RATUSAN buruh yang tergabung kedalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mendatangi DPRD Riau, Rabu (15/1). Kedatangan para buruh tersebut, bertujuan untuk menyuarakan aspirasi ke wakil rakyat.
Beberapa poin yang disampaikan di antaranya penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law yang sedang dibahas pemerintah pusat saat ini. Karena dalam pembahasan tersebut, perwakilan buruh merasa sama sekali tidak dilibatkan.
Ketua DPC KSBSI Kota Pekanbaru Santoso dalam orasinya mengatakan, dengan tidak transparannya atau tidak dilibatkannya perwakilan serikat buruh dalam pembahasan, sudah dipastikan apa yang disepakati nantinya tidak akan berpihak pada kesejahteraan para buruh.
"Untuk itu kami menolak keras dan meminta perwakilan yang duduk di DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi ke pusat," sebut Santoso.
Selain itu pihaknya juga menyatakan menolak kenaikan atas iuran BPJS karena dirasa sangat membebankan masyarakat. Termasuk juga beberapa poin dalam RUU yang baru seperti pengurangan jumlah bulan pesangon, sistem pengupahan berdasarkan jam kerja serta meminta agar dibentuk timsus klaster ketenagakerjaan.
Kehadiran KSBSI kemudian disambut dengan mengadakan diskusi bersama di ruang medium gedung DPRD Riau. Hadir saat itu Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho serta beberapa anggota DPRD lainnya.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengaku sangat berterima kasih atas kedatangan KSBSI. Karena memang DPRD memerlukan masukan dari masyarakat terutama menyangkut kesejahteraan rakyat. Meski begitu, menurut dia persoalan RUU merupakan wewenang dari pemerintah pusat. Sehingga pemerintah provinsi tidak bisa berbuat banyak, selain meneruskan aspirasi dari serikat buruh.
"Kami ucapkan terima kasih banyak. Saya sangat senang bisa diberi masukan seperti ini. Apalagi memang tugas dan kewajiban kami DPRD untuk memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu semua," ujar Hardianto.
Ia memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan ke DPR RI. Sehingga bisa menjadi masukan bagi wakil rakyat yang berada di Senayan untuk membentuk serta merancang UU ketenagakerjaan yang baru. Apalagi menyangkut persoalan kesejahteraan buruh.(adv)