Rabu, 18 September 2024

Dua Pekan ke Depan, Satpol PP Dumai Operasi Yustisi Bersama TNI dan Polri

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Untuk meneggakkan protokol kesehatan di tengah pandemi seperti saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi yustisi bersama TNI Polri dan instansi terkait. Sama seperti operasi yustisi sebelumnya, operasi yustisi kali ini juga menyasar masyarakat secara perorangan yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan juga lokasi-lokasi hiburan dan pariwisata di Kota Dumai.

"Operasi yustisi ini kami mulai hari ini, Rabu (15/9) dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan," kata Kasatpol PP Kota Dumai Yudha Pratama, Rabu (15/9).

Dikatakan Yhuda, untuk operasi yustisi ini akan dilaksanakan di sejumlah jalan protokol dan tempat-tempat keramaian dengan harapan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan karena sampai saat ini Covid-19 ada di Dumai.

Baca Juga:  Mini 4 WD, Sempat Sepi namun Kini Diminati Kembali

Tim gabungan dari sejumlah instansi ini juga akan melakukan operasi yustisi di tempat-
tempat usaha dan tempat wisata yang ada di Dumai.

- Advertisement -

Pelaku usaha diharapkan juga kerja sama mereka dalam upaya penekanan angka Covid-19 di Kota Dumai ini.

"Akan ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik itu sanksi sosial, sanksi berupa denda maupun sanksi penutup, sementara lokasi usaha yang memang kedapatan melakukan pelanggaran prokes yang ditentukan pemerintah selama masa pandemi ini," tegas Yhuda.(mx12/rpg)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Untuk meneggakkan protokol kesehatan di tengah pandemi seperti saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi yustisi bersama TNI Polri dan instansi terkait. Sama seperti operasi yustisi sebelumnya, operasi yustisi kali ini juga menyasar masyarakat secara perorangan yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan juga lokasi-lokasi hiburan dan pariwisata di Kota Dumai.

"Operasi yustisi ini kami mulai hari ini, Rabu (15/9) dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan," kata Kasatpol PP Kota Dumai Yudha Pratama, Rabu (15/9).

Dikatakan Yhuda, untuk operasi yustisi ini akan dilaksanakan di sejumlah jalan protokol dan tempat-tempat keramaian dengan harapan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan karena sampai saat ini Covid-19 ada di Dumai.

Baca Juga:  Nasi Goreng

Tim gabungan dari sejumlah instansi ini juga akan melakukan operasi yustisi di tempat-
tempat usaha dan tempat wisata yang ada di Dumai.

Pelaku usaha diharapkan juga kerja sama mereka dalam upaya penekanan angka Covid-19 di Kota Dumai ini.

"Akan ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik itu sanksi sosial, sanksi berupa denda maupun sanksi penutup, sementara lokasi usaha yang memang kedapatan melakukan pelanggaran prokes yang ditentukan pemerintah selama masa pandemi ini," tegas Yhuda.(mx12/rpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari