Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Jaringan Muslim Madani Geram Lihat Ulah Saefuddin Ibrahim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pernyataan pendeta Saefuddin Ibrahim dalam kanal Youtubnya mengenai permintaan agar 300 ayat dalam Alquran dihapus terus mendapat kecaman dari berbagai tokoh dan ormas di Indonesia.

Salah satunya kecaman itu datang dari Jaringan Muslim Madani (JMM). Pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim itu dinilai ngawur dan berpotensi mengancam toleransi antar umat beragama.

Karena itu, JMM mendesak pihak kepolisian segera menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim. "Polisi harus segera usut dan tindak pendeta Saefuddin Ibrahim untuk mempertanggungjawabkan semuanya," kata peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM), Lukman Hakim dalam keterangannya, Kamis (17/03/2022).

Menurut Lukman, gelar tokoh atau pendeta agama tak layak disandingkan kepada Saefuddin. Sebab seorang pendeta itu mengedepankan azas kehati-hatian dalam mengeluarkan pernyataan terlebih soal kehidupan beragama.

Bahkan, kata Lukman, semua pernyataan pendeta Saefuddin Ibrahim sangat berbahaya dan tidak berdasar termasuk pernyataan pondok pesantren sebagai tempat mengajarkan radikalisme.

"Alquran merupakan ajaran pokok umat Islam, kandungan ayat di dalamnya tidak boleh dikurangi ataupun ditambah. Jelas pernyataan pendeta Saifuddin adalah penistaan terhadap agama Islam," jelas Lukman.

Baca Juga:  Ini 18 Lembaga Negara yang Dibubarkan Jokowi 

Sebelumnya, tayangan video yang menampilkan seseorang yang diduga pendeta bernama Saefudin Ibrahim meminta agar 300 ayat Alquran dihapus viral di media sosial.

Video yang berjudul "Pendeta Ini Usulkan Menteri Agama Hapus 300 Ayat Al-Quran: Teroris itu Datang dari Pesantren!" awalnya diunggah oleh akun youtube Saefudin Ibrahim. Namun usai viral video tersebut sudah tidak ada lagi di akun youtube Saefudin Ibrahim.

Meski sudah dihapus potongan video Saefudin Ibrahim itu sudah tersebar luas melalui media sosial. Dalam video tersebut Saefudin Ibrahim memuji kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengedepankan toleransinya kepada kelompok minoritas di Indonesia.

"Inilah menteri agama yang saya kira menteri agam toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," puji Saefudin Ibrahim dalam potongan video yang sudah viral.

Saefudin Ibrahim juga meminta agar Menag tidak sekadar mengatur azan, melainkan juga kurikulum yang ada di madasrah hingga perguruan tinggi yang berpotensi memunculkan paham radikal.

Baca Juga:  DPR Kecam Pengusul Pendidikan Agama Tidak Diajarkan di Sekolah

"Atur semua kurikulum yang ada di madrasah, sanawiyah, aliyah sampai perguruan tinggi. Sumber kekacauan itu bersumber dari kurikulum tidak benar. Bahkan kurikulum yang ada dipesantren pak, jangan takut untuk dirombak. Ganti semua kurikulumnya. Karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua," ujarnya.

Tak sampai di situ, ia juga menyarankan kepada Menag Yaqut untuk menghapus ratusan ayat Alquran yang dinilai memicu perilaku intoleransi hingga radikal.

"Bahkan kalau perlu pak, 300 ayat (Alquran) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," jelas dia.

Mabes Polri pun mulai menyelidiki video viral pendeta Saefudin Ibrahim. Saat ini tim Direktorat Siber Bareskrim tengah mendalami akun youtube Saefudin Ibrahim itu

Demikian dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

"Direktorat Siber Bareskrim mendalami isi konten video viral Saefudin Ibrahim," kata Dedi.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pernyataan pendeta Saefuddin Ibrahim dalam kanal Youtubnya mengenai permintaan agar 300 ayat dalam Alquran dihapus terus mendapat kecaman dari berbagai tokoh dan ormas di Indonesia.

Salah satunya kecaman itu datang dari Jaringan Muslim Madani (JMM). Pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim itu dinilai ngawur dan berpotensi mengancam toleransi antar umat beragama.

- Advertisement -

Karena itu, JMM mendesak pihak kepolisian segera menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim. "Polisi harus segera usut dan tindak pendeta Saefuddin Ibrahim untuk mempertanggungjawabkan semuanya," kata peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM), Lukman Hakim dalam keterangannya, Kamis (17/03/2022).

Menurut Lukman, gelar tokoh atau pendeta agama tak layak disandingkan kepada Saefuddin. Sebab seorang pendeta itu mengedepankan azas kehati-hatian dalam mengeluarkan pernyataan terlebih soal kehidupan beragama.

- Advertisement -

Bahkan, kata Lukman, semua pernyataan pendeta Saefuddin Ibrahim sangat berbahaya dan tidak berdasar termasuk pernyataan pondok pesantren sebagai tempat mengajarkan radikalisme.

"Alquran merupakan ajaran pokok umat Islam, kandungan ayat di dalamnya tidak boleh dikurangi ataupun ditambah. Jelas pernyataan pendeta Saifuddin adalah penistaan terhadap agama Islam," jelas Lukman.

Baca Juga:  Perwira Penyidik Kasus Suap di KPU Tak Diterima di KPK dan Polri

Sebelumnya, tayangan video yang menampilkan seseorang yang diduga pendeta bernama Saefudin Ibrahim meminta agar 300 ayat Alquran dihapus viral di media sosial.

Video yang berjudul "Pendeta Ini Usulkan Menteri Agama Hapus 300 Ayat Al-Quran: Teroris itu Datang dari Pesantren!" awalnya diunggah oleh akun youtube Saefudin Ibrahim. Namun usai viral video tersebut sudah tidak ada lagi di akun youtube Saefudin Ibrahim.

Meski sudah dihapus potongan video Saefudin Ibrahim itu sudah tersebar luas melalui media sosial. Dalam video tersebut Saefudin Ibrahim memuji kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengedepankan toleransinya kepada kelompok minoritas di Indonesia.

"Inilah menteri agama yang saya kira menteri agam toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," puji Saefudin Ibrahim dalam potongan video yang sudah viral.

Saefudin Ibrahim juga meminta agar Menag tidak sekadar mengatur azan, melainkan juga kurikulum yang ada di madasrah hingga perguruan tinggi yang berpotensi memunculkan paham radikal.

Baca Juga:  Nintendo Switch Baru Tiba Kuartal 1 2021

"Atur semua kurikulum yang ada di madrasah, sanawiyah, aliyah sampai perguruan tinggi. Sumber kekacauan itu bersumber dari kurikulum tidak benar. Bahkan kurikulum yang ada dipesantren pak, jangan takut untuk dirombak. Ganti semua kurikulumnya. Karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua," ujarnya.

Tak sampai di situ, ia juga menyarankan kepada Menag Yaqut untuk menghapus ratusan ayat Alquran yang dinilai memicu perilaku intoleransi hingga radikal.

"Bahkan kalau perlu pak, 300 ayat (Alquran) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," jelas dia.

Mabes Polri pun mulai menyelidiki video viral pendeta Saefudin Ibrahim. Saat ini tim Direktorat Siber Bareskrim tengah mendalami akun youtube Saefudin Ibrahim itu

Demikian dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

"Direktorat Siber Bareskrim mendalami isi konten video viral Saefudin Ibrahim," kata Dedi.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari