Jumat, 20 September 2024

STMIK AMIK Riau Laksanakan Program Pengembangan Desa Mitra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengabdian kepada masyarakat merupakan tri darma perguruan tinggi. Untuk itu, dosen STMIK AMIK Riau bekerja sama dengan Desa Rimba Makmur melaksanakan kegiatan Program Pengemba­ngan Desa Mitra. Program ini berupa penerapan teknologi informasi dan komputer (TIK).

Desa Rimba Makmur, berada di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Akses menuju daerah itu, ditempuh melalui jalan berbatu milik perusahaan yang beroperasi di sekeliling desa. Kegiatan ini bertujuan melakukan pembinaan terhadap desa di bidang penerapan teknologi informasi dan komputer,  seperti di bidang e-desa, pengawasan pengembalaan sapi, kegiatan Karang Taruna Muda Mandiri di bidang TIK, pengelolaan Koperasi Unit Desa, digitalisasi kegiatan program kesejahteraan keluarga, dan implementasi teknologi dalam pengelolaan badan usaha milik desa.

Beragam tujuan tersebut dilaksanakan ­secara bertahap dan berkelanjutan. Dimulai ­untuk yang pertama adalah kegiatan pengelolaan administrasi berbasis elektronik dan ­pengawasan ternak sapi berbasis global positioning system (GPS). Sementara program lainnya, direncanakan dilaksanakan pada tahun kedua dan ketiga. Diharapkan setelah pelaksanaan ini, desa tersebut akan masuk dalam tahapan Desa Pintar, sehingga dapat dijadikan sebagai desa percontohan dalam penerapan teknologi informasi dan komputer.

Baca Juga:  Air Dingin dan Keruh Jadi Kendala Penemuan Anak Ridwan Kamil

Tahun ini, kegiatan yang dilaksanakan adalah pemanfaatan TIK dalam pengelolaan administrasi desa berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Desa Rimba Makmur. Pada saat yang sama, juga dilaksanakan kegiatan penerapan teknologi dalam pengawasan ternak sapi. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kemudahan kepada para pengembala untuk mengetahui posisi sapi. Sehingga, memudahkan masyarakat yang secara swakelola melakukan pengawasan secara bergiliran dan terjadwal.

- Advertisement -

Launching website desa dilaksanakan pada 23 Agustus 2019 dengan alamat http://www.rimbamakmur.desa.id. Halaman website desa ini terdiri dari dua bentuk, yaitu tampilan portal dan pengelolaan data. Masyarakat dapat mengakses halaman untuk mengetahui informasi terbaru tentang desa, berupa kegiatan desa, peristiwa, dan  rencana yang akan datang.

Sementara untuk pengelolaan administrasi desa, memuat data kependudukan, profil desa, dan layanan langsung yang dapat diakses oleh ­masyarakat. Seperti  surat izin usaha, surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat izin keramaian, surat ketera­ngan hilang, dan lain-lain. Masyarakat dapat mengakses ­layanan tersebut melalui handphone atau android. Secara teknis, setelah halaman web terbuka, masyarakat memilih layanan, di dalamnya terdapat pilihan yang dapat langsung diakses. Lalu,  mengisi formulir yang tersedia, dan 1×24 jam, pemohon akan mendapatkan pemberitahuan data. Baik yang sudah sesuai, maupun adanya kekurangan yang perlu dilengkapi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Izin Umrah Tak Kunjung Didapat, MPR: Harus Eksra Lobi, Yakinkan Saudi!

Kepala Desa Rimba Makmur Rustamaji SH mengucapkan terima kasih kepada tim dosen STMIK AMIK Riau. Sebab melalui program ini, desa sangat terbantu dengan adanya website desa dan aplikasi kependudukan. Begitu juga dengan kelompok ternak yang telah merasakan kemudahan program pengawasan sapi tersebut.

Senada diungkapkan seorang Ketua Kelompok Tani Ali Mahmudi. “Sangat banyak manfaat dan kemudahan yang kami rasakan. Berkat alat ini kami bisa memantau sebaran sapi  hanya melalui ponsel. Sehingga kemungkinan  ternak tergabung ke kelompok yang lain dapat dihindari secara optimal. Jadi tak susah lagi mencari ke kebun sawit’’ jelasnya.(fit/c)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengabdian kepada masyarakat merupakan tri darma perguruan tinggi. Untuk itu, dosen STMIK AMIK Riau bekerja sama dengan Desa Rimba Makmur melaksanakan kegiatan Program Pengemba­ngan Desa Mitra. Program ini berupa penerapan teknologi informasi dan komputer (TIK).

Desa Rimba Makmur, berada di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Akses menuju daerah itu, ditempuh melalui jalan berbatu milik perusahaan yang beroperasi di sekeliling desa. Kegiatan ini bertujuan melakukan pembinaan terhadap desa di bidang penerapan teknologi informasi dan komputer,  seperti di bidang e-desa, pengawasan pengembalaan sapi, kegiatan Karang Taruna Muda Mandiri di bidang TIK, pengelolaan Koperasi Unit Desa, digitalisasi kegiatan program kesejahteraan keluarga, dan implementasi teknologi dalam pengelolaan badan usaha milik desa.

Beragam tujuan tersebut dilaksanakan ­secara bertahap dan berkelanjutan. Dimulai ­untuk yang pertama adalah kegiatan pengelolaan administrasi berbasis elektronik dan ­pengawasan ternak sapi berbasis global positioning system (GPS). Sementara program lainnya, direncanakan dilaksanakan pada tahun kedua dan ketiga. Diharapkan setelah pelaksanaan ini, desa tersebut akan masuk dalam tahapan Desa Pintar, sehingga dapat dijadikan sebagai desa percontohan dalam penerapan teknologi informasi dan komputer.

Baca Juga:  Menteri Syafruddin: Publik Jangan Curiga Terkait Perpres Jabatan Fungsional TNI

Tahun ini, kegiatan yang dilaksanakan adalah pemanfaatan TIK dalam pengelolaan administrasi desa berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Desa Rimba Makmur. Pada saat yang sama, juga dilaksanakan kegiatan penerapan teknologi dalam pengawasan ternak sapi. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kemudahan kepada para pengembala untuk mengetahui posisi sapi. Sehingga, memudahkan masyarakat yang secara swakelola melakukan pengawasan secara bergiliran dan terjadwal.

Launching website desa dilaksanakan pada 23 Agustus 2019 dengan alamat http://www.rimbamakmur.desa.id. Halaman website desa ini terdiri dari dua bentuk, yaitu tampilan portal dan pengelolaan data. Masyarakat dapat mengakses halaman untuk mengetahui informasi terbaru tentang desa, berupa kegiatan desa, peristiwa, dan  rencana yang akan datang.

Sementara untuk pengelolaan administrasi desa, memuat data kependudukan, profil desa, dan layanan langsung yang dapat diakses oleh ­masyarakat. Seperti  surat izin usaha, surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat izin keramaian, surat ketera­ngan hilang, dan lain-lain. Masyarakat dapat mengakses ­layanan tersebut melalui handphone atau android. Secara teknis, setelah halaman web terbuka, masyarakat memilih layanan, di dalamnya terdapat pilihan yang dapat langsung diakses. Lalu,  mengisi formulir yang tersedia, dan 1×24 jam, pemohon akan mendapatkan pemberitahuan data. Baik yang sudah sesuai, maupun adanya kekurangan yang perlu dilengkapi.

Baca Juga:  Izin Umrah Tak Kunjung Didapat, MPR: Harus Eksra Lobi, Yakinkan Saudi!

Kepala Desa Rimba Makmur Rustamaji SH mengucapkan terima kasih kepada tim dosen STMIK AMIK Riau. Sebab melalui program ini, desa sangat terbantu dengan adanya website desa dan aplikasi kependudukan. Begitu juga dengan kelompok ternak yang telah merasakan kemudahan program pengawasan sapi tersebut.

Senada diungkapkan seorang Ketua Kelompok Tani Ali Mahmudi. “Sangat banyak manfaat dan kemudahan yang kami rasakan. Berkat alat ini kami bisa memantau sebaran sapi  hanya melalui ponsel. Sehingga kemungkinan  ternak tergabung ke kelompok yang lain dapat dihindari secara optimal. Jadi tak susah lagi mencari ke kebun sawit’’ jelasnya.(fit/c)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari