JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pendekatan intensif selama berbulan-bulan itu membuahkan hasil. Polres Puncak Jaya, Papua, kemarin mengeklaim Demiron Wanda, sosok yang pernah masuk daftar pencarian orang, menyerahkan diri.
Ditandai dengan mencium bendera Merah Putih di Mako Polres Puncak Jaya, Demiron juga menyatakan kembali kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Demiron memang anggota kelompok separatis yang disebut pemerintah sebagai kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB). Dia bergabung di KKSB Lani Jaya.
”Yang bersangkutan secara sadar dan ikhlas ingin kembali kepada NKRI dan membuat pernyataan serta menandatangani surat pernyataan bermeterai,” ucap Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto kepada Cederawasih Pos kemarin (14/9).
Demiron pernah masuk DPO karena terlibat dalam penembakan dan perampasan senjata milik anggota Polres Tolikara, Papua, tujuh tahun silam. Sayang, hingga berita ini diturunkan, Demiron belum bisa dimintai konfirmasi.
Sebelumnya, 8 Juni, Telangga Gire, salah seorang ajudan Goliath Tabuni, juga menyatakan diri kembali ke NKRI. Pernyataan itu dia sampaikan di hadapan Dandim 1714/PJ Letkol Inf Agus Sunaryo di Kampung Distrik Illu, Kabupaten Puncak Jaya.
Langkah Gire itu diikuti tiga koleganya. Mereka juga berikrar kembali ke NKRI.
Mengutip Wikipedia, Goliath Tabuni adalah panglima tinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Dia bermarkas dan memimpin perang gerilya di Puncak Jaya.
Kiprah Goliath itu dimulai pada 2004. Dia berjuang bersama Kelly Kwalik, pemimpin sayap militer Organisasi Papua Merdeka. Kelly tewas pada 2009.
Sebelumnya, pada 25 Januari, juga ada dua keluarga beranggota total 12 orang menyerahkan diri. Mereka diterima Komandan Korem 172/Praja Wira Yakti Kolonel Inf Binsar P. Sianipar dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Pos Kotis Skow, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 328 Dirgahayu. Seperti Gire dkk, dua keluarga itu menyerahkan senjata api yang mereka punya.
Hingga berita ini ditulis, belum didapat konfirmasi langsung dari Gire. Namun, menurut Ary, seperti disampaikan kepadanya, Demiron memohon kepada Kapolda Papua Rudolf Alberth Rodja agar pelanggaran hukum yang pernah dia lakukan sehingga masuk DPO dihapus. ”Dia ingin segera kembali dan melakukan aktivitas bersama masyarakat Gurage, Puncak Jaya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal