PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau, melalui Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) berhasil menangkap pelaku penjual BBM bersubsidi jenis solar kepada industri.
Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah SPBU di Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 11, Kelurahan Balai Makam, Bathin Solapan, Bengkalis, Sabtu (16/10/2021).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, dalam penangkapan itu tim berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 berkapasitas tangki 450 liter yang melakukan pengisian SPBU secara berulang-ulang.
“Berawal dari temuan tim di lapangan adanya antrean panjang di SPBU tersebut dan mencurigai sebuah mobil derek roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrean yang panjang sehingga meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Sunarto, Ahad (17/10/2021).
Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke poll atau work shop transportir mobil tangki CPO yang diduga milik PT IP.
Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll atau work Shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali.
Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat poll atau work Shop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM hasil kegiatan tersebut.
“Ternyata benar. Di sana ditemukan banyak jeriken yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah di salin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut,” sambung Sunarto.
Pihaknya juga mengamankan 3 orang pelaku yakni JN (52) sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26) petugas SPBU dan AFJ (22) diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman