Jumat, 9 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Serahkan LKPD Lebih Awal

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi sudah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (13/3).

Dengan sudah menyampaikan LKPD itu, Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi saat dihubungi wartawan, Ahad (15/3), berharap Kabupaten Kuansing kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari penyampaian laporan keuangan 2019.

"Penyampaian laporan lebih awal ini memang bukan yang utama untuk mencapai WTP  yang menjadi tujuan utama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dari kegiatan yang sudah dilaksanakan," ujar Mursini.

Mursini menyampaikan, laporan keuangan ini lebih dari 84 persen pencapaian tindak lanjut hasil temuan BPK yang sudah diselesaikan Kuansing hingga 2019.

Penyerahan LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Kuansing didampingi Sekretaris Daerah Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT kepada BPK RI perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE MM.

Meski BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan jadwal penyerahan LKPD 2019 paling lambat tanggal 31 Maret 2020, namun Pemkab Kuansing sudah menyampaikan LKPD lebih awal.(yas)

Laporan : MARDIAS CHAN

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi sudah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (13/3).

Dengan sudah menyampaikan LKPD itu, Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi saat dihubungi wartawan, Ahad (15/3), berharap Kabupaten Kuansing kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari penyampaian laporan keuangan 2019.

"Penyampaian laporan lebih awal ini memang bukan yang utama untuk mencapai WTP  yang menjadi tujuan utama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dari kegiatan yang sudah dilaksanakan," ujar Mursini.

Mursini menyampaikan, laporan keuangan ini lebih dari 84 persen pencapaian tindak lanjut hasil temuan BPK yang sudah diselesaikan Kuansing hingga 2019.

Penyerahan LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Kuansing didampingi Sekretaris Daerah Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT kepada BPK RI perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE MM.

- Advertisement -

Meski BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan jadwal penyerahan LKPD 2019 paling lambat tanggal 31 Maret 2020, namun Pemkab Kuansing sudah menyampaikan LKPD lebih awal.(yas)

Laporan : MARDIAS CHAN

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi sudah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (13/3).

Dengan sudah menyampaikan LKPD itu, Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi saat dihubungi wartawan, Ahad (15/3), berharap Kabupaten Kuansing kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari penyampaian laporan keuangan 2019.

"Penyampaian laporan lebih awal ini memang bukan yang utama untuk mencapai WTP  yang menjadi tujuan utama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dari kegiatan yang sudah dilaksanakan," ujar Mursini.

Mursini menyampaikan, laporan keuangan ini lebih dari 84 persen pencapaian tindak lanjut hasil temuan BPK yang sudah diselesaikan Kuansing hingga 2019.

Penyerahan LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Kuansing didampingi Sekretaris Daerah Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT kepada BPK RI perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE MM.

Meski BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan jadwal penyerahan LKPD 2019 paling lambat tanggal 31 Maret 2020, namun Pemkab Kuansing sudah menyampaikan LKPD lebih awal.(yas)

Laporan : MARDIAS CHAN

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari