Minggu, 3 Agustus 2025

Di Bengkalis, Polisi Tangkap Penjual BBM Subsidi ke Industri, Begini Modusnya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau, melalui Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) berhasil menangkap pelaku penjual BBM bersubsidi jenis solar kepada industri. 

Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah SPBU di Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 11, Kelurahan Balai Makam, Bathin Solapan, Bengkalis, Sabtu (16/10/2021). 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, dalam penangkapan itu tim berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 berkapasitas tangki 450 liter yang melakukan pengisian SPBU secara berulang-ulang. 

“Berawal dari temuan tim di lapangan adanya antrean panjang di SPBU tersebut dan mencurigai sebuah mobil derek roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrean yang panjang sehingga meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Sunarto, Ahad (17/10/2021).

Baca Juga:  Dua dari Tiga WNI Bebas, Satu Tentara Filipina Gugur

Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke poll atau work shop transportir mobil tangki CPO yang diduga milik PT IP. 

Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll atau work Shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali.

Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat poll atau work Shop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM hasil kegiatan tersebut.

“Ternyata benar. Di sana ditemukan banyak jeriken yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah di salin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut,” sambung Sunarto. 

Baca Juga:  Ini Enam Tokoh yang Diangkat Menjadi Pahlawan Nasional

Pihaknya juga mengamankan 3 orang pelaku yakni JN (52) sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26) petugas SPBU dan AFJ (22) diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau, melalui Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) berhasil menangkap pelaku penjual BBM bersubsidi jenis solar kepada industri. 

Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah SPBU di Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 11, Kelurahan Balai Makam, Bathin Solapan, Bengkalis, Sabtu (16/10/2021). 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, dalam penangkapan itu tim berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 berkapasitas tangki 450 liter yang melakukan pengisian SPBU secara berulang-ulang. 

“Berawal dari temuan tim di lapangan adanya antrean panjang di SPBU tersebut dan mencurigai sebuah mobil derek roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrean yang panjang sehingga meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Sunarto, Ahad (17/10/2021).

Baca Juga:  Akhirnya, Trailer Pertama Godzilla vs Kong Dirilis

Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke poll atau work shop transportir mobil tangki CPO yang diduga milik PT IP. 

- Advertisement -

Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll atau work Shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali.

Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat poll atau work Shop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM hasil kegiatan tersebut.

- Advertisement -

“Ternyata benar. Di sana ditemukan banyak jeriken yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah di salin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut,” sambung Sunarto. 

Baca Juga:  Bayi Lahir tanpa Anus sudah Delapan Bulan Menderita

Pihaknya juga mengamankan 3 orang pelaku yakni JN (52) sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26) petugas SPBU dan AFJ (22) diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau, melalui Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) berhasil menangkap pelaku penjual BBM bersubsidi jenis solar kepada industri. 

Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah SPBU di Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 11, Kelurahan Balai Makam, Bathin Solapan, Bengkalis, Sabtu (16/10/2021). 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, dalam penangkapan itu tim berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 berkapasitas tangki 450 liter yang melakukan pengisian SPBU secara berulang-ulang. 

“Berawal dari temuan tim di lapangan adanya antrean panjang di SPBU tersebut dan mencurigai sebuah mobil derek roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrean yang panjang sehingga meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Sunarto, Ahad (17/10/2021).

Baca Juga:  Sindikat Judi Internasional Ditangkap di Batam

Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke poll atau work shop transportir mobil tangki CPO yang diduga milik PT IP. 

Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll atau work Shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali.

Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat poll atau work Shop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM hasil kegiatan tersebut.

“Ternyata benar. Di sana ditemukan banyak jeriken yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah di salin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut,” sambung Sunarto. 

Baca Juga:  Ibunda Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia

Pihaknya juga mengamankan 3 orang pelaku yakni JN (52) sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26) petugas SPBU dan AFJ (22) diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari