PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Politeknik Caltex Riau (PCR) berlakukan Kebijakan Belajar Mengajar (KBM) daring (online) pada 17-30 Maret 2020 sebagai upaya preventif penyebaran virus corona di lingkungan kampus.
"Mulai besok, PCR akan menggantikan perkuliahan teori tatap muka menjadi daring termasuk perkuliahan enabling skill dan kapita selekta yang merupakan perkuliahan soft skill. Dosen dan mahasiswa dapat menggunakan sistem e-learning PCR, google classroom atau zoom dalam proses perkuliahan," ujar Direktur PCR Dr Dadang
Menurut Dadang, kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan, Surat Edaran Gubernur Riau No. 81/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Covid-19, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud No. 1 Tahun 2020 serta Hasil rapat pembahasan penanggulangan penyebaran virus covid-19 di Provinsi Riau pada tanggal 16 Maret 2020. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran No. 003/Dir/PCR/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Politeknik Caltex Riau.
Pada surat edaran tersebut, Dadang mendorong seluruh sivitas akademika Politeknik Caltex Riau untuk mempraktikkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tidak itu saja sivitas akademika dihimbau untuk tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti salaman, cium tangan, tos dan lain-lain.
"Saat ini PCR sedang menerima calon mahasiswa baru dan keluarga yang akan melakukan daftar ulang mahasiswa baru pada jalur penjaringan siswa unggul daerah. Sebagai antisipasi dini, kami menyiapkan hand sanitizer di ruang proses pendaftaran dan sabun cuci tangan di kamar mandi. Selain itu, dalam minggu ini kami juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan," jelas Dadang
Berkenaan dengan kegiatan kerja praktik (KP) yang dilakukan oleh mahasiswa, Dadang menghimbau mahasiswa yang belum berangkat KP di luar Pekanbaru diminta untuk membatalkan. Bagi mahasiswa yang sedang KP di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Kota Batam dan daerah lain yang menjadi tempat penyebaran Covid-19 (ODP, ODO, Positif) diwajibkan untuk menjalankan protokol keselamatan dalam menghadapi pandemik Covid-19 yang diterbitkan oleh otoritas setempat.
Selain itu, PCR juga menutup mobilitas incoming/outgoing dari/ke negara dan daerah terdampak Covid-19. Upaya dan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 di kalangan sivitas akademika Politeknik Caltex Riau.(rls)