Jumat, 20 Juni 2025

Seleksi PPPK Guru 2022, Maaf yang Baru Lulus Kuliah Tak Ada Harapan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Calon guru yang baru lulus kuliah di perguruan tinggi tidak punya peluang untuk ikut seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Seleksi PPPK Guru 2022 hanya diperuntukkan bagi pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar umum meliputi guru honorer sekolah negeri, guru honorer sekolah swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik), dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek.

Ketentuan itu sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 pada Instansi Daerah. Pelamar umum wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2022, mulai dari pembuatan akun di SSCASN BKN, pendaftaran PPPK 2022, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi.

Baca Juga:  Austria Bisa Menyulitkan Belanda

Seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK). CAT-UNBK adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Bagaimana dengan calon guru yang baru lulus kuliah atau fres graduate? Jawabannya tidak bisa ikut seleksi PPPK Guru 2022. Sesuai ketentuan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022, salah satu persyaratan bagi pelamar umum PPPK 2022 yakni terdaftar di Dapodik dan memiliki sertifikat pendidik.

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan oleh calon guru yang baru lulus kuliah adalah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) Prajabatan. Setelah lulus PPG, mereka akan dimagangkan selama dua tahun, sehingga bisa mendapatkan sertifikat pendidik (serdik).

Baca Juga:  Novel Urungkan Niat Mundur dari KPK

Dengan demikian, mereka bisa ikut pendaftaran PPPK maupun pendaftaran CPNS tahun berikutnya. Jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2022 telah dibuka dan ditutup pada 15 Juli 2022.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Calon guru yang baru lulus kuliah di perguruan tinggi tidak punya peluang untuk ikut seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Seleksi PPPK Guru 2022 hanya diperuntukkan bagi pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar umum meliputi guru honorer sekolah negeri, guru honorer sekolah swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik), dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek.

Ketentuan itu sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 pada Instansi Daerah. Pelamar umum wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2022, mulai dari pembuatan akun di SSCASN BKN, pendaftaran PPPK 2022, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi.

Baca Juga:  Austria Bisa Menyulitkan Belanda

Seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK). CAT-UNBK adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Bagaimana dengan calon guru yang baru lulus kuliah atau fres graduate? Jawabannya tidak bisa ikut seleksi PPPK Guru 2022. Sesuai ketentuan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022, salah satu persyaratan bagi pelamar umum PPPK 2022 yakni terdaftar di Dapodik dan memiliki sertifikat pendidik.

- Advertisement -

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan oleh calon guru yang baru lulus kuliah adalah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) Prajabatan. Setelah lulus PPG, mereka akan dimagangkan selama dua tahun, sehingga bisa mendapatkan sertifikat pendidik (serdik).

Baca Juga:  TNI AL Evakuasi 818 Anak Buah Kapal Pesiar

Dengan demikian, mereka bisa ikut pendaftaran PPPK maupun pendaftaran CPNS tahun berikutnya. Jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2022 telah dibuka dan ditutup pada 15 Juli 2022.

- Advertisement -

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Calon guru yang baru lulus kuliah di perguruan tinggi tidak punya peluang untuk ikut seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Seleksi PPPK Guru 2022 hanya diperuntukkan bagi pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar umum meliputi guru honorer sekolah negeri, guru honorer sekolah swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik), dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek.

Ketentuan itu sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 pada Instansi Daerah. Pelamar umum wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2022, mulai dari pembuatan akun di SSCASN BKN, pendaftaran PPPK 2022, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi.

Baca Juga:  Idham Rombak Jajaran Perwira

Seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK). CAT-UNBK adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Bagaimana dengan calon guru yang baru lulus kuliah atau fres graduate? Jawabannya tidak bisa ikut seleksi PPPK Guru 2022. Sesuai ketentuan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022, salah satu persyaratan bagi pelamar umum PPPK 2022 yakni terdaftar di Dapodik dan memiliki sertifikat pendidik.

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan oleh calon guru yang baru lulus kuliah adalah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) Prajabatan. Setelah lulus PPG, mereka akan dimagangkan selama dua tahun, sehingga bisa mendapatkan sertifikat pendidik (serdik).

Baca Juga:  Dua Petugas BNN Berulah Jual Narkoba Tangkapan 2.5 Kg

Dengan demikian, mereka bisa ikut pendaftaran PPPK maupun pendaftaran CPNS tahun berikutnya. Jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2022 telah dibuka dan ditutup pada 15 Juli 2022.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari