Minggu, 10 November 2024

Aturan Kian Longgar, Anak 12 Tahun Bisa Umrah

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Arab Saudi semakin melonggarkan aturan atau protokol penyelenggaraan umrah. Di antaranya adalah usia minimal umrah dari sebelumnya 18 tahun menjadi 12 tahun. Pelonggaran ini mendapat respons positif dari penyelenggara umrah di Indonesia. Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary membenarkan adanya pelonggaran pelaksanaan umrah tersebut.

"Kita menyambut baik keputusan itu," katanya di Jakarta, kemarin (15/12).

- Advertisement -

Dia masih menunggu detail informasi resmi dari otoritas Arab Saudi. Zaky mengatakan semakin muda usia boleh berumrah, diharapkan bisa membuat minat jamaah umrah meningkat. Khususnya bagi rombongan umrah bersama keluarga. Seperti ayah, ibu, dan anak-anak. Dengan aturan usia yang diturunkan, anak-anak usia SD sampai SMP bisa diajak untuk umrah.

Dia mengatakan kelonggaran umrah tidak hanya pada usia jamaah yang semakin muda. Ketentuan kamar hotel juga diperlonggar.

Baca Juga:  Gareth Bale: Wales Harus Belajar “Ilmu Hitam” untuk Piala Dunia

"Sebelumnya satu kamar hotel diisi maksimal dua jamaah. Di dalam regulasi yang baru, bisa diisi tiga sampai empat jamaah dalam satu kamar," tuturnya.

- Advertisement -

Ketentuan ini juga membuat rombongan jamaah umrah bisa semakin mudah. Sebab satu keluarga bisa menggunakan satu kamar saja. Tidak perlu berpisah kamar. Aturan ini juga bisa lebih menghemat biaya umrah yang dibayarkan jamaah. Aturan baru lainnya jamaah bisa kembali makan di hotel secara prasmanan. Tidak lagi harus menggunakan boks atau kotakan yang dikirim ke kamar hotel.

Kemudian jamaah bisa bebas ke Masjidilharam tanpa harus mendaftar pada sistem aplikasi milik pemerintah Saudi. Zaky berharap pelonggaran kegiatan umrah oleh Saudi, juga diikuti oleh pemerintah Indonesia. Khususnya soal aturan karantina bagi WNI yang pulang dari luar negeri.

Baca Juga:  Kembali Artis Terjerat Narkoba, Kali Ini Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi

Saat ini pemerintah Indonesia menetapkan aturan karantina kedatangan dari luar negeri selama sepuluh hari.

"Arab Saudi saja sudah membuka diri dan hidup normal. Dengan tingkat kasus Covid-19 yang sama rendahnya dengan di Indonesia," tuturnya.

Zaky menekankan pada prinsipnya perjalanan umrah lebih aman daripada perjalana ke luar negeri lainnya. Dia berharap durasi karantina 10 hari bisa dikurangi lebih pendek lagi. Atau bahkan bagi jamaah umrah yang hasil swab PCR-nya negatif, bisa langsung karantina mandiri di rumah masing-masing. Seperti diketahui asosiasi umrah menetapkan memberangkatkan umrah perdana pada 23 Desember nanti. Pemberangkatan ini diprioritaskan untuk petugas atau pemilik travel umrah. Harapannya mereka bisa merasakan langsung dan kemudian menyampaikan ke calon jamaahnya.(wan/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Arab Saudi semakin melonggarkan aturan atau protokol penyelenggaraan umrah. Di antaranya adalah usia minimal umrah dari sebelumnya 18 tahun menjadi 12 tahun. Pelonggaran ini mendapat respons positif dari penyelenggara umrah di Indonesia. Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary membenarkan adanya pelonggaran pelaksanaan umrah tersebut.

"Kita menyambut baik keputusan itu," katanya di Jakarta, kemarin (15/12).

- Advertisement -

Dia masih menunggu detail informasi resmi dari otoritas Arab Saudi. Zaky mengatakan semakin muda usia boleh berumrah, diharapkan bisa membuat minat jamaah umrah meningkat. Khususnya bagi rombongan umrah bersama keluarga. Seperti ayah, ibu, dan anak-anak. Dengan aturan usia yang diturunkan, anak-anak usia SD sampai SMP bisa diajak untuk umrah.

Dia mengatakan kelonggaran umrah tidak hanya pada usia jamaah yang semakin muda. Ketentuan kamar hotel juga diperlonggar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pasar Kelakap Tujuh Akan Beroperasi Awal 2023

"Sebelumnya satu kamar hotel diisi maksimal dua jamaah. Di dalam regulasi yang baru, bisa diisi tiga sampai empat jamaah dalam satu kamar," tuturnya.

Ketentuan ini juga membuat rombongan jamaah umrah bisa semakin mudah. Sebab satu keluarga bisa menggunakan satu kamar saja. Tidak perlu berpisah kamar. Aturan ini juga bisa lebih menghemat biaya umrah yang dibayarkan jamaah. Aturan baru lainnya jamaah bisa kembali makan di hotel secara prasmanan. Tidak lagi harus menggunakan boks atau kotakan yang dikirim ke kamar hotel.

Kemudian jamaah bisa bebas ke Masjidilharam tanpa harus mendaftar pada sistem aplikasi milik pemerintah Saudi. Zaky berharap pelonggaran kegiatan umrah oleh Saudi, juga diikuti oleh pemerintah Indonesia. Khususnya soal aturan karantina bagi WNI yang pulang dari luar negeri.

Baca Juga:  Tim Gabungan Inhu Padamkan Karhutla di Desa Rawa Asri

Saat ini pemerintah Indonesia menetapkan aturan karantina kedatangan dari luar negeri selama sepuluh hari.

"Arab Saudi saja sudah membuka diri dan hidup normal. Dengan tingkat kasus Covid-19 yang sama rendahnya dengan di Indonesia," tuturnya.

Zaky menekankan pada prinsipnya perjalanan umrah lebih aman daripada perjalana ke luar negeri lainnya. Dia berharap durasi karantina 10 hari bisa dikurangi lebih pendek lagi. Atau bahkan bagi jamaah umrah yang hasil swab PCR-nya negatif, bisa langsung karantina mandiri di rumah masing-masing. Seperti diketahui asosiasi umrah menetapkan memberangkatkan umrah perdana pada 23 Desember nanti. Pemberangkatan ini diprioritaskan untuk petugas atau pemilik travel umrah. Harapannya mereka bisa merasakan langsung dan kemudian menyampaikan ke calon jamaahnya.(wan/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari