Kamis, 19 September 2024

Novel Baswedan Minta Pelaku Dibebaskan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polemik seputar persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menjadi ajang pertaruhan bagi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Putusan hakim dipastikan akan menjadi sorotan publik. Sama dengan tuntutan ringan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (11/6) lalu.

Novel selaku korban menyatakan banyak kejanggalan dalam persidangan tersebut. Karena itu, dia tidak berharap banyak kepada putusan hakim kelak. Bahkan dia meminta hakim untuk membebaskan para terdakwa. Yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

"Dibebaskan saja (dari segala tuntutan jaksa) daripada (terus) mengada-ada," ujar Novel saat dikonfirmasi, kemarin (16/6).

Pernyataan pesimis Novel itu merujuk pada banyaknya kejanggalan yang dipertontonkan selama persidangan. Novel pun meyakini kedua terdakwa yang merupakan oknum anggota Polri itu bukan pelaku penyerangan sebagaimana dakwaan jaksa.  

- Advertisement -
Baca Juga:  Penyuluh Anti-Korupsi

"Saya tidak yakin kedua orang itu (Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, red) pelakunya," ujar mantan perwira Polri tersebut.

Novel mengaku belum mendapatkan argumen yang meyakinkan dari jaksa maupun penyidik yang menangani perkara tersebut terkait korelasi pelaku dan alat bukti. Bahkan, dia juga mendapat keterangan saksi yang mengatakan bahwa kedua anggota Polri aktif itu sama sekali tidak mirip dengan pelaku penyerangan.

- Advertisement -

"Saksi-saksi yang melihat pelaku (penyerangan pada 11 April 2017) bilang bukan itu pelakunya," tutur suami Rina Emilda itu.

Di sisi lain, tim kuasa hukum terdakwa penyerangan Novel terus menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa yang terbilang ringan itu. Dalam pledoi yang dibacakan Senin (15/6) lalu, tim kuasa hukum menyebut para terdakwa tidak sengaja melakukan penyerangan. Sebab, perbuatan terdakwa didasari dorongan rasa benci pribadi kepada Novel. Novel dianggap tidak memiliki jiwa korsa.(tyo/jpg)

Baca Juga:  Sangat Lemah di Kehamilan Ketiga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polemik seputar persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menjadi ajang pertaruhan bagi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Putusan hakim dipastikan akan menjadi sorotan publik. Sama dengan tuntutan ringan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (11/6) lalu.

Novel selaku korban menyatakan banyak kejanggalan dalam persidangan tersebut. Karena itu, dia tidak berharap banyak kepada putusan hakim kelak. Bahkan dia meminta hakim untuk membebaskan para terdakwa. Yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

"Dibebaskan saja (dari segala tuntutan jaksa) daripada (terus) mengada-ada," ujar Novel saat dikonfirmasi, kemarin (16/6).

Pernyataan pesimis Novel itu merujuk pada banyaknya kejanggalan yang dipertontonkan selama persidangan. Novel pun meyakini kedua terdakwa yang merupakan oknum anggota Polri itu bukan pelaku penyerangan sebagaimana dakwaan jaksa.  

Baca Juga:  Bangunan SDN 002 Pangkalankerinci Segera Direhab

"Saya tidak yakin kedua orang itu (Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, red) pelakunya," ujar mantan perwira Polri tersebut.

Novel mengaku belum mendapatkan argumen yang meyakinkan dari jaksa maupun penyidik yang menangani perkara tersebut terkait korelasi pelaku dan alat bukti. Bahkan, dia juga mendapat keterangan saksi yang mengatakan bahwa kedua anggota Polri aktif itu sama sekali tidak mirip dengan pelaku penyerangan.

"Saksi-saksi yang melihat pelaku (penyerangan pada 11 April 2017) bilang bukan itu pelakunya," tutur suami Rina Emilda itu.

Di sisi lain, tim kuasa hukum terdakwa penyerangan Novel terus menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa yang terbilang ringan itu. Dalam pledoi yang dibacakan Senin (15/6) lalu, tim kuasa hukum menyebut para terdakwa tidak sengaja melakukan penyerangan. Sebab, perbuatan terdakwa didasari dorongan rasa benci pribadi kepada Novel. Novel dianggap tidak memiliki jiwa korsa.(tyo/jpg)

Baca Juga:  Tim Pemadam juga Perlu Perhatian
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari