Rabu, 11 Maret 2026
- Advertisement -

1.000 Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Organisasi Pers Serukan Mekanisme Umum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyalurkan subsidi perumahan bagi jurnalis dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini disebut akan menyediakan hingga 1.000 unit rumah khusus bagi wartawan.

Menanggapi hal ini, Dewan Pers menilai program tersebut sebaiknya tidak bersifat eksklusif. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan bahwa semua warga, termasuk wartawan, seharusnya mengikuti proses yang sama dalam memperoleh rumah subsidi. Jika ada keringanan harga atau kredit, hal itu tetap harus melalui mekanisme umum.

“Beri saja diskon terbaik dan kredit terjangkau kepada seluruh warga, termasuk wartawan, tanpa jalur khusus,” ujarnya, Rabu (16/4).

Baca Juga:  Peringatan HKN Dimeriahkan Berbagai Lomba

Sementara itu, beberapa organisasi profesi jurnalis seperti AJI, IJTI, dan PFI juga menyatakan penolakan terhadap wacana ini. Ketua Umum AJI Nany Afrida menilai program subsidi khusus jurnalis justru bisa menimbulkan kesan bahwa profesi ini perlu diistimewakan.

Ia menyarankan agar pemerintah fokus pada hal yang lebih mendasar, seperti menegakkan kepatuhan perusahaan media terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, menjamin upah layak, dan menciptakan ekosistem media yang sehat.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyalurkan subsidi perumahan bagi jurnalis dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini disebut akan menyediakan hingga 1.000 unit rumah khusus bagi wartawan.

Menanggapi hal ini, Dewan Pers menilai program tersebut sebaiknya tidak bersifat eksklusif. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan bahwa semua warga, termasuk wartawan, seharusnya mengikuti proses yang sama dalam memperoleh rumah subsidi. Jika ada keringanan harga atau kredit, hal itu tetap harus melalui mekanisme umum.

“Beri saja diskon terbaik dan kredit terjangkau kepada seluruh warga, termasuk wartawan, tanpa jalur khusus,” ujarnya, Rabu (16/4).

Baca Juga:  Pagelaran Seni SMPN 1 Bangkinang Kota Semarak

Sementara itu, beberapa organisasi profesi jurnalis seperti AJI, IJTI, dan PFI juga menyatakan penolakan terhadap wacana ini. Ketua Umum AJI Nany Afrida menilai program subsidi khusus jurnalis justru bisa menimbulkan kesan bahwa profesi ini perlu diistimewakan.

Ia menyarankan agar pemerintah fokus pada hal yang lebih mendasar, seperti menegakkan kepatuhan perusahaan media terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, menjamin upah layak, dan menciptakan ekosistem media yang sehat.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyalurkan subsidi perumahan bagi jurnalis dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini disebut akan menyediakan hingga 1.000 unit rumah khusus bagi wartawan.

Menanggapi hal ini, Dewan Pers menilai program tersebut sebaiknya tidak bersifat eksklusif. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan bahwa semua warga, termasuk wartawan, seharusnya mengikuti proses yang sama dalam memperoleh rumah subsidi. Jika ada keringanan harga atau kredit, hal itu tetap harus melalui mekanisme umum.

“Beri saja diskon terbaik dan kredit terjangkau kepada seluruh warga, termasuk wartawan, tanpa jalur khusus,” ujarnya, Rabu (16/4).

Baca Juga:  Paling Lama 2030, Apple Janji Seluruh Jaringan Bisnisnya Bebas Emisi Karbon

Sementara itu, beberapa organisasi profesi jurnalis seperti AJI, IJTI, dan PFI juga menyatakan penolakan terhadap wacana ini. Ketua Umum AJI Nany Afrida menilai program subsidi khusus jurnalis justru bisa menimbulkan kesan bahwa profesi ini perlu diistimewakan.

Ia menyarankan agar pemerintah fokus pada hal yang lebih mendasar, seperti menegakkan kepatuhan perusahaan media terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, menjamin upah layak, dan menciptakan ekosistem media yang sehat.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari