Kamis, 19 September 2024

TPF Novel Usul Tim Teknis, Polri Tetapkan Dipimpin Kabareskrim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Pencari Fakta (TPF) menduga kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan berkaitan dengan setidaknya enam kasus high profile yang ditangani korban. Oleh karena itu TPF mendorong agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim teknis guna mengungkap kasus ini. Karena kapasitas TPF dinilai belum mampu menangani kasus ini.

Selain itu rekomendasi ini juga berdasarkan adanya fakta satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017. Ditambah pada sehari sebelum peristiwa penyiraman ada dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan tempat Novel melaksanakan salat subuh saat penyerangan terjadi.

’’Tim Pencari Fakta merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta (dua temuan tersebut) dengan membentuk tim teknis berkemampuan spesifik,’’ ujar Juru Bicara Tim Pakar, Nurkholis dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019). Usulan ini dianggap penting lantaran TPF tidak memiliki kewenangan seperti tim teknis. TPF hanya sebatas mencari fakta atas kejadian yang terjadi pada 11 April 2017 itu.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal memastikan usulan tersebut akan dijalankan Polri. Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis telah ditunjuk untuk memimpin tim ini. ’’Tim teknis ini melibatkan satgas yang sangat profesional seperti tim investigator, tim lapangan, Inafis bahkan Densus 88 diturunkan. Ini (bukti) kami sangat serius (menangani perkara Novel),’’ kata Iqbal.

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menjelaskan, tim teknis akan bekerja secara tertutup. Berbeda dengan TPF yang bekerja terbuka. Namun, tidak dijelaskan pasti kenapa tim teknis ini bekerja secara tertutup. Begipula dengan dipilihnya Idham Azis sebagai pemimpinnya.

Baca Juga:  SDN 005 Langgini Bangkinang Kota Deklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak 2019

’’Publik juga harus paham bahwa kasus ini minim alat bukti. Kami terus bekerja, jajaran Polda Metro Jaya sudah memeriksa 74 saksi, mewawancarai 40 orang, mengecek 38 CCTV yang melibatkan kepolisian negara luar, juga memeriksa 114 toko bahan kimia,’’ jelas Iqbal.

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Pencari Fakta (TPF) menduga kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan berkaitan dengan setidaknya enam kasus high profile yang ditangani korban. Oleh karena itu TPF mendorong agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim teknis guna mengungkap kasus ini. Karena kapasitas TPF dinilai belum mampu menangani kasus ini.

Selain itu rekomendasi ini juga berdasarkan adanya fakta satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017. Ditambah pada sehari sebelum peristiwa penyiraman ada dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan tempat Novel melaksanakan salat subuh saat penyerangan terjadi.

’’Tim Pencari Fakta merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta (dua temuan tersebut) dengan membentuk tim teknis berkemampuan spesifik,’’ ujar Juru Bicara Tim Pakar, Nurkholis dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019). Usulan ini dianggap penting lantaran TPF tidak memiliki kewenangan seperti tim teknis. TPF hanya sebatas mencari fakta atas kejadian yang terjadi pada 11 April 2017 itu.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal memastikan usulan tersebut akan dijalankan Polri. Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis telah ditunjuk untuk memimpin tim ini. ’’Tim teknis ini melibatkan satgas yang sangat profesional seperti tim investigator, tim lapangan, Inafis bahkan Densus 88 diturunkan. Ini (bukti) kami sangat serius (menangani perkara Novel),’’ kata Iqbal.

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menjelaskan, tim teknis akan bekerja secara tertutup. Berbeda dengan TPF yang bekerja terbuka. Namun, tidak dijelaskan pasti kenapa tim teknis ini bekerja secara tertutup. Begipula dengan dipilihnya Idham Azis sebagai pemimpinnya.

Baca Juga:  SDN 005 Langgini Bangkinang Kota Deklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak 2019

’’Publik juga harus paham bahwa kasus ini minim alat bukti. Kami terus bekerja, jajaran Polda Metro Jaya sudah memeriksa 74 saksi, mewawancarai 40 orang, mengecek 38 CCTV yang melibatkan kepolisian negara luar, juga memeriksa 114 toko bahan kimia,’’ jelas Iqbal.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari