Selasa, 15 April 2025

Kerugian Kasus Jiwasraya Tembus Rp17 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung masih fokus menelusuri aset-aset tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Penggeledahan kembali dilakukan penyidik pidana khusus (pidsus) selama dua hari berturut-turut (13-14 Februari).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menuturkan, penyidik menggeledah kantor dua perusahaan di Jakarta. ”Dua (kantor) itu terkait BT (Benny Tjokrosaputro, Red),” ujar Febrie.

Kejagung membutuhkan waktu untuk menelusuri aset lantaran jumlah perusahaan yang dimiliki Benny tidak sedikit. Diduga, jumlahnya mencapai 500 perusahaan. Penyidik harus memilah mana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurut Febrie, tidak semua perusahaan tersebut memakai dana dari hasil kejahatan Jiwasraya.

Baca Juga:  Gakum LHK Segel 64 Lahan Terbakar, 20 Pemodal Asing

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Selain Benny yang merupakan komisaris PT Hanson International, tersangka lain adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto. Lalu, mantan Dirut PT AJS Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Selain perseorangan, Febrie menyatakan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka korporasi. ”Bisa, berpotensi. Makanya, tahapan ini kita selesaikan enam berkas untuk memetakan selain enam ini siapa lagi yang terlibat,” ujar Febrie.

Sementara itu, jumlah dugaan kerugian kasus Jiwasraya bertambah setelah melalui penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Febrie mengungkapkan, perkiraan kerugian kini sudah menembus angka Rp 17 triliun. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah lantaran ada jumlah transaksi yang masih ditelusuri Kejagung bersama BPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:  Prabowo ke Rusia, Pembelian Jet Tempur Sukhoi Belum Final

Penelusuran juga dilakukan untuk rekening-rekening yang diduga terkait. Ada 800 rekening yang telah diblokir, termasuk rekening saham milik perusahaan. Kejagung menerima permintaan pembukaan blokir rekening dari sejumlah pihak karena berpengaruh pada jalannya investasi mereka. Kurang lebih sudah ada komplain yang masuk dari 70 pihak.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung masih fokus menelusuri aset-aset tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Penggeledahan kembali dilakukan penyidik pidana khusus (pidsus) selama dua hari berturut-turut (13-14 Februari).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menuturkan, penyidik menggeledah kantor dua perusahaan di Jakarta. ”Dua (kantor) itu terkait BT (Benny Tjokrosaputro, Red),” ujar Febrie.

Kejagung membutuhkan waktu untuk menelusuri aset lantaran jumlah perusahaan yang dimiliki Benny tidak sedikit. Diduga, jumlahnya mencapai 500 perusahaan. Penyidik harus memilah mana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurut Febrie, tidak semua perusahaan tersebut memakai dana dari hasil kejahatan Jiwasraya.

Baca Juga:  Scandinavian dan Japan House yang Stylish

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Selain Benny yang merupakan komisaris PT Hanson International, tersangka lain adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto. Lalu, mantan Dirut PT AJS Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Selain perseorangan, Febrie menyatakan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka korporasi. ”Bisa, berpotensi. Makanya, tahapan ini kita selesaikan enam berkas untuk memetakan selain enam ini siapa lagi yang terlibat,” ujar Febrie.

Sementara itu, jumlah dugaan kerugian kasus Jiwasraya bertambah setelah melalui penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Febrie mengungkapkan, perkiraan kerugian kini sudah menembus angka Rp 17 triliun. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah lantaran ada jumlah transaksi yang masih ditelusuri Kejagung bersama BPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:  BMKG: Siklon Tropis Seroja Diprediksi Meningkat, Begini Keganasannya

Penelusuran juga dilakukan untuk rekening-rekening yang diduga terkait. Ada 800 rekening yang telah diblokir, termasuk rekening saham milik perusahaan. Kejagung menerima permintaan pembukaan blokir rekening dari sejumlah pihak karena berpengaruh pada jalannya investasi mereka. Kurang lebih sudah ada komplain yang masuk dari 70 pihak.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kerugian Kasus Jiwasraya Tembus Rp17 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung masih fokus menelusuri aset-aset tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Penggeledahan kembali dilakukan penyidik pidana khusus (pidsus) selama dua hari berturut-turut (13-14 Februari).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menuturkan, penyidik menggeledah kantor dua perusahaan di Jakarta. ”Dua (kantor) itu terkait BT (Benny Tjokrosaputro, Red),” ujar Febrie.

Kejagung membutuhkan waktu untuk menelusuri aset lantaran jumlah perusahaan yang dimiliki Benny tidak sedikit. Diduga, jumlahnya mencapai 500 perusahaan. Penyidik harus memilah mana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurut Febrie, tidak semua perusahaan tersebut memakai dana dari hasil kejahatan Jiwasraya.

Baca Juga:  BMKG: Siklon Tropis Seroja Diprediksi Meningkat, Begini Keganasannya

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Selain Benny yang merupakan komisaris PT Hanson International, tersangka lain adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto. Lalu, mantan Dirut PT AJS Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Selain perseorangan, Febrie menyatakan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka korporasi. ”Bisa, berpotensi. Makanya, tahapan ini kita selesaikan enam berkas untuk memetakan selain enam ini siapa lagi yang terlibat,” ujar Febrie.

Sementara itu, jumlah dugaan kerugian kasus Jiwasraya bertambah setelah melalui penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Febrie mengungkapkan, perkiraan kerugian kini sudah menembus angka Rp 17 triliun. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah lantaran ada jumlah transaksi yang masih ditelusuri Kejagung bersama BPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:  Sopir Mengantuk, Truk Hantam Pohon

Penelusuran juga dilakukan untuk rekening-rekening yang diduga terkait. Ada 800 rekening yang telah diblokir, termasuk rekening saham milik perusahaan. Kejagung menerima permintaan pembukaan blokir rekening dari sejumlah pihak karena berpengaruh pada jalannya investasi mereka. Kurang lebih sudah ada komplain yang masuk dari 70 pihak.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung masih fokus menelusuri aset-aset tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Penggeledahan kembali dilakukan penyidik pidana khusus (pidsus) selama dua hari berturut-turut (13-14 Februari).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menuturkan, penyidik menggeledah kantor dua perusahaan di Jakarta. ”Dua (kantor) itu terkait BT (Benny Tjokrosaputro, Red),” ujar Febrie.

Kejagung membutuhkan waktu untuk menelusuri aset lantaran jumlah perusahaan yang dimiliki Benny tidak sedikit. Diduga, jumlahnya mencapai 500 perusahaan. Penyidik harus memilah mana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurut Febrie, tidak semua perusahaan tersebut memakai dana dari hasil kejahatan Jiwasraya.

Baca Juga:  Massa Pendemo Desak Kejati Usut Keterlibatan Para Pejabat 

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Selain Benny yang merupakan komisaris PT Hanson International, tersangka lain adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto. Lalu, mantan Dirut PT AJS Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Selain perseorangan, Febrie menyatakan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka korporasi. ”Bisa, berpotensi. Makanya, tahapan ini kita selesaikan enam berkas untuk memetakan selain enam ini siapa lagi yang terlibat,” ujar Febrie.

Sementara itu, jumlah dugaan kerugian kasus Jiwasraya bertambah setelah melalui penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Febrie mengungkapkan, perkiraan kerugian kini sudah menembus angka Rp 17 triliun. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah lantaran ada jumlah transaksi yang masih ditelusuri Kejagung bersama BPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:  Gakum LHK Segel 64 Lahan Terbakar, 20 Pemodal Asing

Penelusuran juga dilakukan untuk rekening-rekening yang diduga terkait. Ada 800 rekening yang telah diblokir, termasuk rekening saham milik perusahaan. Kejagung menerima permintaan pembukaan blokir rekening dari sejumlah pihak karena berpengaruh pada jalannya investasi mereka. Kurang lebih sudah ada komplain yang masuk dari 70 pihak.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari