Kamis, 21 November 2024

Perludem: Pelanggaran Netralitas ASN Makin Banyak

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) terus menjadi sorotan menjelang coblosan pilkada serentak 27 November. Sejumlah masyarakat menemukan berbagai dugaan pelanggaran netralitas tersebut di beberapa daerah. Mulai mobilisasi lurah hingga dukungan terbuka ASN pemerintah daerah kepada pasangan calon (paslon) tertentu.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen mengungkapkan, salah satu dugaan pelanggaran netralitas ASN terjadi di Jayapura, Papua. Telah beredar rekaman suara Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Christian Sohilait yang ditengarai mengarahkan pejabat di tingkat distrik hingga kampung untuk memenangkan salah satu paslon yang bertarung di pilgub Papua.

- Advertisement -

Delpedro menyebut kasus yang sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua itu menunjukkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sayangnya, laporan dugaan pelanggaran itu dihentikan Bawaslu setempat dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana pemilihan. ”Ini yang patut disayangkan,” kata Delpedro kepada JPG kemarin (16/11).

Baca Juga:  Kasus Pertama di Dumai, Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Selain di Jayapura, Delpedro menyatakan, pihaknya juga menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN di daerah lain di tanah Papua. Antara lain di Provinsi Papua (1 pelanggaran), Papua Selatan (6 pelanggaran), dan Papua Tengah (2 pelanggaran). Salah satu pelanggaran yang teridentifikasi adalah pelibatan kepala distrik dalam kampanye paslon.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin menambahkan, potensi pelanggaran netralitas ASN diprediksi meningkat pada pilkada serentak tahun ini. Pada Pilkada 2020 dengan 270 daerah yang menggelar pilkada, ada 2.304 ASN yang dilaporkan ke Komisi ASN (KASN). Hasilnya, 1.597 ASN terbukti melanggar netralitas.

- Advertisement -

”Jadi, sangat mungkin terjadi potensi pelanggaran yang lebih banyak tahun ini karena pilkada dilakukan serentak,” ujarnya kepada JPG. Dari pantauan sementara Perludem, pelanggaran netralitas ASN teridentifikasi di banyak daerah. Mulai Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Lampung, hingga Jawa Timur.

Baca Juga:  Lebih Dekat dengan Allah, Khatam Alquran Tiga Kali

Mayoritas jenis pelanggarannya, kata Iqbal, masih sama dengan sebelumnya. Yakni, memberikan dukungan kepada paslon tertentu, mengundang paslon ke acara pemerintah, hingga menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan paslon tertentu. ”Kami melihat, karena laporan pelanggarannya banyak, penanganannya tidak bisa cepat,” ujarnya.(tyo/c19/oni/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) terus menjadi sorotan menjelang coblosan pilkada serentak 27 November. Sejumlah masyarakat menemukan berbagai dugaan pelanggaran netralitas tersebut di beberapa daerah. Mulai mobilisasi lurah hingga dukungan terbuka ASN pemerintah daerah kepada pasangan calon (paslon) tertentu.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen mengungkapkan, salah satu dugaan pelanggaran netralitas ASN terjadi di Jayapura, Papua. Telah beredar rekaman suara Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Christian Sohilait yang ditengarai mengarahkan pejabat di tingkat distrik hingga kampung untuk memenangkan salah satu paslon yang bertarung di pilgub Papua.

- Advertisement -

Delpedro menyebut kasus yang sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua itu menunjukkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sayangnya, laporan dugaan pelanggaran itu dihentikan Bawaslu setempat dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana pemilihan. ”Ini yang patut disayangkan,” kata Delpedro kepada JPG kemarin (16/11).

Baca Juga:  Belanja Tak Wajar UIN Suska, Jaksa Masih Dalami Penyelidikan

Selain di Jayapura, Delpedro menyatakan, pihaknya juga menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN di daerah lain di tanah Papua. Antara lain di Provinsi Papua (1 pelanggaran), Papua Selatan (6 pelanggaran), dan Papua Tengah (2 pelanggaran). Salah satu pelanggaran yang teridentifikasi adalah pelibatan kepala distrik dalam kampanye paslon.

- Advertisement -

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin menambahkan, potensi pelanggaran netralitas ASN diprediksi meningkat pada pilkada serentak tahun ini. Pada Pilkada 2020 dengan 270 daerah yang menggelar pilkada, ada 2.304 ASN yang dilaporkan ke Komisi ASN (KASN). Hasilnya, 1.597 ASN terbukti melanggar netralitas.

”Jadi, sangat mungkin terjadi potensi pelanggaran yang lebih banyak tahun ini karena pilkada dilakukan serentak,” ujarnya kepada JPG. Dari pantauan sementara Perludem, pelanggaran netralitas ASN teridentifikasi di banyak daerah. Mulai Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Lampung, hingga Jawa Timur.

Baca Juga:  Kasus Pertama di Dumai, Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Mayoritas jenis pelanggarannya, kata Iqbal, masih sama dengan sebelumnya. Yakni, memberikan dukungan kepada paslon tertentu, mengundang paslon ke acara pemerintah, hingga menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan paslon tertentu. ”Kami melihat, karena laporan pelanggarannya banyak, penanganannya tidak bisa cepat,” ujarnya.(tyo/c19/oni/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari