-dengar kalau jam belajar siswa juga akan dibatasi,” katanya.(ali/ayi)


Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekolah tatap muka direncanakan akan kembali diterapkan awal tahun 2021 mendatang. Di Pekanbaru, sebelum kebijakan ini diterapkan terlebih dahulu akan dilakukan evaluasi. 

Penerapan sekolah tatap muka sendiri merupakan regulasi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan akan dilaksanakan secara serentak. Evaluasi sebelum penerapan perlu dilakukan menimbang tingkat penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang ada. 

- Advertisement -

“Saat ini Kota Pekanbaru masih zona oranye. Sementara sekolah tatap muka sesuai aturan dari pusat untuk zona hijau,” ungkap Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Rabu (16/12). 

Menurutnya, jika mengacu pada peraturan Kemendikbud, untuk proses sekolah tatap muka hanya diizinkan wilayah zona hijau. Sementara di Kota Pekanbaru saat ini kasus masih fluktuatif, dan pada posisi zona oranye atau tingkat resiko penularan sedang. 

- Advertisement -

Dia mengatakan, peta zona kasus Covid-19 di Pekanbaru sangat menentukan untuk dapat dilaksanakannya sekolah tatap muka. “Saat ini kita oranye. Berarti masih jauh ke bawah itu, harus kuning dulu baru hijau,” terangnya. 

Ia juga telah meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memastikan kesiapan pihak sekolah, dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum memulai sekolah tatap muka. 

Baca Juga:  Bekup 2021, Upaya Bangkitkan Sektor Pariwisata di Masa Pandemi

Pihak sekolah harus memastikan untuk peserta didik menjalankan protokol kesehatan selama proses sekolah tatap muka berlangsung. Harus ada kajian matang dalam kontrol peserta didik saat melaksanakan sekolah tatap muka. 

Dikatakan Ayat, menjelang sekolah tatap muka dimulai pada awal tahun depan masih ada waktu bagi warga Pekanbaru untuk meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan. Karena jika protokol kesehatan dilaksanakan dengan disiplin tentunya akan berpengaruh juga dengan jumlah kasus Covid-19.

Lebih lanjut, Ayat juga berharap dengan akan dilakukannya vaksinasi, dapat membantu kasus Covid-19 di Pekanbaru menurun. “Semoga usaha kita dalam pengendalian kasus Covid-19 ini dapat membuahkan hasil. Kita bersama-sama berusaha untuk menghentikan penularan virus,” singkatnya.

Guru dan Murid Wajib Rapid Test

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M Noer menyebutkan, jelang dibukanya sistem belajar mengajar tatap muka, seluruh murid dan tenaga pendidik diwajibkan melakukan rapid test.

Baca Juga:  Bintang K-Pop dan Artis Indonesia akan Kolaborasi Jaga Hutan dan Lingkungan

“Iya, peraturannya memang seperti itu. Insya Allah, begitu masuk Januari mendatang, anak-anak bisa langsung melakukan rapid test,” tutur Kadiskes, Rabu (16/12).

Selain itu langkah tersebut juga sebagai langkah meninimalisir adanya kasus klaster baru penyebaran Covid-19 di sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru.

“Peraturan ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Pekanbaru Firdaus STMT yang menginginkan seluruh siswa wajib rapid test sebelum pendidikan tatap muka dilakukan di sejumlah sekolah,” tuturnya.

Dhani, salah seorang wali murid mengapresiasi kebijakan tersebut dan tidak merasa keberatan bila putra putrinya harus melakukan rapid test.

“Nggak keberatan sama sekali. Ini kan untuk memutus mata rantai Covid. Apalagi dengar-dengar kalau jam belajar siswa juga akan dibatasi,” katanya.(ali/ayi)


Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari