Kamis, 19 September 2024

327 WNI di Arab Saudi Ikut Haji Tahun Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Arab Saudi mulai menggelar penyelengaraan ibadah haji 1442 Hijriyah pada, Sabtu 17 Juli 2021. Tahun ini, kuota dibatasi hanya 60 ribu jamaah yang dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.

Mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jamaah yang mendaftar. Dari 60 ribu jamaah haji, sebagian adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Arab Saudi.

"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jamaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jamaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," ujar Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangannya, Jumat (16/7).

Baca Juga:  Pekan Depan, Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 terkait Ojek Online Diterapkan

Menurut Endang, jamaah yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), pekerja migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Arab Saudi.

- Advertisement -

"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina," katanya.

"Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," tambahnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, pada Sabtu (12/6) Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menggelar ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 pada tahun 2021 ini atau 1442 Hijriah.

Dikutip dalam akun Twitter milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, penyelenggaran haji dibatasi hanya untuk warga lokal, kerajaan dan warga negara asing (WNA) yang sudah menetap di Arab Saudi.

Baca Juga:  Presiden Imbau Jangan Lengah

Pemerintah Arab Saudi juga memutuskan untuk membatasi jumlah calon jamaah yang akan mengikuti ibadah haji tersebut, kuota yang dibuka hanya sebesar 60 ribu saja.

"Jumlah total peziarah tahun ini adalah 60.000, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam kerajaan," cuitnya.

Setidaknya ada berbagai persyaratan untuk calon jamah yang bakal mengikuti ibadah haji 2021 ini. Orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19. Kemudian orang yang sudah divaksin dan pulih dari Covid-19.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Arab Saudi mulai menggelar penyelengaraan ibadah haji 1442 Hijriyah pada, Sabtu 17 Juli 2021. Tahun ini, kuota dibatasi hanya 60 ribu jamaah yang dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.

Mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jamaah yang mendaftar. Dari 60 ribu jamaah haji, sebagian adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Arab Saudi.

"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jamaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jamaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," ujar Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangannya, Jumat (16/7).

Baca Juga:  Tiket Murah, Jangan Sekadar Janji

Menurut Endang, jamaah yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), pekerja migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Arab Saudi.

"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina," katanya.

"Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," tambahnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (12/6) Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menggelar ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 pada tahun 2021 ini atau 1442 Hijriah.

Dikutip dalam akun Twitter milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, penyelenggaran haji dibatasi hanya untuk warga lokal, kerajaan dan warga negara asing (WNA) yang sudah menetap di Arab Saudi.

Baca Juga:  Presiden Imbau Jangan Lengah

Pemerintah Arab Saudi juga memutuskan untuk membatasi jumlah calon jamaah yang akan mengikuti ibadah haji tersebut, kuota yang dibuka hanya sebesar 60 ribu saja.

"Jumlah total peziarah tahun ini adalah 60.000, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam kerajaan," cuitnya.

Setidaknya ada berbagai persyaratan untuk calon jamah yang bakal mengikuti ibadah haji 2021 ini. Orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19. Kemudian orang yang sudah divaksin dan pulih dari Covid-19.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari