Kapolres Ingatkan Pentingnya Ikuti Protokol Kesehatan

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi SH SIk mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan penularan Covid19, terutama yang sering melakukan aktivitas di ruang publik. 

"Corona virus itu nyata, bukan main-main, luar biasa cepat menyebar. Maka bagi yang sering di ruang publik harus disiplin ikuti anjuran pemerintah seperti mengunakan maskes, menjaga jarak dan cuci tangan," kata Kapolres Nurhadi pada saat sampaikan sambutan pada Bhakti Kesehatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 tahun 2020, yang dilaksanakan di depan Pasar Datuk Rubiah, di Bagansiapiapi, Selasa (16/6).

- Advertisement -

Ia menerangkan, pada saat ini kondisi perekonomian terdampak karena pandemi Covid19, maka beberapa daerah yang dinilai zona hijau diperbolehkan untuk membuka kegiatan atau aktivitas ekonomi, sosial dan bidang lainnya namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Bagi yang melaksanakan kegiatan sosial terangnya, maka harus berkoordinasi, menyampaikan ke gugus tugas yang ada baik ditingkat kepenghuluan atau kecamatan. 

- Advertisement -

"Selain itu panitia harus sanggup menyediakan perlengkapan sesuai protokol kesehatan, seperti alat cek suhu tubuh, pencuci tangan, dan dalam undangan disebutkan wajib menggunakan masker," kata Nurhadi.

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi SH SIk mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan penularan Covid19, terutama yang sering melakukan aktivitas di ruang publik. 

"Corona virus itu nyata, bukan main-main, luar biasa cepat menyebar. Maka bagi yang sering di ruang publik harus disiplin ikuti anjuran pemerintah seperti mengunakan maskes, menjaga jarak dan cuci tangan," kata Kapolres Nurhadi pada saat sampaikan sambutan pada Bhakti Kesehatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 tahun 2020, yang dilaksanakan di depan Pasar Datuk Rubiah, di Bagansiapiapi, Selasa (16/6).

Ia menerangkan, pada saat ini kondisi perekonomian terdampak karena pandemi Covid19, maka beberapa daerah yang dinilai zona hijau diperbolehkan untuk membuka kegiatan atau aktivitas ekonomi, sosial dan bidang lainnya namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Bagi yang melaksanakan kegiatan sosial terangnya, maka harus berkoordinasi, menyampaikan ke gugus tugas yang ada baik ditingkat kepenghuluan atau kecamatan. 

"Selain itu panitia harus sanggup menyediakan perlengkapan sesuai protokol kesehatan, seperti alat cek suhu tubuh, pencuci tangan, dan dalam undangan disebutkan wajib menggunakan masker," kata Nurhadi.

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya