Rabu, 18 September 2024

Pemerintah Diminta Tetapkan OPM sebagai Organisasi Teroris

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Pasalnya, tindakan kelompok bersenjata itu selama ini tidak hanya menyuarakan perlawanan terhadap negara, namun juga melakukan aksi teror terhadap warga di Papua.

“OPM selama ini menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza dalam webinar bertajuk “OPM sebagai Organisasi Teroris”.

Menurut Efriza, sudah sangat layak apabila OPM ditautkan sebagai organisasi teroris karena aksi yang dilakukan selama ini bukan hanya memakan korban dari kalangan aparat keamanan tapi juga masyarakat Papua.

Dia juga mengingatkan, masyakarat aksi teror yang dilakukan OPM misalnya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM daerah 8 Intan Jaya membakar pesawat misionaris milik PT. MAF pada awal Januari 2021.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ukraina Bantah Serang Pemberontak Sparatis Luhansk

Aksi teror OPM pimpinan menurut dia juga dilakukan terhadap langkah pembangunan pemerintah di Papua dengan membunuh belasan karyawan PT Istaka Karya yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans Papua diduga pada 2018. “Kekejaman OPM sering kita lihat saat mereka menembak heli milik TNI yang sedang mengevakuasi prajurit dan membawa logistik ke daerah pedalaman Papua. Lalu pembacokan pada tukang ojek di Intan Jaya,” ujarnya.

Padahal, Presiden Jokowi secara tegas hadir berkali-kali ke Papua. Hal itu tentu saja sebagai bentuk nyata kehadiran negara diimplementasikan dengan pendekatan kesejahteraan. Termasuk pemberian dana Otsus yang ditingkatkan dan berbagai pembangunan infrastruktur.

- Advertisement -

Namun di sisi lain menurut dia, tindakan OPM malah berseberangan dengan sikap pemerintah yaitu dengan menunjukkan perlawanan untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka apabila Papua sejahtera.

Baca Juga:  Novel Baswedan: Sidang hanya Formalitas

Karena itu, Efriza menilai, selain menggunakan pendekatan kesejahteraan, juga perlu dibarengi dengan pendekatan militer untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Papua dengan memasukkan OPM sebagai organisasi teroris di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

 “Konsekuensinya ketika jadi organisasi teroris maka tidak dapat diintervensi negara PBB dan untuk membatasi ruang gerak OPM misalnya tidak dapat sumbangan dana dari negara luar. Selain itu berimplikasi bertambah konflik karena OPM akan tunjukkan identitas karena itu butuh penguatan militer diperlukan negara damai,” katanya.(jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Pasalnya, tindakan kelompok bersenjata itu selama ini tidak hanya menyuarakan perlawanan terhadap negara, namun juga melakukan aksi teror terhadap warga di Papua.

“OPM selama ini menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza dalam webinar bertajuk “OPM sebagai Organisasi Teroris”.

Menurut Efriza, sudah sangat layak apabila OPM ditautkan sebagai organisasi teroris karena aksi yang dilakukan selama ini bukan hanya memakan korban dari kalangan aparat keamanan tapi juga masyarakat Papua.

Dia juga mengingatkan, masyakarat aksi teror yang dilakukan OPM misalnya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM daerah 8 Intan Jaya membakar pesawat misionaris milik PT. MAF pada awal Januari 2021.

Baca Juga:  Novel Baswedan: Sidang hanya Formalitas

Aksi teror OPM pimpinan menurut dia juga dilakukan terhadap langkah pembangunan pemerintah di Papua dengan membunuh belasan karyawan PT Istaka Karya yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans Papua diduga pada 2018. “Kekejaman OPM sering kita lihat saat mereka menembak heli milik TNI yang sedang mengevakuasi prajurit dan membawa logistik ke daerah pedalaman Papua. Lalu pembacokan pada tukang ojek di Intan Jaya,” ujarnya.

Padahal, Presiden Jokowi secara tegas hadir berkali-kali ke Papua. Hal itu tentu saja sebagai bentuk nyata kehadiran negara diimplementasikan dengan pendekatan kesejahteraan. Termasuk pemberian dana Otsus yang ditingkatkan dan berbagai pembangunan infrastruktur.

Namun di sisi lain menurut dia, tindakan OPM malah berseberangan dengan sikap pemerintah yaitu dengan menunjukkan perlawanan untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka apabila Papua sejahtera.

Baca Juga:  Murray Tembus Perempat Final Pertama setelah 6 Bulan

Karena itu, Efriza menilai, selain menggunakan pendekatan kesejahteraan, juga perlu dibarengi dengan pendekatan militer untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Papua dengan memasukkan OPM sebagai organisasi teroris di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

 “Konsekuensinya ketika jadi organisasi teroris maka tidak dapat diintervensi negara PBB dan untuk membatasi ruang gerak OPM misalnya tidak dapat sumbangan dana dari negara luar. Selain itu berimplikasi bertambah konflik karena OPM akan tunjukkan identitas karena itu butuh penguatan militer diperlukan negara damai,” katanya.(jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari