Rabu, 9 Juli 2025

OTT Bupati Indramayu, KPK Turut Amankan Uang Ratusan Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bupati Indramayu, Supendi dan empat orang lainnya pun kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

“Uang sekitar seratusan juta ikut diamankan, kini sedang dihitung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan delapan orang. Sehingga, selain lima orang yang sedang diperiksa, ada tiga orang lainnya masih dalam perjalanan ke gedung KPK.

Mereka yang diamankan terdiri dari unsur bupati, ajudan, pegawai, rekanan, kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas Pekerjaan Umum. KPK menduga, mereka yang diamankan terlibat transaksi suap terkait proyek di dinas PU.

Baca Juga:  Kloter Pertama Diberangkatkan, Ini Empat Pesan Menteri Agama

“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU,” terang Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Hingga kini pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan tim KPK. Lembaga antirasuah akan meningkatkan status pihak yang diamankan setelah menjalankan pemeriksaan dalam 1×24 jam.

“Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti hasilnya akan dimpaikan melalui konferensi pers di KPK,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bupati Indramayu, Supendi dan empat orang lainnya pun kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

“Uang sekitar seratusan juta ikut diamankan, kini sedang dihitung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan delapan orang. Sehingga, selain lima orang yang sedang diperiksa, ada tiga orang lainnya masih dalam perjalanan ke gedung KPK.

Mereka yang diamankan terdiri dari unsur bupati, ajudan, pegawai, rekanan, kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas Pekerjaan Umum. KPK menduga, mereka yang diamankan terlibat transaksi suap terkait proyek di dinas PU.

Baca Juga:  Perluasan Jaringan, 4G XL Axiata Layani 82 persen Desa di Rokan Hulu

“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU,” terang Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

- Advertisement -

Hingga kini pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan tim KPK. Lembaga antirasuah akan meningkatkan status pihak yang diamankan setelah menjalankan pemeriksaan dalam 1×24 jam.

“Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti hasilnya akan dimpaikan melalui konferensi pers di KPK,” pungkasnya.

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bupati Indramayu, Supendi dan empat orang lainnya pun kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

“Uang sekitar seratusan juta ikut diamankan, kini sedang dihitung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan delapan orang. Sehingga, selain lima orang yang sedang diperiksa, ada tiga orang lainnya masih dalam perjalanan ke gedung KPK.

Mereka yang diamankan terdiri dari unsur bupati, ajudan, pegawai, rekanan, kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas Pekerjaan Umum. KPK menduga, mereka yang diamankan terlibat transaksi suap terkait proyek di dinas PU.

Baca Juga:  11.580 Formasi CPNS Tidak Terisi

“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU,” terang Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Hingga kini pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan tim KPK. Lembaga antirasuah akan meningkatkan status pihak yang diamankan setelah menjalankan pemeriksaan dalam 1×24 jam.

“Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti hasilnya akan dimpaikan melalui konferensi pers di KPK,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari