Sabtu, 29 November 2025
spot_img

Pemkab Dukung Penuh Program TORA

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyatakan kesiapan mendukung program Tanah objek reformasi agraria (Tora) yang berkaitan dengan penyerahan dan penyelesaian sertifikat tanah masyarakat. Penegasan itu disampaikan Bupati Rohil H Suyatno AMp usai menghadiri peresmian Posyandu Kembang Sepatu, di Jalan Siak Kelurahan Bagan Timur, Selasa (14/1).

"Ya sesuai dengan permintaan gubernur Riau agar seluruh tanah milik pemda, maupun masyarakat mendaftarkan aset daerah untuk disertifikatkan. Dimana beliau meminta setiap kabupaten/kota mengajukan terkait dengan program Tora tersebut," ujar bupati.

Saat ini, dikatakan dia, asisten I setda Kabupaten Rohil telah menghadap dan menyampaikan laporan terkait dengan mengikuti rapat kerja di Pekanbaru, Senin (13/1). Salah satu poin penting adalah untuk mendukung program Tora maka kepala daerah harus membuat Peraturan bupati (Perbup).

Baca Juga:  Jiwasraya Sekarat, Aset Terancam Dijual

Pihak yang diharapkan mendukung termasuk kalangan perusahaan, apakah lewat CSR maupun jika ada HGU yang tidak diolah sama sekali bisa diusulkan dalam program tersebut.(adv)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyatakan kesiapan mendukung program Tanah objek reformasi agraria (Tora) yang berkaitan dengan penyerahan dan penyelesaian sertifikat tanah masyarakat. Penegasan itu disampaikan Bupati Rohil H Suyatno AMp usai menghadiri peresmian Posyandu Kembang Sepatu, di Jalan Siak Kelurahan Bagan Timur, Selasa (14/1).

"Ya sesuai dengan permintaan gubernur Riau agar seluruh tanah milik pemda, maupun masyarakat mendaftarkan aset daerah untuk disertifikatkan. Dimana beliau meminta setiap kabupaten/kota mengajukan terkait dengan program Tora tersebut," ujar bupati.

Saat ini, dikatakan dia, asisten I setda Kabupaten Rohil telah menghadap dan menyampaikan laporan terkait dengan mengikuti rapat kerja di Pekanbaru, Senin (13/1). Salah satu poin penting adalah untuk mendukung program Tora maka kepala daerah harus membuat Peraturan bupati (Perbup).

Baca Juga:  PPP Tegaskan Penambahan Koalisi hanya Bisa Satu Partai

Pihak yang diharapkan mendukung termasuk kalangan perusahaan, apakah lewat CSR maupun jika ada HGU yang tidak diolah sama sekali bisa diusulkan dalam program tersebut.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyatakan kesiapan mendukung program Tanah objek reformasi agraria (Tora) yang berkaitan dengan penyerahan dan penyelesaian sertifikat tanah masyarakat. Penegasan itu disampaikan Bupati Rohil H Suyatno AMp usai menghadiri peresmian Posyandu Kembang Sepatu, di Jalan Siak Kelurahan Bagan Timur, Selasa (14/1).

"Ya sesuai dengan permintaan gubernur Riau agar seluruh tanah milik pemda, maupun masyarakat mendaftarkan aset daerah untuk disertifikatkan. Dimana beliau meminta setiap kabupaten/kota mengajukan terkait dengan program Tora tersebut," ujar bupati.

Saat ini, dikatakan dia, asisten I setda Kabupaten Rohil telah menghadap dan menyampaikan laporan terkait dengan mengikuti rapat kerja di Pekanbaru, Senin (13/1). Salah satu poin penting adalah untuk mendukung program Tora maka kepala daerah harus membuat Peraturan bupati (Perbup).

Baca Juga:  Pakar: Rizieq Shihab Bisa Dituntut Secara Perdata oleh PTPN

Pihak yang diharapkan mendukung termasuk kalangan perusahaan, apakah lewat CSR maupun jika ada HGU yang tidak diolah sama sekali bisa diusulkan dalam program tersebut.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari