TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Seorang pengusaha asal Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan meninggal dunia setelah diduga ditembak oleh petugas Bea dan Cukai Tembilahan, Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut informasi yang berkembang di lapangan, kejadian tersebut bermula saat petugas Bea dan Cukai Tembilahan, melakukan patroli di perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Indragiri Hilir (Inhil).
Saat bersamaan korban dengan menggunakan speedboat yang diduga membawa rokok ilegal melintas di lokasi itu. Petugas Bea dan Cukai, langsung melakukan penghadangan dan menangkap speedboat beserta awaknya.
Atas kejadian tersebut, korban dikabarkan melompat ke Speedboat Patroli Bea dan Cukai serta langsung melakukan perlawanan. Hingga petugas mengambil tindakan dengan melakukan penembakan terhadap korban.Akhirnya korban, yang berdomisili di Tanjung Sengkung, Kecamatan Batu Ampar Batam, Kepulauan Riau ini meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga berita diturunkan, pihak BC Tembilahan, belum memberikan pernyataan resmi. Humas Bea dan Cukai Tembilahan Rustam Efendi Manalu yang dikonfirmasi di kantornya Jumat sore juga belum memberikan penjelasan lengkap.
"Terkait peristiwa ini silahkan tanya ke Kantor Bea dan Cukai Batam pak. Karena kejadian bukan berada di wilayah pengawasan kami," singkat Rustam Efendi Manalu.
Dia juga mengaku belum mendapat rilis dan informasi resmi sehingga tidak dapat diteruskan kepada awak media yang ada di Tembilahan terkait informasi detil perihal tewasnya pengusaha asal Batam tersebut.
Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Seorang pengusaha asal Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan meninggal dunia setelah diduga ditembak oleh petugas Bea dan Cukai Tembilahan, Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut informasi yang berkembang di lapangan, kejadian tersebut bermula saat petugas Bea dan Cukai Tembilahan, melakukan patroli di perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Indragiri Hilir (Inhil).
- Advertisement -
Saat bersamaan korban dengan menggunakan speedboat yang diduga membawa rokok ilegal melintas di lokasi itu. Petugas Bea dan Cukai, langsung melakukan penghadangan dan menangkap speedboat beserta awaknya.
Atas kejadian tersebut, korban dikabarkan melompat ke Speedboat Patroli Bea dan Cukai serta langsung melakukan perlawanan. Hingga petugas mengambil tindakan dengan melakukan penembakan terhadap korban.Akhirnya korban, yang berdomisili di Tanjung Sengkung, Kecamatan Batu Ampar Batam, Kepulauan Riau ini meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
- Advertisement -
Hingga berita diturunkan, pihak BC Tembilahan, belum memberikan pernyataan resmi. Humas Bea dan Cukai Tembilahan Rustam Efendi Manalu yang dikonfirmasi di kantornya Jumat sore juga belum memberikan penjelasan lengkap.
"Terkait peristiwa ini silahkan tanya ke Kantor Bea dan Cukai Batam pak. Karena kejadian bukan berada di wilayah pengawasan kami," singkat Rustam Efendi Manalu.
Dia juga mengaku belum mendapat rilis dan informasi resmi sehingga tidak dapat diteruskan kepada awak media yang ada di Tembilahan terkait informasi detil perihal tewasnya pengusaha asal Batam tersebut.
Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra