Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kata Moeldoko, BRG Termasuk Lembaga yang Juga Akan Dibubarkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka-bukaan mengenai potensi lembaga yang akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, salah satu lembaga yang juga kerap ke Riau mengurusi persoalan lahan gambut, Badan Restorasi Gambut (BRG), turut disebut sebagai salah satu yang juga akan dibubarkan.

Moeldoko mengungkapkan, salah satu lembaga yang dibubarkan adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Komisi ini dibentuk 2004 silam dan dianggap tumpang tindih dengan Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)

“Komisi Lanjut Usia ini nggak pernah kedengaran. Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA. Kalau masih ada dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan (untuk dibubarkan-Red),” ujar Moeldoko kepada wartawan, Selasa (14/7/2020)

Baca Juga:  ADKASI Minta PP 18/2017 Direvisi Terkait Tunjangan Kehadiran Rapat

Selain itu ada Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Sehingga badan tersebut dianggap berpotensi untuk dibubarkan oleh Presiden Jokowi. 

“Kemudian ada Badan Akreditasi Olahraga,” katanya.

Mantan Panglima TNI ini menambahkan ada juga  Badan Restorasi Gambut (BRG). Menurut Moeldoko badan ini sebenarnya sudah bagus. Namun masih dilihat lagi apakah perlu dibubarkan atau tidak.

“Badan Restorasi Gambut (BRG). Tapi nanti akan juga dilihat lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.

Ia tak merinci lembaga negara yang dimaksud. Namun Jokowi menjelaskan, alasan pembubaran lembaga negara salah satunya untuk efisiensi anggaran.

Menurut Jokowi, anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai keberadaan lembaga negara itu. Maka bisa dialihkan ke kementerian yang lain. 

Baca Juga:  Wako Pekanbaru : TNI Profesional, Negara Aman dan Kuat

“Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa dikembalikan. Anggaran, biaya. Kalau bisa kembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” katanya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka-bukaan mengenai potensi lembaga yang akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, salah satu lembaga yang juga kerap ke Riau mengurusi persoalan lahan gambut, Badan Restorasi Gambut (BRG), turut disebut sebagai salah satu yang juga akan dibubarkan.

Moeldoko mengungkapkan, salah satu lembaga yang dibubarkan adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Komisi ini dibentuk 2004 silam dan dianggap tumpang tindih dengan Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)

- Advertisement -

“Komisi Lanjut Usia ini nggak pernah kedengaran. Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA. Kalau masih ada dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan (untuk dibubarkan-Red),” ujar Moeldoko kepada wartawan, Selasa (14/7/2020)

Baca Juga:  Selalu Waspada, Penularan Corona Bisa Lewat Uang Kertas

Selain itu ada Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Sehingga badan tersebut dianggap berpotensi untuk dibubarkan oleh Presiden Jokowi. 

- Advertisement -

“Kemudian ada Badan Akreditasi Olahraga,” katanya.

Mantan Panglima TNI ini menambahkan ada juga  Badan Restorasi Gambut (BRG). Menurut Moeldoko badan ini sebenarnya sudah bagus. Namun masih dilihat lagi apakah perlu dibubarkan atau tidak.

“Badan Restorasi Gambut (BRG). Tapi nanti akan juga dilihat lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.

Ia tak merinci lembaga negara yang dimaksud. Namun Jokowi menjelaskan, alasan pembubaran lembaga negara salah satunya untuk efisiensi anggaran.

Menurut Jokowi, anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai keberadaan lembaga negara itu. Maka bisa dialihkan ke kementerian yang lain. 

Baca Juga:  Tabrak Truk Pemadam Kebakaran, Joaquin Phoenix Buktikan Ia Bukan Joker

“Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa dikembalikan. Anggaran, biaya. Kalau bisa kembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” katanya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari