JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bupati Indramayu, Supendi dan empat orang lainnya pun kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
“Uang sekitar seratusan juta ikut diamankan, kini sedang dihitung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan delapan orang. Sehingga, selain lima orang yang sedang diperiksa, ada tiga orang lainnya masih dalam perjalanan ke gedung KPK.
Mereka yang diamankan terdiri dari unsur bupati, ajudan, pegawai, rekanan, kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas Pekerjaan Umum. KPK menduga, mereka yang diamankan terlibat transaksi suap terkait proyek di dinas PU.
“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU,” terang Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
Hingga kini pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan tim KPK. Lembaga antirasuah akan meningkatkan status pihak yang diamankan setelah menjalankan pemeriksaan dalam 1×24 jam.
“Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti hasilnya akan dimpaikan melalui konferensi pers di KPK,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bupati Indramayu, Supendi dan empat orang lainnya pun kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
“Uang sekitar seratusan juta ikut diamankan, kini sedang dihitung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).
- Advertisement -
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan delapan orang. Sehingga, selain lima orang yang sedang diperiksa, ada tiga orang lainnya masih dalam perjalanan ke gedung KPK.
Mereka yang diamankan terdiri dari unsur bupati, ajudan, pegawai, rekanan, kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas Pekerjaan Umum. KPK menduga, mereka yang diamankan terlibat transaksi suap terkait proyek di dinas PU.
- Advertisement -
“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU,” terang Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
Hingga kini pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan tim KPK. Lembaga antirasuah akan meningkatkan status pihak yang diamankan setelah menjalankan pemeriksaan dalam 1×24 jam.
“Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti hasilnya akan dimpaikan melalui konferensi pers di KPK,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman