- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjukkan keseriusannya menangani dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Dia telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan bersama Polda Metro Jaya.
"Saya sedang memerintahkan ke Bareskrim untuk membikin tim gabungan dari Dittipikor sama Ditkrimsus Polda Metro untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan," kata Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (17/1).
- Advertisement -
Setelah itu, Idham akan mengecek hasil kerja dari tim tersebut. Idham belum banyak berkomentar terkait kasus Asabri ini, sebab saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Tentu langkah-langkah progresnya akan kita lihat ke depan. Nanti itu akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," jelasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan megakorupsi di perusahaan asuransi negara PT ASABRI (Persero). Diperkirakan kerugian negara bahkan lebih dari Rp10 triliun.
- Advertisement -
"Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1).
Sumber: Jawapos.com
Editor Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjukkan keseriusannya menangani dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Dia telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan bersama Polda Metro Jaya.
"Saya sedang memerintahkan ke Bareskrim untuk membikin tim gabungan dari Dittipikor sama Ditkrimsus Polda Metro untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan," kata Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (17/1).
- Advertisement -
Setelah itu, Idham akan mengecek hasil kerja dari tim tersebut. Idham belum banyak berkomentar terkait kasus Asabri ini, sebab saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Tentu langkah-langkah progresnya akan kita lihat ke depan. Nanti itu akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," jelasnya.
- Advertisement -
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan megakorupsi di perusahaan asuransi negara PT ASABRI (Persero). Diperkirakan kerugian negara bahkan lebih dari Rp10 triliun.
"Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1).
Sumber: Jawapos.com
Editor Rinaldi