Sabtu, 23 November 2024
spot_img

3 WNI di Malaysia Positif Virus Corona dari Tabligh Akbar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Malaysia mengumumkan akan menutup negaranya (Lockdown) menyusul merebaknya virus corona jenis baru atau Covid-19 di negara itu sampai lebih dari 500 kasus. Jumlah pasien positif virus corona semakin drastis yang mencapai 125 kasus baru pada Senin (16/3).

Sebanyak 95 di antaranya terkait dengan pertemuan massal tabligh akbar. Dalam pertemuan agama itu membuat 16 ribu orang berkumpul untuk berdoa dari 27 Februari hingga 1 Maret. Dari 14 ribuan warga Malaysia yang hadir, hanya 7 ribu yang dites.

Dalam acara itu, ada hampir 700 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hadir. Sudah dipastikan, 3 WNI dinyatakan positif.

"Benar (positif). Namun saya tak dapat rinciannya (jenis kelamin dan usianya)," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada JawaPos.com, Senin (16/3).

Baca Juga:  Sabtu, WNI yang Dikarantina di Natuna Bakal Dipulangkan

Terkait status Lockdown, menurutnya WNI di Malaysia harus mematuhi segala keputusan otoritas setempat. Pihaknya masih akan mengecek berapa jumlah WNI yang saat ini berada di Malaysia.

"WNI di Malaysia sudah sepatutnya mengikuti apa yang menjadi ketetapan pemerintah setempat," tegasnya.

Dalam laman South China Morning Post, dalam pidato langsung pada Senin malam ini (16/3), Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan pemerintah akan menerapkan Perintah Pengendalian Gerakan mulai 18 Maret hingga 31 Maret. Gerakan dan pertemuan massa di seluruh negeri telah dilarang. Termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya.

Untuk menegakkan ini, semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus ditutup. Kecuali untuk supermarket, pasar umum, toko serba ada dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari. Semua kegiatan keagamaan di masjid akan ditangguhkan, termasuk Salat Jumat

Baca Juga:  Profil Mahfud MD: Mantan Aktivis PII dan HMI, Calon Menteri di Kabinet Jokowi

Semua orang Malaysia yang baru saja kembali dari luar negeri diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sendiri selama 14 hari. Juga akan ada pembatasan yang dikenakan pada masuknya wisatawan ke Malaysia. Sementara orang Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri.

Selain itu, semua taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah serta sekolah swasta, serta semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta dan lembaga pelatihan keterampilan nasional akan ditutup. Perdana menteri juga mengumumkan penutupan semua tempat pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dalam layanan penting. Termasuk air, listrik, energi, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan dan kesehatan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Malaysia mengumumkan akan menutup negaranya (Lockdown) menyusul merebaknya virus corona jenis baru atau Covid-19 di negara itu sampai lebih dari 500 kasus. Jumlah pasien positif virus corona semakin drastis yang mencapai 125 kasus baru pada Senin (16/3).

Sebanyak 95 di antaranya terkait dengan pertemuan massal tabligh akbar. Dalam pertemuan agama itu membuat 16 ribu orang berkumpul untuk berdoa dari 27 Februari hingga 1 Maret. Dari 14 ribuan warga Malaysia yang hadir, hanya 7 ribu yang dites.

- Advertisement -

Dalam acara itu, ada hampir 700 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hadir. Sudah dipastikan, 3 WNI dinyatakan positif.

"Benar (positif). Namun saya tak dapat rinciannya (jenis kelamin dan usianya)," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada JawaPos.com, Senin (16/3).

- Advertisement -
Baca Juga:  Thailand dan Australia Konfirmasi Kematian Pertama akibat Virus Corona

Terkait status Lockdown, menurutnya WNI di Malaysia harus mematuhi segala keputusan otoritas setempat. Pihaknya masih akan mengecek berapa jumlah WNI yang saat ini berada di Malaysia.

"WNI di Malaysia sudah sepatutnya mengikuti apa yang menjadi ketetapan pemerintah setempat," tegasnya.

Dalam laman South China Morning Post, dalam pidato langsung pada Senin malam ini (16/3), Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan pemerintah akan menerapkan Perintah Pengendalian Gerakan mulai 18 Maret hingga 31 Maret. Gerakan dan pertemuan massa di seluruh negeri telah dilarang. Termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya.

Untuk menegakkan ini, semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus ditutup. Kecuali untuk supermarket, pasar umum, toko serba ada dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari. Semua kegiatan keagamaan di masjid akan ditangguhkan, termasuk Salat Jumat

Baca Juga:  Pemkab Rohul Harus Ambil Langkah Strategis Tekan Peningkatan Covid

Semua orang Malaysia yang baru saja kembali dari luar negeri diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sendiri selama 14 hari. Juga akan ada pembatasan yang dikenakan pada masuknya wisatawan ke Malaysia. Sementara orang Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri.

Selain itu, semua taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah serta sekolah swasta, serta semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta dan lembaga pelatihan keterampilan nasional akan ditutup. Perdana menteri juga mengumumkan penutupan semua tempat pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dalam layanan penting. Termasuk air, listrik, energi, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan dan kesehatan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari